Tampilkan postingan dengan label Teori Sastra. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teori Sastra. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Juli 2011

Pengaruh Filsafat Moderen Terhadap Studi Islam



Bagi masyarakat Eropa, abad ke 15 Masehi adalah titik kulminasi yang menghantarkan mereka kepada kemajuan serta berlepas diri dari abad kegelapan (the dark age). Sebelum memasuki abad 15, masyarakat Eropa mengalami berbagai guncangan sejarah, dimana peradaban mereka sangat tertinggal dari anak benua lain, terutama jika dibandingkan dengan peradaban Islam yang saat itu sedang berada di titik kejayaannya.


Perubahan nasib masyarakat Eropa tersebut dimulai dengan terjadinya revolusi industri di Inggris dan Parncis, dimana geliat ilmu pengetahuan semakin mulai terlihat, yang ditandai dengan ditemukannya berbagai teknologi terapan yang menjadi cikal bakal kemajuan Eropa dan masyarakat dunia pada umumnya. Oleh sebab itu, tidak heran jika banyak yang menghitung perubahan di Eropa tersebut sebagai titik mula dimulainya abad modern.


Setahap demi setahap, kemajuan ilmu pengetahuan di Eropa tidak dapat dibendung dan sangat deras, karena selain memanfaatkan warisan keilmuan tradisi Yunani, Eropa juga belajar banyak dari peradaban Islam yang baru saja runtuh dan telah banyak menymbangkan perkembangan luar biasa dalam ilmu-ilmu eksakta.


Kemajuan di Eropa tersebut diiringi dengan semakin maraknya gerakan anti-agama (baca: Gereja). Setidaknya ada dua faktor yang telah menyebabkan masyarakat Eropa menjauhi agama: pertama, akibat trauma kemunduran yang sebelumnya dialami masyarakat Eropa, dimana gereja sangat mendominasi seluruh sisi kehidupan masyarakat. Kedua, perkembangan ilmu-ilmu empiris yang sangat pesat, telah banyak mementahkan doktrin-doktrin gereja yang banyak mengandung unsur irasionalitas.



Satu hal yang harus diingat, bahwa masa peralihan yang dialami masyarakat Eropa dari the dark age menuju kepada peradaban modern, ditopang oleh berbagai pemikiran yang berkembang saat itu, terutama filsafat dan ilmu-ilmu eksakta, seperti terjadinya Aufklarung di Jerman. Minimal ada empat faktor yang telah mengantarkan Eropa mencapai renaissance:

  1. Penerjemahan buku-buku hasil karya kaum Muslimin ke dalam bahasa Latin. Hal ini berlangsung antara abad 13 dan 14 Masehi. Pengaruh pemikiran Arab inilah yang telah memberi amunisi besar bagi masyarakat Barat untuk melanjutkan berbagai inovasi dan penemuan ilmiah ilmuwan Arab-Muslim.
  2. Ketika Turki berhasil menaklukkan Konsatntinovel pada tahun 1452 M, banyak ilmuwan Yunani yang hijrah ke Italia dan bekerjasama dengan komunitas yang sudah lama berusaha menghidupkan tradisi filsafat Platonis.
  3. Mulai banyak berdirinya lembaga-lembaga pendidikan yang mempelajari ilmu pengetahuan secara independen dan jauh dari tekanan gereja.

Selain itu, kebangkitan Eropa tersebut mulai dirintis semenjak 12 Masehi dan berlanjut hingga abad 15 sampai 16 Masehi yang ditandai dengan:

  1. Kebangkitan dalam dunia sastra. Kebangkitan ini telah dirintis di Itali yang tercermin dalam tokoh-tokoh satra Itali yang di antaranya adalah Dante (1265-1321).
  2. Studi dalam bidang-bidang humaniora yang dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan Eropa. Saat itulah, kebangkitan Eropa mulai merembes hingga masuk ke sebelah utara yang meliputi Jerman, Pancis dan Belanda.
  3. Gerakan reformasi agama yang dipimpin oleh Martin Luter, seorang pendeta di Jerman. Reformasi ini merembes ke wilayah-wilayah lain di Eropa, dan berhasil menanamkan sikap kritis terhadap gereja.
  4. Berkembangnya ilmu-ilmu alam melalui eksperimen yang di antaranya dilakukan oleh Copernicus (1473-15-43).


Inilah awal mula kebangkitan ilmu pengetahuan di Eropa yang mengantarkan mereka ke gerbang kemajuan.


Perkembangan pemikiran dan ilmu pengetahuan serta filsafat di Eropa, mengikuti perkembangan gaya hidup dan ideologi masyarakatnya. Dari sinilah kita akan menemukan lahirnya berbagai aliran pemikiran (baca: filsafat), yang pada beberapa abad kemudian banyak mepengaruhi masyarakat Timur; dan di antaranya adalah umat Islam.


Peta Aliran Pemikiarn Modern


Pada dasarnya kita tidak dapat menggeneralisir peta pemikiaran yang berkembang di era modern, maka—minimal—kita hanya dapat melakukan pemetaan terhadap perkembangan pemikiran tersebut. Oleh sebab itu, secara garis besar, peta pemikiran Barat Modern dapat diklasifikasi ke dalam beberapa kategori: filsafat; agama, politik, ekonomi dan ilmu sosial.


Agar pembahasan tidak terlalu melebar, disini penulis hanya akan mencoba memetakan pemikiran modern yang sangat berpengaruh dan sering bersentuhan dengan pemikiran keagamaan dalam Islam.


Dengan tidak bermaksud menyederhanakan perkembangan pemikiran filsafat modern, pada dasarnya perkembangan pemikiran politik, ekonomi dan ilmu sosial di Barat, sangat dipengaruhi oleh pemikiran filsafat. Filsafatlah yang melahirkan berbagai metode ilmu pengetahuan, hingga ia melahirkan teori-teori terapan dalam ilmu-ilmu eksakta yang saat ini berkembang pesat di Barat.


a. Sejarah Pemikiran Filsafat Barat Modern

Menurut para penulis sejarah filsafat, sejarah filsafat dapat dibagi kepada tiga fase: zaman klasik, zaman pertengahan dan zaman modern. Hanya saja, kita tidak akan menemukan kata sepakat untuk membatasi tiap fase. Untuk sekedar memberikan gambaran perkembangan filsafat pada tiga fase tersebut, tidak ada salahnya jika di sini penulis menggunakan kaca mata sebagian penulis sejarah filsafat yang mengatakan bahwa sejarah zaman modern filsafat Barat dimulai semenjak Renaissane pada akhir abad 15 atau awal abad 16 M sampai hari ini. Adapun zaman pertengahan adalah semenjak runtuhnya kekuasaan Romawi Barat pada tahun 476 M hingga datangnya masa kebangkitan dan terjadinya Renaissance. Adapun zaman klasik terjadi sebelum itu, termasuk era Yunani.


Idealnya, untuk dapat memahami peta pemikiran modern tersebut, kita harus memulainya dari tiga fase sejarah pemikiran filsafat yang telah membentuk sejarah peradaban dan kemajuan Barat. Hanya saja karena beberapa keterbatasan, penulis tidak akan mengemukakannya terlalu jauh.


Secara umum, kelahiran filsafat Barat modern dimulai oleh Roger Bacon dan Rene Descartes yang terkenal dengan Cogito ergu Sum-nya. Kemunculan Descartes menandai berakhirnya hegemoni filsafat Skolastik yang sangat kuat dipengaruhi gereja.


Setelah kemunculan Descartes, pada awal abad 17 Masehi, muncul para filosof rasionalis yang banyak mengambil teori “pengetahuan fitri’ dari Descartes. Di antara mereka adalah: Spinoza, Leibniz dan Wolf. Tidak jauh dari kemunculan mereka, pada abad yang sama muncullah kaum empiris yang dikomandani oleh John Lock, George Barkeley dan David Hume. Saat itu juga, lahir para filosof materialis yang untuk pertama kalinya disempurnakan oleh Thomas Hobes. Beberapa tahun kemudian diikuti oleh kemunculan Immanuel Kant yang mencoba melakukan kritik ulang terhadap ilmu dan filsafat yang mulai berkembang pesat di zamannya. Setelah itu, pada abad 18 dan 19 M, di Barat banyak bermunculan aliran-aliran filsafat lainnya, terutama di Inggris, Parncis dan jerman, seperti idealisme, positivisme, empirisisme, materialisme dan lain sebagainya.



b. Pemikiran Barat Kontemporer dan Pengaruhnya Terhadap Studi Islam


Menurut hemat penulis, dari sekian banyak aliran pemikiran filsafat modern di Barat, di antaranya ada yang berkaitan secara langsung dengan pemikiran dan studi keislaman. Selain itu, di antara persoalan besar yang dihadapi masyarakat Barat adalah “pertikaian” antara filsafat dengan agama. Dalam konteks ini, kita akan menemukan dua arus besar yang menjadi main stream pemikiran sejarah filsafat Barat modern. Hanya saja dua arus besar tersebut antara satu dengan yang lainnya saling bertentangan. Dua arus tersebut adalah arus yang senantiasa menjauhkan filsafat dari doktrin-doktrin agama, terutama masalah metafisika. Arus ini di antaranya dipimpin oleh Hobes dan Hume serta para filosof alam lainnya. Arus lainnya adalah mereka yang senantiasa berupaya memadukan doktrin agama dengan filsafat, bahkan mereka mencoba mencapai kebenaran agama melalui pintu metafisika. Arus ini di antaranya dipimpin oleh Leibniz, Barkeley, Ficthe dan Hegel dll.


Arus pertama yang senantiasa berupaya menjauhkan agama dari filsafat, melahirkan berbagai aliran pemikiran yang pada akhirnya membesarkan paradigma materialistik dan atheistik. Adapun yang kedua, mereka inilah yang mempertahankan eksistensi agama dalam pemikiran filsafat Barat.


Oleh sebab itu, berbagai aliran pemikiran yang saat ini dihadapi oleh kaum Muslimin (terutama di Timur), banyak dimunculkan dari aliran-aliran filsafat Barat. Di antara aliran tersebut adalah: Empirisisme, positivisme dan materialisme yang banyak melahirkan pemikiran atheis.


Pada awalnya, pemikiran dalam filsafat Barat—sebagaimana filsafat pada umumnya—berangkat dari upaya mencari hakikat kebenaran yang sejati. Ia mulai mempertanyakan realitas dunia dan segala fenomena yang ada di dalamnya. Ia juga mulai mempertanyakan makna “tahu” dan “pengetahuan” bagi manusia. Dari manakah manusia dapat mengetahui? Apa saja yang dapat diketahui?; dan bagaimanakah cara mengetahui? Inilah wilayah epistemologis yang sering diperdebatkan oleh para filosof. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas, menentukan paradigma berfikir serta bentuk aliran filsafat. Ia bisa dinilai empirisis, positivis, materialis, atheis ataupun theis.


Saat ini, hasil kreativitas masyarakat Barat dalam mengembangkan filsafat, ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagian di antaranya menjadi persoalan bagi masyarakat dunia, terutama kaum beragama (baca: Islam). Hal ini disebabkan bahwa liberalisasi pemikiran yang dilahirkan di Barat, telah menjadikan segala sesuatu sebagai hal yang “boleh”, selama ia dapat diverifikasi dan dibenarkan oleh ilmu pengetahuan. Persoalannya muncul ketika ia merembet masuk ke dalam wilayah metafisika. Karena segala sesuatu yang bersifat metafisik tidak diverifikasi oleh indra, maka sebagian pemikir Barat menegasikan keberadaan Tuhan dan hal-hal gaib lainnya. Selain itu, kita juga sering menemukan pengembangan ilmu pengetahuan tanpa batasan etika, sehingga ketika teknologi kloning ditemukan, maka ia menjadi persoalan tersendiri bagi kaum Muslimin.


Selain itu, kelahiran berbagai pemikiran filsafat di Barat, sangat dilatarbelakangi oleh kondisi sosial politik masyarakat yang dihadapinya. Oleh sebab itu, penolakan sebagian besar ilmuwan dan filosof Barat kepada hal-hal yang berbau agama, bukan berarti mereka menolak kehadiran seluruh agama. Saat itu, agama yang mereka tolak adalah agama yang tidak memberikan kesempatan untuk ilmu; dan agama yang ajarannya selalu bertentangan dengan penemuan ilmu pengetahuan. Sebagai contoh, penolakan Karl Marx terhadap agama (baca: Kristen) adalah karena ia sangat kecewa dengan gereja yang saat itu memberikan lahan subur untuk tumbuhnya kapitalisme di Eropa. Saat itu agama hanya dijadikan sebagai alat penghibur masyarakat dan tidak memberikan solusi yang adil bagi kaum ploretar.


Saat ini, metode-metode filsafat bukan hanya digunakan untuk pengembangan ilmu-ilmu eksakta, tetapi ia juga digunakan sebagai pisau analisis untuk mengkaji berbagai cabang keilmuan lainnya, termasuk berbagai studi tentang agama. Inilah yang dilakukan oleh para orientalis dalam setiap kajian mereka tentang masyarakat timur, baik yang berkenaan dengan budaya maupun agama. Satu hal yang cukup berbahaya serta menodai objektivitas ilmu adalah ketika studi yang dikembangkan ini tidak hanya bertujuan untuk berkhidmah pada ilmu, tetapi telah disusupi kepentingan politik seperti imperialisme dan kolonialisme. Oleh sebab itu, seluruh cabang ilmu pengetahua yang berhasil mereka kembangkan, digunakan untuk mempelajari masyarakat Timur, tetapi bukan untuk mensejahterakan mereka. Ia digunakan untuk mencaplok mereka, baik dengan kekuatan militer maupun ideologi.


Akibat dari upaya-paya tersebut, masyarakat Barat bukan hanya menjual produk-produk iptek, tetapi juga mereka “mendakwahkan” kultur (bahkan agama) yang mereka peluk. Akibatnya, masyarakat Timur bukan hanya mengkonsumsi produk teknologi, tetapi juga harus menelan pil pait kultur Barat yang bertentangan dnegan kultur Timur, bahkan merasa bangga mengikuti Barat secara membabi buta.


Di antara pemikiran Barat yang saat ini dicangkokkan ke dalam pemikiran keagamaan (baca: Islam) adalah liberalisasi pemikiran, teologi inklusivisme, pluralisme, sekularisme, materialisme, Marxisme, kapitalisme dan lain sebagainya.


Pada dasarnya, ketika buah pemikiran Barat modern tersebut dibawa ke dalam Islam, ia dapat menjadi unsur positif yang sangat bermanfaat untuk pengembangan studi Islam, tetapi pada waktu yang bersamaan ia juga dapat menjadi penyakit berbahaya. Terdapat banyak hal positif yang dapat kita ambil dari metode pemikiran Barat modern, tetapi juga terdapat duri yang—jika kita ingin—selamat, maka duri tersebut harus kita singkirkan dan setelah durinya tersingkir, kita bisa menikmati dagingnya tanpa was-was tertusuk duri.


Dengan kata lain, mengingat metode-metode tersebut lahir di Barat yang memiliki kultur dan pandangan hidup yang berbeda dengan Islam, maka Islam harus dijadikan sebagai “sabun” pembersih duri agar produk pemikiran Barat tersebut steril. Yang jadi persoalan kita adalah ketika produk Barat kita ekspor dan kita telan mentah-mentah tanpa melihat kondisi kita sebagai masyarakat Timur Muslim, padahal saat masyarakat Eropa mengambil metode pengembangan ilmu dari Islam, mereka juga tidak menelannya mentah-mentah.


Oleh sebab itu, jika kita sudah mensterilkan metode Barat dari warna Barat, maka hasil studi mereka tentang agama dan masyarakat dapat dijadikan sebagai sarana untuk memperkaya khazanah Islam. Hal seperti inilah yang telah dilakukan oleh beberapa orientalis yang objektif ketika mereka mengkaji Islam. Mereka dapat menghasilkan karya tentang Islam, padahal umat Islam sendiri belum mencapai kesana. Selain itu, tidak akan ada pertentangan lagi antara studi Islam hasil kajian orientalis dengan hasil umat Islam. Yang akan bermasalah adalah ketika hasil kajian orientalis didompleng oleh kepentingan Kristenisasi atau kolonialiasi. Oleh sebab itu, ketika di Barat berbicara tentang kebebasan, maka kita dapat menerapkan kebebasan Barat dengan ukuran al-Quran. Demikian pula ketika kita melihat isu-isu HAM, demokratisasi, pluralisasi dan lain sebagainya.


Jika hal ini berhasil kita lakukan, maka suatu saat kita tidak akan curiga dengan hasil kajian orientalis tentang Islam. Demikian pula para pendakwah pemikiran Barat tidak akan direpotkan oleh resistensi masyarakat Islam.

Pemikiran Filsafat Modern

Para filsuf zaman modern menegaskan bahwa pengetahuan tidak berasal dari kitab suci atau ajaran agama, tidak juga dari para penguasa, tetapi dari diri manusia sendiri. Namun tentang aspek mana yang berperan ada beda pendapat. Aliran rasionalisme beranggapan bahwa sumber pengetahuan adalah rasio: kebenaran pasti berasal dari rasio (akal). Aliran empirisme, sebaliknya, meyakini pengalamanlah sumber pengetahuan itu, baik yang batin, maupun yang inderawi. Lalu muncul aliran kritisisme, yang mencoba memadukan kedua pendapat berbeda itu.

Aliran rasionalisme dipelopori oleh Rene Descartes (1596-1650 M). Dalam buku Discourse de la Methode tahun 1637 ia menegaskan perlunya ada metode yang jitu sebagai dasar kokoh bagi semua pengetahuan, yaitu dengan menyangsikan segalanya, secara metodis. Kalau suatu kebenaran tahan terhadap ujian kesangsian yang radikal ini, maka kebenaran itu 100% pasti dan menjadi landasan bagi seluruh pengetahuan.

Tetapi dalam rangka kesangsian yang metodis ini ternyata hanya ada satu hal yang tidak dapat diragukan, yaitu "saya ragu-ragu". Ini bukan khayalan, tetapi kenyataan, bahwa "aku ragu-ragu". Jika aku menyangsikan sesuatu, aku menyadari bahwa aku menyangsikan adanya. Dengan lain kata kesangsian itu langsung menyatakan adanya aku. Itulah "cogito ergo sum", aku berpikir (= menyadari) maka aku ada. Itulah kebenaran yang tidak dapat disangkal lagi. -- Mengapa kebenaran itu pasti? Sebab aku mengerti itu dengan "jelas, dan terpilah-pilah" -- "clearly and distinctly", "clara et distincta". Artinya, yang jelas dan terpilah-pilah itulah yang harus diterima sebagai benar. Dan itu menjadi norma Descartes dalam menentukan kebenaran.

Descartes menerima 3 realitas atau substansi bawaan, yang sudah ada sejak kita lahir, yaitu (1) realitas pikiran (res cogitan), (2) realitas perluasan (res extensa, "extention") atau materi, dan (3) Tuhan (sebagai Wujud yang seluruhnya sempurna, penyebab sempurna dari kedua realitas itu). Pikiran sesungguhnya adalah kesadaran, tidak mengambil ruang dan tak dapat dibagi-bagi menjadi bagian yang lebih kecil. Materi adalah keluasan, mengambil tempat dan dapat dibagi-bagi, dan tak memiliki kesadaran. Kedua substansi berasal dari Tuhan, sebab hanya Tuhan sajalah yang ada tanpa tergantung pada apapun juga. Descartes adalah seorang dualis, menerapkan pembagian tegas antara realitas pikiran dan realitas yang meluas. Manusia memiliki keduanya, sedang binatang hanya memiliki realitas keluasan: manusia memiliki badan sebagaimana binatang, dan memiliki pikiran sebagaimana malaikat. Binatang adalah mesin otomat, bekerja mekanistik, sedang manusia adalah mesin otomat yang sempurna, karena dari pikirannya ia memiliki kecerdasan. (Mesin otomat jaman sekarang adalah komputer yang tampak seperti memiliki kecerdasan buatan).

Descartes adalah pelopor kaum rasionalis, yaitu mereka yang percaya bahwa dasar semua pengetahuan ada dalam pikiran.

Aliran empririsme nyata dalam pemikiran David Hume (1711-1776), yang memilih pengalaman sebagai sumber utama pengetahuan. Pengalaman itu dapat yang bersifat lahirilah (yang menyangkut dunia), maupun yang batiniah (yang menyangkut pribadi manusia). Oleh karena itu pengenalan inderawi merupakan bentuk pengenalan yang paling jelas dan sempurna.

Dua hal dicermati oleh Hume, yaitu substansi dan kausalitas. Hume tidak menerima substansi, sebab yang dialami hanya kesan-kesan saja tentang beberapa ciri yang selalu ada bersama-sama. Dari kesan muncul gagasan. Kesan adalah hasil penginderaan langsung, sedang gagasan adalah ingatan akan kesan-kesan seperti itu. Misal kualami kesan: putih, licin, ringan, tipis. Atas dasar pengalaman itu tidak dapat disimpulkan, bahwa ada substansi tetap yang misalnya disebut kertas, yang memiliki ciri-ciri tadi. Bahwa di dunia ada realitas kertas, diterima oleh Hume. Namun dari kesan itu mengapa muncul gagasan kertas, dan bukan yang lainnya? Bagi Hume, "aku" tidak lain hanyalah "a bundle or collection of perceptions (= kesadaran tertentu)".

Kausalitas. Jika gejala tertentu diikuti oleh gejala lainnya, misal batu yang disinari matahari menjadi panas, kesimpulan itu tidak berdasarkan pengalaman. Pengalaman hanya memberi kita urutan gejala, tetapi tidak memperlihatkan kepada kita urutan sebab-akibat. Yang disebut kepastian hanya mengungkapkan harapan kita saja dan tidak boleh dimengerti lebih dari "probable" (berpeluang). Maka Hume menolak kausalitas, sebab harapan bahwa sesuatu mengikuti yang lain tidak melekat pada hal-hal itu sendiri, namun hanya dalam gagasan kita. Hukum alam adalah hukum alam. Jika kita bicara tentang "hukum alam" atau "sebab-akibat", sebenarnya kita membicarakan apa yang kita harapkan, yang merupakan gagasan kita saja, yang lebih didikte oleh kebiasaan atau perasaan kita saja.

Hume merupakan pelopor para empirisis, yang percaya bahwa seluruh pengetahuan tentang dunia berasal dari indera. Menurut Hume ada batasan-batasan yang tegas tentang bagaimana kesimpulan dapat diambil melalui persepsi indera kita.

Dengan kritisisme Imanuel Kant (1724-1804) mencoba mengembangkan suatu sintesis atas dua pendekatan yang bertentangan ini. Kant berpendapat bahwa masing-masing pendekatan benar separuh, dan salah separuh. Benarlah bahwa pengetahuan kita tentang dunia berasal dari indera kita, namun dalam akal kita ada faktor-faktor yang menentukan bagaimana kita memandang dunia sekitar kita. Ada kondisi-kondisi tertentu dalam manusia yang ikut menentukan konsepsi manusia tentang dunia. Kant setuju dengan Hume bahwa kita tidak mengetahui secara pasti seperti apa dunia "itu sendiri" ("das Ding an sich"), namun hanya dunia itu seperti tampak "bagiku", atau "bagi semua orang". Namun, menurut Kant, ada dua unsur yang memberi sumbangan kepada pengetahuan manusia tentang dunia. Yang pertama adalah kondisi-kondisi lahirilah ruang dan waktu yang tidak dapat kita ketahui sebelum kita menangkapnya dengan indera kita. Ruang dan waktu adalah cara pandang dan bukan atribut dari dunia fisik. Itu materi pengetahuan. Yang kedua adalah kondisi-kondisi batiniah dalam manusia mengenai proses-proses yang tunduk kepada hukum kausalitas yang tak terpatahkan. Ini bentuk pengetahuan.

Demikian Kant membuat kritik atas seluruh pemikiran filsafat, membuat suatu sintesis, dan meletakkan dasar bagi aneka aliran filsafat masa kini.

Catatan. Filsafat zaman modern berfokus pada manusia, bukan kosmos (seperti pada zaman kuno), atau Tuhan (pada abad pertengahan). Dalam zaman modern ada periode yang disebut Renaissance ("kelahiran kembali"). Kebudayaan klasik warisan Yunani-Romawi dicermati dan dihidupkan kembali; seni dan filsafat mencari inspirasi dari sana. Filsuf penting adalah N Macchiavelli (1469-1527), Thoman Hobbes (1588-1679), Thomas More (1478-1535) dan Francis Bacon (1561-1626).

Periode kedua adalah zaman Barok, yang menekankan akal budi. Sistem filsafatnya juga menggunakan menggunakan matematika. Para filsuf periode ini adalah Rene Descrates, Barukh de Spinoza (1632-1677) dan Gottfried Wilhelm Leibniz (1646-1710). Periode ketiga ditandai dengan fajar budi ("enlightenment" atau "Aufklarung"). Para filsuf katagori ini adalah John Locke (1632-1704), G Berkeley (1684-1753), David Hume (1711-1776). Dalam katagori ini juga dimasukkan Jean-Jacques Rousseau (1712-1778) dan Immanuel Kant.

 Masa kini (1800-sekarang).

Filsafat masa kini merupakan aneka bentuk reaksi langsung atau taklangsung atas pemikiran Georg Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831). Hegel ingin menerangkan alam semesta dan gerak-geriknya berdasarkan suatu prinsip. Menurut Hegel semua yang ada dan semua kejadian merupakan pelaksanaan-yang-sedang-berjalan dari Yang Mutlak dan bersifat rohani. Namun celakanya, Yang Mutlak itu tidak mutlak jika masih harus dilaksanakan, sebab jika betul-betul mutlak, tentunya maha sempurna, dan jika maha sempurna tidak menjadi. Oleh sebab itu pemikiran Hegel langsung ditentang oleh aliran pemikiran materialisme yang mengajarkan bahwa yang sedang-menjadi itu, yang sering sedang-menjadi-lebih-sempurna bukanlah ide ("Yang Mutlak"), namun adalah materi belaka. Maksudnya, yang sesungguhnya ada adalah materi (alam benda); materi adalah titik pangkal segala sesuatu dan segala sesuatu yang mengatasi alam benda harus dikesampingkan. Maka seluruh realitas hanya dapat dibuat jelas dalam alur pemikiran ini. Itulah faham yang dicetuskan oleh Ludwig Andreas Feuerbach (1804-1872). Sayangnya, materi itu sendiri tidak bisa menjadi mutlak, karena pastilah ada yang-ada-di-luar-materi yang "mengendalikan" proses dalam materi itu untuk materi bisa menjadi-lebih-sempurna-dari-sebelumnya.

Kesalahan Hegel adalah tidak menerima bahwa Yang Mutlak itu berdiri sendiri dan ada-diatas-segalanya, dalam arti tidak dalam satu realitas dengan segala yang sedang-menjadi tersebut. Dengan mengatakan Yang Mutak itu menjadi, Hegel pada dasarnya meniadakan kemutlakan. Dalam cara sama, dengan mengatakan bahwa yang mutlak itu materi, maka materialisme pun jatuh dalam kubangan yang sama. Dari sini dapat difahami munculnya sejumlah aliran-aliran penting dewasa ini:

Positivisme menyatakan bahwa pemikiran tiap manusia, tiap ilmu dan suku bangsa melalui 3 tahap, yaitu teologis, metafisis dan positif ilmiah. Manusia muda atau suku-suku primitif pada tahap teologis" dibutuhkan figur dewa-dewa untuk "menerangkan" kenyataan. Meningkat remaja dan mulai dewasa dipakai prinsip-prinsip abstrak dan metafisis. Pada tahap dewasa dan matang digunakan metode-metode positif dan ilmiah. Aliran positivisme dianut oleh August Comte (1798-1857), John Stuart Mill (1806-1873) dan H Spencer (1820-1903), dan dikembangkan menjadi neo-positivisme oleh kelompok filsuf lingkaran Wina.

Marxisme (diberi nama mengikuti tokoh utama Karl Marx, 1818-1883) mengajarkan bahwa kenyataan hanya terdiri atas materi belaka, yang berkembang dalam proses dialektis (dalam ritme tesis-antitesis-sintesis). Marx adalah pengikut setia Feuerbach (sekurangnya pada tahap awal). Feuerbach berpendapat Tuhan hanyalah proyeksi mausia tentang dirinya sendiri dan agama hanyalah sarana manusia memproyeksikan cita-cita (belum terwujud!) manusia tentang dirinya sendiri. Menurut Feuerbach, yang ada bukan Tuhan yang mahaadil, namun yang ada hanyalah manusia yang ingin menjadi adil. Dari sini dapat difahami mengapa Marx berkata, bahwa "agama adalah candu bagi rakyat", karena agama hanya membawa manusia masuk dalam "surga fantasi", suatu pelarian dari kenyataan hidup yang umumnya pahit. Selanjutnya Marx menegaskan bahwa filsafat hanya memberi interpretasi atas perkembangan masyarakat dan sejarah. Yang justru dibutuhkan adalah aksi untuk mengarahkan perubahan dan untuk itu harus dikembangkan hukum-hukum obyektif mengenai perkembangan masyarakat.

[Catatan. Soekarno mengklim telah mencetuskan marhaenisme sebagai marxisme diterapkan dalam situasi dan kondisi Indonesia. Kualifikasi "penerapan dalam situasi dan kondisi Indonesia" (apapun itu) pastilah tidak membuat faham marhaenisme sebagai suatu aliran filsafat dan pastilah tidak harus sama dengan faham marxisme sebagai diterapkan di dalam lingkungan masyarakat lain.]

Ditangan Friedrich Engels (1820-1895), dan lebih-lebih oleh Lenin, Stalin dan Mao Tse Tung, aliran filsafat Marxisme ini menjadi gerakan komunisme, yaitu suatu ideologi politik praktis Partai Komunis di negara mana saja untuk merubah dunia. Sangat nyata bahwa dimana saja Partai Komunis itu menjalankan praktek-praktek yang nyatanya mengingkari hak-hak azasi manusia, dan karena itu tidak berperikemanusiaan (dan tak ber keTuhanan pula!).

Eksistensialime merupakan himpunan aneka pemikiran yang memiliki inti sama, yaitu keyakinan, bahwa filsafat harus berpangkal pada adanya (eksistensi) manusia konkrit, dan bukan pada hakekat (esensi) manusia-pada-umumnya. Manusia-pada-umumnya tidak ada, yang ada hanya manusia ini, manusia itu. Esensi manusia ditentukan oleh eksistensinya. Tokoh aliran ini J P Sartre (1905-1980), Kierkegaard (1813-1855), Friederich Nietzche (1844-1900), Karl Jaspers (1883-1969), Martin Heidegger (1889-1976), Gabriel Marcel (1889-1973).


Fenomenologi merupakan aliran (tokoh penting: Edmund Husserl, 1859-1938) yang ingin mendekati realitas tidak melalui argumen-argumen, konsep-konsep, atau teori umum. "Zuruck zu den sachen selbst" -- kembali kepada benda-benda itu sendiri, merupakan inti dari pendekatan yang dipakai untuk mendeskripsikan realitas menurut apa adanya. Setiap obyek memiliki hakekat, dan hakekat itu berbicara kepada kita jika kita membuka diri kepada gejala-gejala yang kita terima. Kalau kita "mengambil jarak" dari obyek itu, melepaskan obyek itu dari pengaruh pandangan-pandangan lain, dan gejala-gejala itu kita cermati, maka obyek itu "berbicara" sendiri mengenai hakekatnya, dan kita memahaminya berkat intuisi dalam diri kita.

Fenomenologi banyak diterapkan dalam epistemologi, psikologi, antropologi, dan studi-studi keagamaan (misalnya kajian atas kitab suci).

Pragmatisme tidak menanyakan "apakah itu?", melainkan "apakah gunanya itu?" atau "untuk apakah itu?". Yang dipersoalkan bukan "benar atau salah", karena ide menjadi benar oleh tindakan tertentu. Tokoh aliran ini: John Dewey (1859-1914).

Neo-kantisme dan neo-thomisme merupakan aliran-aliran yang merupakan kelahiran kembali dari aliran yang lama, oleh dialog dengan aliran lain.

Disamping itu masih ada aliran filsafat analitik yang menyibukkan diri dengan analisis bahasa dan analisis atas konsep-konsep. Dalam berfilsafat, jangan katakan jika hal itu tidak dapat dikatakan. "Batas-batas bahasaku adalah batas-batas duniaku". Soal-soal falsafi seyogyanya dipecahkan melalui analisis atas bahasa, untuk mendapatkan atau tidak mendapatkan makna dibalik bahasa yang digunakan. Hanya dalam ilmu pengetahuan alam pernyataan memiliki makna, karena pernyataan itu bersifat faktual. Tokoh pencetus: Ludwig Wittgenstein (1889-1952).

Akhirnya sejak 1960 berkembang strukturalisme yang menyelidiki pola-pola dasar yang tetap yang terdapat dalam bahasa-bahasa, agama-agama, sistem-sistem dan karya-karya kesusasteraan.

Kritik Sastra dalam Perspektif Feminis

Kritik karya sastra dengan perspektif feminisme boleh dibilang relatif baru. Paling tidak, sampai saat ini belum banyak kritikus sastra dan mahasiswa sastra yang menggunakan perspektif feminisme dalam melakukan kritik terhadap karya sastra. Demikian antara lain pemikiran yang muncul dalam diskusi dan peluncuran buku Kritik Sastra Feminis karya Prof Dr Soenarjati Djajanegara yang diselenggarakan Pusat Pengembangan Seni dan Budaya Fakultas Sastra Universitas Indonesia di Depok, Senin (10/4)."Banyak yang bilang bahwa apa yang ada dalam karya sastra itu hanyalah khayalan belaka, padahal sebenarnya pemahaman tentang perempuan dalam suatu masyarakat dapat dilihat dari karya sastranya. 

Anggapan itu muncul dari stereotip bahwa perempuan pasti akan membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan domestik. Bahkan, kalau ada karya yang baik dan bisa menggugah pembaca perempuan, dikhawatirkan akan membahayakan kedudukan dan kredibilitas pengarang laki-laki. "Padahal, belum tentu penulis perempuan akan menghasilkan karya sastra yang membela perempuan, begitu juga sebaliknya, tidak semua penulis laki-laki pasti tidak berpihak pada perempuan," katanya. 

Paling tidak ada empat landasan yang bisa digunakan dalam kritik sastra dengan perspektif feminisme:

Pertama, kelompok feminis yang berusaha menjadi kritikus sastra dengan melihat ideologinya. Mereka ini umumnya akan menyoroti persoalan stereotip perempuan. 

Kedua, genokritik yang mencari ja-waban apakah penulis perempuan itu merupakan kelompok khusus sehingga tulisannya bisa dibedakan dengan penulis laki-laki. 

Ketiga, kelompok feminis yang menggunakan konsep sosialis dan marxis. 

Logikanya, bahwa perempuan itu faktanya tertindas karena tidak memiliki alat-alat produksi yang bisa digunakan untuk bisa menghasil-kan uang. Masih menurut Maria, buku Soenarjati memberikan pegangan pada mahasiswa sastra atau orang-orang yang tertarik pada kritik sastra dalam melakukan kritik sastra dengan perspektif feminisme. "Meskipun sebenar-nya perlu dilengkapi dengan penjelasan apakah landasan dalam perspektif feminisme yang dimuat dalam buku itu bisa diterapkan di Indonesia atau tidak," katanya. Bagi Soenarjati, kritik sastra feminis itu tidak memisahkan sikap pengarangnya atau subs-tansi dari karya sastra. Menurutnya, baik substansi maupun pengarang merupakan satu kesatuan yang bisa dikritisi oleh para kritikus sastra feminis.

Selasa, 05 Juli 2011

Sekilas Sastra Bandingan

Sastra bandingan awalnya memang berkembang di Perancis, Inggris, Jerman dan negara-negara Eropa lainnya. Aliran Perancis berpendapat bahwa sastra bandingan adalah kajian perbandingan dua karya satra atau lebih lebih dengan penekanan pada aspek karya satra itu sendiri. (Trisma & Sulistiati, 2002 : 3).
Sastra bandingan adalah sebuah studi teks across cultural. Studi ini merupakan upaya interdisipliner, yakni lebih banyak memperhatikan hubungan sastra menurut aspek waktu dan tempat. Dari aspek waktu, sastra bandingan dapat membandingankan dua atau lebih periode yang berbeda. Sedangkan konteks tempat, akan mengikat satra bandingan menurut wilayah geografis sastra. Konsep ini merepresentasikan bahwa sastra bandingan memang cukup luas, bahkan pada perkembangan selanjutnya konteks sastra bandingan tertuju pada bandingan sastra dengan bidang lain. Bandingan ini, guna merunut keterkaitan antar aspek kehidupan (Endraswara, 2008 : 128).
Benedecto crose (Giffod,1995:1), berpendapat bahwa studi sastra bandingan adalah kajian yang berupa eksplorasi perubahan (vicissitude), alterna-tion (penggatian), pengembangan (develpment), dan perbedaan timbal balik di antara dua karya atau lebih. Sastra bandingan terkait dengan ihwal tema dan idea sastra.
Dalam pandangan Jost (dalam Rahman, 2000) sastra bandingan juga dapat meliputi aspek: pengaruh, sumber ilham (acuan), proses pengambilan ilham atau pengaruh dan tema dasar. Dalam kaitan ini ada empat kelompok kajian sastra bandingan jika dilihat dari aspek objek garapan yaitu; Pertama, kategori yang melihat hubungan karya sastu dengan lainnya dengan menelusuri juga kemungkinan adanya pengaruh satu karya terhadap karya yang lain. Termasuk dalam interdispliner dalam sastra bandingan adalah filsafat, sosiologi agama dn sebagainya. Kedua, kategori yang mengkaji tema karya sastra. Ketiga, kajian terhadap gerakan atau kecenderungan yang menandai suatu peradaban. Keempat, analisis bentuk karya sastra (genre).

Dalam lingkup kajian demikian, secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua golongan yakni: (1) kajian persamaan dan (2) kajian konsep pengaruh. Kajian persamaan, tidak selau menjawab masalah; mengapa terdapat persamaan namun juga lebih kepada apabila dua karya sastra memiliki kesamaan berarti ada hal paralel dalam bidang tertentu (kasim, 1996:17-18).

Senin, 16 Mei 2011

Hakikat Sosiologi Sastra

Sastra merupakan pencerminan masyarakat. Melalui karya sastra, seorang pengarang mengungkapkan problema kehidupan yang pengarang sendiri ikut berada di dalamnya. Karya sastra menerima pengaruh dari masyarakat dan sekaligus mampu memberi pengaruh terhadap masyarakat. Bahkan seringkali masyarakat sangat menentukan nilai karya sastra yang hidup di suatu zaman, sementara sastrawan sendiri adalah anggota masyarakat yang terikat status sosial tertentu dan tidak dapat mengelak dari adanya pengaruh yang diterimanya dari lingkungan yang membesarkan sekaligus membentuknya. Wellek dan Warren membahas hubungan sastra dan masyarakat sebagai
berikut:
Literature is a social institution, using as its medium language, a social
creation. They are conventions and norm which could have arisen only in society.
But, furthermore, literature ‘represent’ ‘life’; and ‘life’ is, in large
measure, a social reality, eventhough the natural world and the inner or
subjective world of the individual have also been objects of literary
‘imitation’. The poet himself is a member of society, possesed of a specific
social status; he recieves some degree of social recognition and reward; he
addresses an audience, however hypothetical. (1956:94)

Senada dengan pernyataan diatas, Damono mengungkapkan bahwa sastra menampilkan gambaran kehidupan, dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan sosial. Dalam pengertian ini, kehidupan mencakup hubungan antar masyarakat, antar masyarakat dengan orang-seorang, antarmanusia, dan antarperistiwa yang terjadi dalam batin seseorang (2003:1). Bagaimanapun juga, peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam batin seseorang yang sering menjadi bahan sastra, adalah pantulan hubungan seseorang dengan orang lain atau dengan masyarakat dan menumbuhkan sikap sosial tertentu atau bahkan untuk mencetuskan peristiwa sosial tertentu.
Pendekatan terhadap sastra yang mempertimbangkan segi-segi kemasyarakatan itu disebut sosiologi sastra dengan menggunakan analisis teks untuk mengetahiu strukturnya, untuk kemudian dipergunakan memahami lebih dalam lagi gejala sosial yang di luar sastra (Damono, 2003:3).
Sosiologi adalah telaah tentang lembaga dan proses sosial manusia yang objektif dan ilmiah dalam masyarakat. Sosiologi mencoba mencari tahu bagaimana masyarakat dimungkinkan, bagaimana ia berlangsung, dan bagaimana ia tetap ada. Dengan mempelajari lembaga-lembaga sosial dan segala masalah ekonomi, agama, politik dan lain-lain — yang kesemuanya itu merupakan struktur sosial— kita mendapatkan gambaran tentang cara-cara manusia menyesuaikan diri dengan lingkungannya, tentang mekanisme sosialisasi, proses pembudayaan yang menempatkan anggota masyarakat di tempatnya masing-masing.
Sesungguhnya sosiologi dan sastra berbagi masalah yang sama. Seperti halnya sosiologi, sastra juga berurusan dengan manusia dalam masyarakat sebagai usaha manusia untuk menyesuakan diri dan usahanya untuk mengubah masyarakat itu. Dengan demikian, novel dapat dianggap sebagai usaha untuk menciptakan kembali dunia sosial yaitu hubungan manusia dengan keluarga, lingkungan, politik, negara, ekonomi, dan sebagainya yang juga menjadi urusan sosiologi. Dapat disimpulkan bahwa sosiologi dapat memberi penjelasan yang bermanfaat tentang sastra, dan bahkan dapat dikatakan bahwa tanpa sosiologi, pemahaman kita tentang sastra belum lengkap.
Rahmat Djoko Pradopo (1993:34) menyatakan bahwa tujuan studi sosiologis dalam kesusastraan adalah untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai hubungan antara pengarang, karya sastra, dan masyarakat.
Pendekatan sosiologi sastra yang paling banyak dilakukan saat ini menaruh perhatian yang besar terhadap aspek dokumenter sastra dan landasannya adalah gagasan bahwa sastra merupakan cermin zamannya. Pandangan tersebut beranggapan bahwa sastra merupakan cermin langsung dari berbagai segi struktur sosial hubungan kekeluargaan, pertentangan kelas, dan lain-lain. Dalam hal itu tugas sosiologi sastra adalah mengubungkan pengalaman tokoh-tokoh khayal dan situasi ciptaan pengarang itu dengan keadaan sejarah yang merupakan asal usulnya. Tema dan gaya yang ada dalam karya sastra yang bersifat pribadi itu harus diubah menjadi hal-hal yang bersifat sosial.

Minggu, 15 Mei 2011

TEORI KESUSASTRAAN RENE WELLEK & AUSTIN WARREN


DEFINISI DAN BATASAN

1.Sastra Dan Studi Sastra
Sastra adalah suatu kegiatan kreatif, sebuah karya seni. Sastra juga cabang ilmu pengetahuan. Studi sastra memiliki metode-metode yang absah dan ilmiah, walau tidak selalu sama dengan metode ilmu-ilmu alam. Bedanya hanya saja ilmu-ilmu alam berbeda dengan tujuan ilmu-ilmu budaya. Ilmu-ilmu alam mempelajari fakta-fakta yang berulang, sedangkan sejarah mengkaji fakta-fakta yang silih berganti. Karya sastra pada dasarnya bersifat umum dan sekaligus bersifat khusus, atau lebih tepat lagi : individual dan umum sekaligus. Studi sastra adalah sebuah cabang ilmu pengetahuan yang berkembang terus-menerus.
2.Sifat –Sifat Sastra
Salah satu batasan sastra adalah segala sesuatu yang tertulis atau tercetak. Menurut teori Greenlaw dan praktek banyak ilmuwan lain, studi sastra bukan hanya berkaitan erat, tapi identik dengan sejarah kebudayaan. Istilah sastra tepat diterapkan pada seni sastra, yaitu sastra sebagai karya imajinatif. Bahasa adalah bahan baku dari sastra sebagai medianya dan bahasa itu sendiri bukan benda mati seperti batu, melainkan ciptaan manusia dan mempunyai muatan budaya dan linguistic dari kelompok pemakai bahasa tertentu. Bahasa ilmiah cenderung menyerupai sistem tanda matematika atau logika simbolis. Sedangkan bahasa sastra penuh ambiguitas dan homonym dengan kata lain adalah bahasa sastra sangat konotatif.
3.Fungsi Sastra
Edgar Allan Poe melontarkan sastra berfungsi menghibur dan sekaligus mengajarkan sesuatu. Menurut sejumlah teoritikus, fungsi sastra adalah untuk membebaskan pembaca dan penulisnya dari tekana emosi. Mengekspresikan emosi berarti melepaskan diri dari emosi itu.
4.Teori, Kritik, dan Sejarah Sastra
Dalam wilayah studi sastra perlu ditarik perbedaan antara teori sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra. Yang pertama-tama perlu dipilah adalah perbedaan sudut pandang yang mendasar. Antara teori, kritik, dan sejarah sastra tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Teori sastra adalah studi prinsip, kategori, dan criteria yang ada pada satra itu sendiri. Kritik sastra adalah studi karya-karya konkret (pendekatan statis). Dan sejarah sastra adalah mempelajari dan menyatukan sejarah sastra masa kini dan masa lampau.
5.Sastra Umum, Sastra Bandingan, dan Sastra Nasional
Istilah sastra bandingan dalam prakteknya menyangkut bidang studi dan masalah lain. Pertama dipakai untuk studi sastra lisan, kedua mencakup studi hubungan antara dua kesusastraan atau lebih, dan yang ketiga sastra bandingan disamakan dengan studi sastra menyeluruh. Sastra bandingan mempelajari hubungan dua kesusastraan atau lebih. Sastra umum mempelajari gerakan dan aliran sastra yang melampaui batas nasional. Sastra nasional menuntut ppenguasaan bahasa asing dan keberanian untuk menyisihkan rasa kedaerahan yang sulit dihilangkan.

PENELITIAN PENDAHULUAN
 
6.Memilih dan Menyusun Naskah
Salah satu kegiatan ilmuwan adalah mengumpulkan naskah yang akan dipelajarinya, memulihkan dari dampak waktu, dan meneliti identitas pengarang, keaslian, dan tahun penciptaan. Dan semua ini adalah kegiatan persiapan. Ada dua tingkat kegiatan persiapan dalam memilih naskah : (1) Menyusun dan menyiapkan naskah, (2) Menentukan urutan karya menurut waktu penciptaan, memeriksa keaslian, memastikan pengarang naskah, meneliti karya kerja sama dan karya yang sudah diperbaiki oleh pengarang atau penerbit. Dan ada 5 kegiatan dalam menyusun naskah : (1) Menyusun naskah dan mengumpulkan naskah dalam bentuk manuskrip atau cetakan (2) Membuat katalog atau keterangan bibliografi (3) Proses editing (4) Proses menetapkan silsilah teks berbeda dengan kritik teks (5) Koreksi teks.

STUDI SASTRA DENGAN PENDEKATAN EKSTRINSIK
 
7.Sastra dan Biografi
Penyebab utama lahirnya karya sastra adalah penciptanya sendiri yakni Sang Pengarang. Biografi dapat dinikmati karena mempelajari hidup pengarang yang jenius, menelusuri perkembangan moral, mental, dan intelektualnya.Dan dapat juga dianggap sebagai studi yang sistematis tentang psikologi pengarang dan proses kreatif. Permasalahan penulis biografi adalah permasalahan sejarah. Penulis biografi harus menginterpretasikan dokumen, surat, laporan saksi mata, ingatan, dan pernyataan otbiografis.
8.Sastra dan Psikologi
Psikologi sastra mempunyai empat kemungkinan. (1) Studi psikologi pengarang sebagai tipe atau studi pribadi. (2) Studi proses kreatif. (3) Studi tipe dan hukum-hukum psikologi yang diterapkan pada karya sastra. (4) Mempelajari dampak sastra pada pembaca. Kemungkinan (1) & (2) bagian dari psikologi seni. Kemungkinan (3) berkaitan pada bidang sastra. Kemungkinan (4) pada bab sastra dan masyarakat. Proses kreatif meliputi seluruh tahapan, mulai dari dorongan bawah sadar yang melahirkan karya sastra pada perbaikan terakhir yang dilakukan pengarang, yang mana pada bagian akhir ini menurut mereka merupakan tahapan yang paling kreatif.
9.Sastra dan Masyarakat
Sastra menyajikan kehidupan dan kehidupan sebagian besar terdiri dari kenyataan social, walaupun karya sastra juga meniru alam dan dunia subjektif manusia. Penyair adalah warga masyarakat yang mempunyai status khusus, maka dari itu dia mendapat pengakuan dan penghargaan masyarakat dan mempunyai masa-walaupun hanya secara teoretis. Pembahasan hubungan sastra dan masyarakat biasanya bertolak dari frase De Bonald bahwa” sastra adalah ungkapan masyarakat “ (Literature is an expression of society). Masalah kritik yang berbau penilaian bisa kita temukan dengan menemukan hubungan yang nyata antara sastra dan masyarakat. Hubungan yang bersifat deskriptif : (1) Sosiologi pengarang, profesi pengarang, institusi sastra (2) Isi karya sastra, tujuan, serta hal-hal yang tersirat dalam karya sastra itu sendiri (3) Permasalahan pembaca dan dampak social karya sastra.
10.Sastra dan Pemikiran
Sastra sering dilihat sebagai suatu bentuk filsafat, atau sebagai pemikiran yang terbungkus dalam bentuk khusus. Sastra dianalisis untuk mengungkapkan pemikiuran-pemikiran hebat. Karya sastra dapat dianggap sebagai dokumen sejarah pemikiran dan filsafat, karena sejarah sastra sejajar dan mencerminkan sejarah pemikiran.

STUDI SASTRA DENGAN PENDEKATAN INTRINSIK

11.Gaya dan Stilistika
Karya sastra hanyalah seleksi dari beberapa bagian dari suatu bahasa tertentu. F.W.Bateson mengemukakan bahwa sastra adalah bagian dari sejarah umum bahasa dan sangat tergantung padanya. Dalam tesisnya dia berkata : pengaruh zaman pada sebuah puisi tidak dapat dilihat dari penyairnya, tapi dari bahasa yang dipakainya. Stilistika tidak dapat diterapkan dengan baik tanpa dasar linguistic yang kua, karena salah satu perhatian utamanya adalah kontras system bahasa karya sastra dengan penggunaan bahasa pada zamannya. Manfaat stilistika yang sepenuhnya bersifat estetis.

Psikologi Sastra


Psikologi sastra adalah ilmu sastra yang mendekati karya sastra dari sudut psikologi (Hartoko melalui Endraswara, 2008:70). Dasar konsep dari psikologi sastra adalah munculnya jalan buntu dalam memahami sebuah karya sastra, sedangkan pemahaman dari sisi lain dianggap belum bisa mewadahi tuntutan psikis, oleh karena hal itu muncullah psikologi sastra, yang berfungsi sebagai jembatan dalam interpretasi.
Penelitian psikologi sastra memfokuskan pada aspek-aspek kejiwaan. Artinya, dengan memusatkan perhatian pada tokoh-tokoh penelitian dapat mengungkap gejala-gejala psikologis tokoh baik yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan pengarang (Ratna, 2004:350).


Teori Psikoanalisis dari Sigmund Freud
Sigmund Freud dianggap sebagai pencetus psikologi sastra, ia menciptakan teori psikoanalisis yang membuka wacana penelitian psikologi sastra. Pendekatan psikoanalisis sangat substil dalam hal menemukan berbagai hubungan antar penanda tekstual (Endraswara, 2008: 199).
Psikoanalisis yang diciptakan Freud terbagi atas beberapa bagian, yaitu :
a. Struktur Kepribadian
Menurut Freud kepribadian memiliki tiga unsur penting, yaitu id (aspek biologis), ego (aspek psikologis), dan superego (aspek sosiologis).
1. Id (das Es)
Id merupakan sistem kepribadian yang paling primitif/dasar yang sudah beroperasi sebelum bayi berhubungan dengan dunia luar. Id adalah sistem kepribadian yang di dalamnya terdapat faktor – faktor bawaan (Freud, dalam Koswara, 1991:32). Faktor bawaan ini adalah insting atau naluri yang dibawa sejak lahir. Naluri yang terdapat dalam diri manuasia dibedakan menjadi dua, yaitu naluri kehidupan (life instincts) dan naluri kematian (death insticts).
“Yang dimaksud naluri kehidupan oleh Freud adalah naluri yang ditujukan pada pemeliharaan ego (the conservation of the individual) dan pemeliharaan kelangsungan jenis (the conservation of the species). Dengan kata lain, naluri kehidupan adalah naluri yang ditujukan kepada pemeliharaan manusia sebagai individu maupun spesies. Sedangkan naluri kematian adalah naluri yang ditujukan kepada penghancuran atau pengrusakan yang telah ada ”(Koswara, 1991:38-39)

Freud berpendapat ( melalui Suryabrata, 1993) bahwa naluri memiliki empat sifat , yakni :
a. Sumber insting, yang menjadi sumber insting adalah kondisi jasmaniah atau kebutuhan.
b. Tujuan insting adalah untuk menghilangkan ketidakenakan yang timbul karena adanya tegangan yang disebabkan oleh meningkatnya energi yang tidak dapat diredakan.
c. Objek insting adalah benda atau hal yang bisa memuaskan kebutuhan.
d. Pendorong insting adalah kekuatan insting itu, yang bergantung pada besar kecilnya kebutuhan.

2. Ego (das Ich)
Ego adalah aspek psikologis dari kepribadian yang timbul karena kebutuhan pribadi untuk berhubungan dengan dunia nyata (Freud, melalui Suryabrata,1993:147). Seperti orang yang lapar harus berusaha mencari makanan untuk menghilangkan tegangan (rasa lapar) dalam dirinya. Hal ini berarti seseorang harus dapat membedakan antara khayalan tentang makanan dan kenyataannya. Hal inilah yang membedakan antara id dan ego. Dikatakan aspek psikologis karena dalam memainkan peranannya ini, ego melibatkan fungsi psikologis yang tinggi, yaitu fungsi konektif atau intelektual (Freud, dalam Koswara, 1991:33-34).
Ego selain sebagai pengarah juga berfungsi sebagai penyeimbang antara dorongan naluri Id dengan keadaan lingkungan yang ada.
“......, menurut Freud, ego dalam perjalanan fungsinya tidak ditujukan untuk menghambat pemuas kebutuhan atau naluri yang berasal dari id, melainkan bertindak sebagai perantara dari tuntunan–tuntunan naluriah organisme di satu pihak dengan keadaan lingkungan di pihak lain. Yang dihambat oleh ego adalah pengungkapan naluri–naluri yang tidak layak atau yang tidak bisa diterima oleh lingkungan”(dalam Koswara,1991:34).

3. Superego ( das über Ich)
Menurut Freud, superego adalah aspek sosiologis dari kepribadian dan merupakan wakil dari nilai–nilai tradisional atau cita–cita masyarakat sebagaimana yang ditafsirkan orangtua kepada anak–anaknya, yang dimaksud dengan berbagai perintah dan larangan (melalui Suryabrata, 1993:148). Jadi, bisa dikatankan superego terbentuk karena adanya fitur yang paling berpengaruh seperti orang tua. Dengan terbentuknya superego pada individu, maka kontrol terhadap sikap yang dilakukan orang tua, dalam perkembangan selanjutnya dilakukan oleh individu sendiri. Superego pada diri individu bisa dikatakan terdiri dari dua subsistem.
“Apapun yang mereka katakan salah dan menghukum anak karena melakukannya akan cenderung menjadi suara hatinya (conscience), (...) apa pun juga yang mereka setujui dan menghadiahi anak akan cenderung menjadi ego-ideal anak”(Freud dalam Hall dan Linzey, 1993:67).

Freud berpendapat bahwa fungsi pokok dari superego dapat dilihat dari hubungannya aspek kepribadian yang lain, yaitu :
“1. Merintangi implus–implus id, terutama implus seksual dan agresif yang pernyataannya sangat ditentang oleh masyarakat
2. Mendorong superego untuk lebih mengejar hal–hal yang bersifat moralistis daripada yang realistis
3. Mengejar kesempurnaan (Suryabrata, 1993:145).

Mengakhiri uraian instansi kepribadian di atas bisa dipahami bahwa kepribadian adalah bentukan dari tiga instansi yang berbeda fungsi dan operasinya tetapi saling mempengaruhi sehingga membentuk satu totalitas dan tidak bisa dipisahkan.
b. Dinamika Kepribadian
Freud mengemukakan bahwa manusia mempunyai daya pendorong untuk melakukan berbagai hal dengan menggunakan energi. Energi ada dua yaitu energi fisik dan energi psikis. Energi fisik adalah energi yang dipakai untuk kekuatan fisik, sedangkan energi psikis adalah energi yang digunakan untuk kekuatan psikologis.
Dalam konsep Freud, naluri adalah reprensentasi psikologis bawaan dari eksitasi (keadaan tegang dan terangsang) pada tubuh yang diakibatkan oleh munculnya suatu kebutuhan tubuh (dalam Koswara, 1991:36).
Dalam dinamika kepribadian, Freud menjelaskan tentang adanya tenaga pendorong (cathexis) dan tenaga penekanan (anti–cathexis). Kateksis adalah pemakaian energi psikis yang dilakukan oleh id untuk suatu objek tertentu untuk memuaskan suatu naluri, sedangkan anti-kataeksis adalah penggunaan energi psikis (yang berasal dari id) untuk menekan atau mencegah agar id tidak memunculkan naluri–naluri yang tidak bijaksana dan destruktif. Id hanya memiliki kateksis, sedangkan ego dan superego memiliki anti-kateksis, namun ego dan superego juga bisa membentuk kateksis-objek yang baru sebagai pengalihan pemuasan kebutuhan secara tidak langsung, masih berkaitan dengan asosiasi–asosiasi objek pemuasan kebutuhan yang diinginkan oleh id. Pengerahan dan pengalihan energi psikis dari satu objek ke objek lain ini merupakan gambaran dari dinamika kepribadian dalam teori Freud (bandingkan Koswara, 1991:37).
Lingkungan tempat orang hidup kadang kala bisa mengancam dan membahayakan. Dalam menghadapi ancaman biasanya orang merasa takut, karena kewalahan menghadapi stimulasi berlebihan yang tidak berhasil dikendalikan oleh ego, maka ego diliputi kecemasan. Kecemasan adalah suatu konsep terpenting dalam psikoanalisa dan juga memainkan peranan yang penting, baik dalam perkembangan kepribadian mau pun dinamika kepribadian (bandingkan Koswara, 1991:39). Freud membedakan kecemasan menjadi tiga, yaitu kecemasan realitas, kecemasan neurotik, dan kecemasan moral atau perasaan bersalah (Hall & Lindzey, 1993:81). Fungsi kecemasan adalah memperingatkan individu tentang adanya bahaya. Ketika timbul kecemasan, maka ia akan memotivasi individu untuk melakukan sesuatu.
c. Perkembangan Kepribadian
Kepribadian selalu berubah dan berkembang, perkembangan kepribadian adalah suatu proses untuk mengatasi ketegangan jiwa. Dan perkembangan kepribadian memilki empat sumber ketegangan pokok, yaitu : proses pertumbuhan fisiologis, frustasi, konflik, dan ancaman (Hall & Lindzey, 2000:82).
Menurt Freud cara–cara untuk menghilangkan ketegangan, antara lain :
1. Identifikasi, yaitu mengambil alih atau menyatukan sifat – sifat suatu objek luar, biasanya yang dimiliki orang lain, ke dalam kepribadian seseorang. Seseorang yeng berhasil menyatukan dirinya dengan orang lain akan menyamai orang itu. Kecenderungan meniru atau mencontoh orang lain merupakan suatu contoh yang penting dalam membentuk kepribadian (Hall, 1959:101).
2. Pemindahan Objek
Apabila objek asli yang dipilih insting tidak dapat dicapai karena adanya rintangan (anti kateksis), maka suatu kateksis (chatexis) baru akan terbentuk. Bila kateksis baru ini juga tidak dapat digunakan, kateksis lain akan terbentuk lagi dan begitu seterusnya sampai ada objek baru yang dapat mereduksikan tegangan. Selama proses pemindahan ini, sumber dan tujuan insting tidak berubah, hanya objeknya saja yang berubah (Suryabrata, 2003: 143).


3. Mekanisme Pertahanan
Cara yang digunakan individu dalam mencegah kemunculan terbuka dari dorongan–dorongan id maupun untuk menghadapi tekanan superego atas ego, dengan tujuan agar kecemasan dari ketegangan bisa dikurangi atau diredakan (bandingkan Koswara, 1991:460).
Beberapa mekanisme pertahanan ego menurut Sigmund Freud (Hall & Lindzey, 2000:87-89):
a. Represi, yaitu menekan dorongan atau keinginan penyebab kecemasan ke dalam alam tak sadar. Keinginan yang direpresi bisa muncul ke luar melalui mimpi atau salah ucap dalam bentuknya yang disimbolisasi.
b. Proyeksi, yaitu pengalihan dorongan, tingkah laku, atau sikap yang menimbulkan kecemasan kepada orang lain. Prasangka sosial atau pengkambinghitaman individu atau kelompok lain (biasanya minoritas) juga termasuk dalam bentuk proyeksi.
c. Reaksi formasi, yaitu mengganti perasaan yang menimbulkan kecemasan dengan perasaan yang berlawanan dalam alam sadar, seperti perasaan benci jadi cinta.
d. Sublimasi, yaitu mengubah dan menyesuaikan dorongan primitiv id yang menjadi penyebab kecemasan ke dalam bentuk tingkah laku yang bisa diterima, bahkan dihargai masyarakat.
e. Displacement, yaitu pengungkapan dorongan yang menimbulkan kecemasan kepada objek atau individu yang kurang berbahaya atau kurang mengancam dibanding dengan objek atau individu semula.
f. Rasionalisasi, yaitu upaya individu memutarbalikkan kenyataan, dalam hal ini kenyataan yang mengancam ego, melalui alasan tertentu yang seakan–akan masuk akal sehingga kenyataan tersebut tidak lagi mengancam ego individu tersebut.
4. Tahap Perkembangan
Tahap perkembangan menurut Freud terbagi menjadi tiga tahap, yaitu :
a. Tahap Infantil
Freud berpendapat bahwa tahap infantil merupakan tahap yang sangat penting bagi pembentukan kepribadian. Ia berasumsi bahwa bayi-bayi memiliki kehidupan seksual dan mengalami periode perkembangan seksual pragenital pada usia empat atau lima tahun pertama sesudah kelahiran. Seksualitas pada anak-anak berbeda dengan seksualitas pada masa dewasa. Seksualitas yang dialami anak-anak tidak memiliki kemampuan reproduksi, hanya sekadar autoerotik saja (Semiun, 2006: 102).
Tahap infantil dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1) Tahap oral
Tahap ini adalah tahap pertama perkembangan kepribadian anak karena menurut Freud, mulut adalah organ pertama yang memberikan kenikmatan pada bayi.
Pada tahap ini ditandai dengan perilaku menghisap dan menggigit karena daerah kenikmatan terdapat pada mulut. Tahap ini berlangsung saat bayi masih tergantung pada ibunya, perasaan tergantung ini akan terus berada pada diri seseorang dalam hidupnya (bandingkan Hall & Lindzey, 2000:91).
(...)perasaan tergantung ini cenderung menetap dalam hidup, selepas dari perkembangan ego lebih lanjut dan siap muncul ke permukaan manakala orang merasa cemas dan tidak aman (dalam Hall & Lindzey, 2000:91).

2) Tahap anal
Ciri periode ini adalah kepuasan yang diperoleh bayi melalui tingkah laku agresif dan eliminasi (Freud melalui Semiun, 2006: 103).
Tahap anal terbagi menjadi dua bagian, yaitu periode anal awal dan periode anal akhir. Pada periode anal awal, anak memperoleh kepuasan dengan menghilangkan benda-benda. Pada periode ini anak lebih besifat destruktif dan agresif karena anak dibuat frustasi dengan toilet training. Pada periode anal akhir, anak kadang mencurahkan perhatian pada fesesnya, yaitu perhatian yang disebabkan oleh kenikmatan defekasi. Kadang ia akan menyajikan fesesnya kepada orangtua sebagai hadiah yang berharga (Freud melalui Semiun, 2006: 104).
3) Tahap phalik
Tahap ini dialami pada tahun keempat atau kelima, yaitu suatu tahap ketika energi libido sasarannya dialihkan dari daerah dubur ke daerah alat kelamin . Dalam tahap ini, daerah genital menjadi daerah erogen yang utama. Anak sering bermain dengan alat kelaminnya, bahkan sampai mengalami masturbasi. Namun yang memainkan peran penting dalam perkembangan kepribadian anak pada tahap ini adalah pengalaman anak dengan Oedipus kompleks.
b. Tahap laten
Freud berpendapat bahwa dari tahun ke-4 atau ke-5 sampai pubertas, anak laki-laki dan perempuan mengalami suatu periode saat perkembangan psikoseksual terhenti (Semiun, 2006: 111). Pada tahap ini anak masih memiliki insting seksual, tetapi tujuannya telah dicegah. Hal ini diperkuat dengan perasaan malu, rasa bersalah, dan moralitas dalam diri anak sendiri (Semiun, 2006: 112).
c. Tahap genital
Masa puber membangkitkan kembali tujuan seksual pada pubertas kehidupan seksual. Anak memasuki kehidupan kedua yang berbeda dari tahap infantil (Freud melalui Semiun, 2006: 112).
Pada tahap ini ditandai dengan mulai adanya ketertarikan dengan lawan jenis dan mulai membentuk dorongan seksual secara nyata

Sabtu, 14 Mei 2011

Sosiologi Sastra


1. Pengantar
              Sosiologi sastra sebagai suatu jenis pendekatan terhadap sastra memiliki paradigma dengan asumsi dan implikasi epistemologis yang berbeda daripada yang telah digariskan oleh teori sastra berdasarkan prinsip otonomi sastra. Penelitian-penelitian sosiologi sastra menghasilkan pandangan bahwa karya sastra adalah ekspresi dan bagian dari masyarakat, dan dengan demikian memiliki keterkaitan resiprokal dengan jaringan-jaringan sistem dan nilai dalam masyarakat tersebut (Soemanto, 1993; Levin, 1973:56). Sebagai suatu bidang teori, maka sosiologi sastra dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan keilmuan dalam menangani objek sasarannya.
              Istilah "sosiologi sastra" dalam ilmu sastra dimaksudkan untuk menyebut para kritikus dan ahli sejarah sastra yang terutama memperhatikan hubungan antara pengarang dengan kelas sosialnya, status sosial dan ideologinya, kondisi ekonomi dalam profesinya, dan model pembaca yang ditujunya. Mereka memandang bahwa karya sastra (baik aspek isi maupun bentuknya) secara mudak terkondisi oleh lingkungan dan kekuatan sosial suatu periode tertentu (Abrams, 1981:178).
              Sekalipun teori sosiologis sastra sudah diketengahkan orang sejak sebelum Masehi, dalam disiplin ilmu sastra, teori sosiologi sastra merupakan suatu bidang ilmu yang tergolong masih cukup muda (Damono, 1977:3) berkaitan dengan kemantapan dan kemapanan teori ini dalam mengembangkan alat-alat analisis sastra yang relatif masih lahil dibandingkan dengan teori sastra berdasarkan prinsip otonomi sastra.
2. Sejarah Pertumbuhan
              Konsep sosiologi sastra didasarkan pada dalil bahwa karya sastra ditulis oleh seorang pengarang, dan pengarang merupakan a salient being, makhluk yang mengalami sensasi-sensasi dalam kehidupan empirik masyarakatnya. Dengan demikian, sastra juga dibentuk oleh masyarakatnya, sastra berada dalam jaringan sistem dan nilai dalam masyarakatnya. Dari kesadaran ini muncul pemahaman bahwa sastra memiliki keterkaitan timbal-balik dalam derajat tertentu dengan masyarakatnya; dan sosiologi sastra berupaya meneliti pertautan antara sastra dengan kenyataan masyarakat dalam berbagai dimensinya (Soemanto, 1993). Konsep dasar sosiologi sastra sebenarnya sudah dikembangkan oleh Plato dan Aristoteles yang mengajukan istilah 'mimesis', yang menyinggung hubungan antara sastra dan masyarakat sebagai 'cermin'.
              Pengertian mimesis (Yunani: perwujudan atau peniruan) pertama kali dipergunakan dalam teori-teori tentang seni seperti dikemukakan Plato (428-348) dan Aristoteles (384-322), dan dari abad ke abad sangat memengaruhi teori-teori mengenai seni dan sastra di Eropa (Van Luxemburg, 1986:15).
              Menurut Plato, setiap benda yang berwujud mencerminkan suatu ide asti (semacam gambar induk). Jika seorang tukang membuat sebuah kursi, maka ia hanya menjiplak kursi yang terdapat dalam dunia Ide-ide. Jiplakan atau copy itu selalu tidak memadai seperti aslinya; kenyataan yang kita amati dengan pancaindra selalu kalah dari dunia Ide. Seni pada umumnya hanya menyajikan suatu ilusi (khayalan) tentang 'kenyataan' (yang juga hanya tiruan dari 'Kenyataan Yang Sebenarnya') sehingga tetap jauh dari 'kebenaran'. Oleh karena itu lebih berhargalah seorang tukang daripada seniman karena seniman menjiplak jiplakan, membuat copy dari copy.
              Aristoteles juga mengambil teori mimesis Plato yakni seni menggambarkan kenyataan, tetapi dia berpendapat bahwa mimesis tidak semata-mata menjiplak kenyataan melainkan juga menciptakan sesuatu yang haru karena 'kenyataan' itu tergantung pula pada sikap kreatif orang dalam memandang kenyataan. Jadi sastra bukan lagi copy (jiblakan) atas copy (kenyataan) melainkan sebagai suatu ungkapan atau perwujudan mengenai "universalia" (konsep-konsep umum). Dari kenyataan yang wujudnya kacau, penyair memilih beberapa unsur lalu menyusun suatu gambaran yang dapat kita pahami, karena menampilkan kodrat manusia dan kebenaran universal yang berlaku pada segala jaman.
              Levin (1973:56-60) mengungkapkan bahwa konsep 'mimesis' itu mulai dihidupkan kembali pada zaman humanisme Renaissance dan nasionalisme Romantik. Humanisme Renaissance sudah berupaya mengbilangkan perdehatan prinsipial antara sastra modern dan sastra kuno dengan menggariskan paham bahwa masing-masing kesusastraan itu merupakan ciptaan unik yang memiliki pembayangan historis dalam jamannya. Dasar pembayangan historis ini telah dikembangkan pula dalam zaman nasionalisme Romantik, yang secara khusus meneliti dan menghidupkan kembali tradisi-tradisi asli berbagai negara dengan suatu perbandingan geografis. Kedua pandangan tersebut kemudian diwariskan kepada zaman berikutnya, yakni positivisme ilmiah.
              Pada zaman positivisme ilmiah, muncul tokoh sosiologi sastra terpenting: Hippolyte Taine (1766-1817). Dia adalah seorang sejarawan kritikus naturalis Perancis, yang sering dipandang sebagai peletak dasar bagi sosiologi sastra modern. Taine ingin merumuskan sebuah pendekatan sosiologi sastra yang sepenuhnya ilmiah dengan menggunakan metode-metode seperti yang digunakan dalam ilmu alam dan pasti. Dalam bukunya History of English Literature (1863) dia menyebutkan bahwa sebuah karya sastra dapat dijelaskan menurut tiga faktor, yakni ras, saat (momen), dan lingkungan (milieu). Bila kita mengetahui fakta tentang ras, lingkungan dan momen, maka kita dapat memahami iklim rohani suatu kebudayaan yang melahirkan seorang pengarang beserta karyanya. Menurut dia faktor-faktor inilah yang menghasilkan struktur mental (pengarang) yang selanjutnya diwujudkan dalam sastra dan seni. Adapun ras itu apa yang diwarisi manusia dalam jiwa dan raganya. Saat (momen) ialah situasi sosial-politik pada suatu periode tertentu. Lingkungan meliputi keadaan alam, iklim, dan sosial. Konsep Taine mengenai milieu inilah yang kemudian menjadi mata rantai yang menghubungkan kritik sastra dengan ilmu-ilmu sosial.
              Pandangan Taine, terutama yang dituangkannya dalam buku Sejarah Kesusastraan Inggris, oleh pembaca kontemporer asal Swiss, Amiel, dianggap membuka cakrawala pemahaman baru yang berbeda dan cakrawala anatomis kaku (strukruralisme) yang berkembang waktu itu. Bagi Amiel, buku Taine ini membawa aroma baru yang segar bagi model kesusastraan Amerika di masa depan. Sambutan yang hangat terutama datang dari Flaubert (1864). Dia mencatat, bahwa Taine secara khusus telah menyerang anggapan yang berlaku pada masa itu bahwa karya sastra seolah-olah merupakan meteor yang jatuh dari langit. Menurut Flaubert, sekalipun segi-segi sosial tidak diperlukan dalam pencerapan estetik, sukar bagi kita untuk mengingkari keberadaannya. Faktor lingkungan historis ini sering kali mendapat kritik dari golongan yang percaya pada 'misteri' (ilham). Menurut Taine, hal-hal yang dianggap misteri itu sebenarnya dapat dijelaskan dari lingkungan sosial asal misteri itu. Sekalipun penjelasan Taine ini memiliki kelemahan-kelemahan tertentu, khususnya dalam penjelasannya yang sangat positivistik, namun telah menjadi pemicu perkembangan pemikiran intelektual di kemudian hari dalam merumuskan disiplin sosiologi sastra.
3. Teori Sastra Marxis
              Pendekatan sosiologi sastra yang paling terkemuka dalam ilmu sastra adalah Marxisme. Kritikus-kritikus Marxis biasanya mendasarkan teorinya pada doktrin Manifesto Komunis (1848) yang diberikan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, khusunya terhadap pernyataan bahwa perkembangan evolusi historis manusia dan institusi-institusinya ditentukan oleh perubahan mendasar dalam produksi ekonomi. Peruhanan itu mengakibatkan perombakan dalam struktur kelas-kelas ekonomi, yang dalam setiap jaman selalu bersaing demi kedudukan sosial ekonomi dan status politik. Kehidupan agama, intelektual, dan kebudayaan setiap jaman -termasuk seni dan kesusastraan - merupakan 'ideologi-ideologi' dan 'suprastruktur-suprastruktur' yang berkaitan secara dialektikal, dan dibentuk atau merupakan akibat dari struktur dan perjuangan kelas dalam jamannya (Abrams, 1981:178).
              Sejarah dipandang sebagai suatu perkembangan yang terus-menerus. Daya-daya kekuatan di dalam kenyataan secara progresif selalu tumbuh untuk menuju kepada suatu masyarakat yang ideal tanpa kelas. Evolusi ini tidakberjalan dengan mulus melainkan penuh hambatan-hambatan. Hubungan ekonomi menimbulkan berbagai kelas sosial yang saling bermusuhan. Pertentangan kelas yang terjadi pada akhirnya dimenangkan oleh suatu kelas tertentu. Hubungan produksi yang baru perlu melawan kelas yang berkuasa agar tercapailah suatu tahap masyarakat ideal tanpa kelas, yang dikuasai oleh kaum proletar.
              Bagi Marx, sastra dan semua gejala kebudayaan lainnya mencerminkan pola hubungan ekonomi karena sastra terikat akan kelas-kelas yang ada di dalam masyarakatnya. Oleh karena itu, karya sastra hanya dapat dimengerti jika dikaitkan dengan hubungan-hubungan tersebut (Van Luxemburg, 1986:24-25). Menurut Lenin, seorang tokoh yang dipandang sebagai peletak dasar bagi kritik sastra Marxis, sastra (dan seni pada umumnya) merupakan suatu sarana penting dan strategis dalam perjuangan proletariat melawan kapitalisme.
4. George Lukacs: Sastra Sebagai Cermin
              George Lukacs adalah seorang kritikus Marxis terkemuka yang berasal dari Hungaria dan menulis dalam bahasa Jerman (Damono, 1979:31). Lukacs mempergunakan istilah "cermin" sebagai ciri khas dalam keseluruhan karyanya. Mencerminkan menurut dia, berarti menyusun sebuah struktur mental. Sebuah novel tidak hanya mencerminkan 'realitas' tetapi lebih dari itu memberikan kepada kita "sebuah refleksi realitas yang lebih besar, lebih lengkap, lebih hidup, dan lebih dinamik" yang mungkin melampaui pemahaman umum. Sebuah karya sastra tidak hanya mencerminkan fenomena idividual secara tertutup melainkan lebih merupakan sebuah 'proses yang hidup'. Sastra tidak mencerminkan realitas sebagai semacam fotografi, melainkan lebih sebagai suatu bentuk khusus yang mencerminkan realitas. Dengan demikian, sastra dapat mencerminkan realitas secara jujur dan objektif dan dapat juga mencerminkan kesan realitas subjektif (Selden, 1991:27).
              Lukacs menegaskan pandangan tentang karya realisme yang sungguh-sungguh sebagai karya yang memberikan perasaan artistik yang bersumber dari imajinasi-imajinasi yang diberikannya. Imajinasi-imajinasi itu memiliki totalitas intensif yang sesuai dengan totalitas ekstensif dunia. Penulis tidak memberikan gambaran dunia abstrak melainkan kekayaan imajinasi dan kompleksitas kehidupan untuk dihayati untuk membentuk sebuah tatanan masyarakat yang ideal. Jadi sasarannya adalah pemecahan kontradiksi melalui dialektika sejarah.
5. Bertold Brecht: Efek Alienasi
              Bertold Brecht adalah seorang dramawan Jerman yang terhakar jiwanya ketika membaca buku Marx sekitar tahun 1926. Drama-dramanya bersifat radikal, anarkistik, dan anti borjuis. Sebagai seorang yang anti terhadap paham-paham realisme sosialis, ia terkenal sebagai penentang aliran Aristoteles. Aristoteles menekankan universalitas dan kesatuan aksi tragik dan identifikasi penonton terhadap pahlawan-pahlawan positif untuk menghasilkan 'katarsis' (pelepasan hehan) perasaan.
              Menurut Brecht, dramawan bendaknya menghindari alur yang dihuhungkan secara lancar dengan makna dan nilai-nilai universal yang pasti. Fakta-fakta ketidakadilan dan ketidakwajaran perlu dihadirkan untuk mengejutkan dan mengagetkan penonton. Penonton jangan ditidurkan dengan ilusi-ilusi palsu. Para pelaku tidak harus menghilangkan personalitas dirinya untuk mendorong identifikasi penonton atas tokoh-tokoh pahlawannya. Mereka harus mampu menimbulkan efek alienasi (keterasingan). Pemain bukan berfungsi menunjukkan melainkan mengungkapkan secara spontan individualitasnya (Selden, 1991:30-32).
6. Aliran Frankfurt
              Aliran Frankfurut adalah sebuah aliran filsafat sosial yang dirintis oleh Horkheimer dan Th. W. Adorno yang berusaha menggabungkan teori ekonomi sosial Marx dengan psikoanalisis Freud dalam mengkritik teori sosial kapitalis (Hartoko, 1986:29-30). Dalam bidang sastra, estetika Marxis Aliran Frankfurt mengembangkan apa yang disebut "Teori Kritik" (dimulai tahun 1933). Teori Kritik merupakan sebuah bentuk analisis kemasyarakatan yang juga meliputi unsur-unsur aliran Marx dan aliran Freud. Tokoh-tokoh utama dalam filsafat dan estetika adalah: Max Horkheimer, Theodor Adorno, Berhert Marcuse dan J. Habermas (Selden, 1993:32-37).
              Seni dan kesusastraan mendapat perhatian istimewa dalam teori sosiologi Frankfurt, karena inilah satu-satunya wilayah di mana dominasi totaliter dapat ditentang. Adorno mengkritik pandangan Lukacs bahwa sastra berbeda dari pemikiran, tidak mempunyai hubungan yang langsung dengan realitas. Keterpisahan itu, menurut Adorno, justru memberi kekuatan kepada seni untuk mengkritik dan menegasi realitas, seperti yang ditunjukkan oleh seni-seni Avant Garde. Seni-seni populer sudah bersekongkol dengan sistem ekonomi yang membentuknya, sehingga tidak mampu mengambil jarak dengan realitas yang sudah dimanipulasi oleh sistem sosial yang ada. Mereka memandang sistem sosial sebagai sebuah totalitas yang di dalamnya semua aspek mencerminkan esensi yang sama (masyarakat satu dimensi).
              Adorno menolak teori-teori tradisional tentang kesatuan dan pentingnya individualitas (paham ekspresionisme) atau mengenai bahasa yang penuh arti (strukturalisme) karena hanya membenarkan sistem sosial yang ada. Menurutnya, drama menghadirkan pelaku-pelaku tanpa individualitas dan klise-klise bahasa yang terpecah-pecah, diskontinuitas wacana yang absurd, penokohan yang memhosankan, dan ketiadaan alur. Semuanya itu menimbulkan efek estetik yang menjauhkan realitas yang dihadirkan dalam drama itu, dan inilah sebuah pengetahuan tentang eksistensi dunia modern sekaligus pemberontakan terhadap tipe masyarakat satu dimensi.
7. Teori-Teori Neomarxisme
Kaum Neomarxis merupakan pemikir sastra yang meneliti ajaran Marx (khusus pada masa mudanya), dan dengan bantuan sosiologi, ingin menjadikannya relevan dengan masyarakat modern. Mereka tidak mendasarkan argumennya pada Marx, Lenin, dan Engels sebagai dogma politik, ataupun menerima supremasi Partai Komunis terhadap budaya dan ilmu. Kaum Neomarxis hanya mengambil ajaran Marx sebagai sumber inspirasi, khususnya dalam hal studi kritik sastra Marxis (Fokkema & Kunne-Ibsch, 1977:115). Aliran Frankfurt, oleh beberapa pengamat dipandang sebagai salah satu bentuk teori Neomarxis. Tokoh-tokoh pentingnya antara lain Fredric Jameson, Walter Benjamin, Lucien Goldman, dan Th. Adorno.
              Neomarxisme lebih bersifat epistemologis daripada politis. Mereka menganut paham "metode dialektik". Sekalipun lingkup diskusi mereka sangat luas, lagi pula pandangan mereka tidak secara khusus diterapkan pada Teori Sastra saja, Th. Adorno meagemukakan bahwa ada empat gagasan pokok dalam pembicaraan aliran ini (Fokkema & Kunne-Ibsch, 1977:134-135).
1)   Metode dialektika dapat memberikan suatu pemahaman mengenai totalitas masyarakat'. Penggunaan metode ini mencegah kekerdilan pandangan terhadap seni hanya sebagai fakta atau masalah. Metode ini merupakan suatu bagian kajian ilmiah yang mampu mempelajari konteks sosial suatu fakta estetik. Di samping mendalami objek (seni) tertentu, mereka juga harus menguji objek itu yang ditempatkan sebagai subjek dalam masyarakat. Studi mereka dapat terfokus pada konteks historis, dengan melakukan observasi terhadap fenomena-fenomena serta harapan tertentu mengenai implikasinya di masa depan. Objek kajian metode dialektika tidak terbatas, karena masyarakat yang satu merupakan totalitas dalam dialektika kata.
2)   Metode dialektik berorientasi pada hubungan antara konkretisasi sejarah umum dan sejarah individual. Konteks kajiannya bukan hanya sekedar masa lampau tetapi juga masa depan. Masa depan memang terbuka untuk berbagai kemungkinan, namun dia ditentukan oleh intensi-intensi yang telah ditetapkan manusia, masyarakat, sejarah. Setiap bidang (ilmu, politik, sejarah) selalu mengandung aspek teleologis (tujuan, sasaran) berkenaan dengan masa depan yang masih jauh.
3)   Aspek teleologikal itu tergantung kepada perbedaan antara hukum kebenaran yang tampak dan kebenaran esensial. Hanya fenomena-fenomena yang tampak secara nyatalah yang dapat dikaji secara empiris, tetapi tetap harus dipandang dalam kerangka kebenaran esensial. Jadi aspek teleologis memiliki identitas ganda terhadap suatu subjek: dapat mencapai kesadaran yang benar (yang lebih tinggi), tetapi dapat pula mencapai kesadaran yang salah (yang lebih rendah) tergantung pada konteks yang berbeda-beda.
4)   Perlu diperhatikan perbedaan antara teori dan praktik, antara objek bahasa dan metabahasa, dan antara fakta-fakta hasil observasi dengan nilai-nilai yang dilekatkan pada fakta itu. Subjek harus selalu menyadari posisinya dalam masyarakat. Identitas tidak lagi terletak di antara dua konsep, melainkan tergantung pada relasi subjek dan objeknya, antara proses berpikir dan realitasnya.
              Berdasarkan metode berpikir dialektis tersebut, Fredric Jameson mengungkapkan bahwa hakikat suatu karya sastra dapat diketahui dari penelitian tentang latar belakang historisnya. Kita tidak hanya sekedar ingin menangkap nilai-nilai yang sempit pada permukaan (seperti dilakukan kaum New Criticism), melainkan harus dapat menemukan hubungan orisinal antara Subjek dan Objek sesuai dengan kedudukannya (Culler, 1981:12-13). Jadi hasil kritik dialektikal itu bukan hanya sekedar suatu interpretasi sastra, melainkan juga sejarah model interpretasi dan kebutuhan akan suatu model interpretasi yang khusus.
              Dalam bukunya The Political Unconscious: Narrative As a Socially SimhoUc Act (1981), Jameson mengusulkan interpretasi politik terhadap sastra. Perspektif politik ini tidak merupakan metode pelengkap atau tambahan pada metode lainnya (seperti: psikoanalisis, kritik mitos, stilistika, etika, strukturalisme) melainkan suatu pandangan politik yang absolut. Dasar pandangannya adalah bahwa setiap teks mengandung resonansi sosial, historis, dan polios. Dengan persepsi bahwa cerita hanyalah permukaan sebuah teks yang menguhur sejarahnya yang hakiki, maka pentinglah analisis mengenai 'ketaksadaran politis' dalam teks-teks sastra. Dalam setiap teks tercakup beragam operasi mental sehingga pemahaman dialektikal pun sifatnya tidak mutlak. Metode dialektika menempatkan karya sastra sebagai subjek yang mengandung totalitas masyarakatnya.
              Jameson mengungkapkan kekecewaannya terhadap paradigma dan ohsesi intelektual paham strukturalisme selama kurun abad kedua puluh, yang ingin memikirkan persoalan-persoalan hidup dan totalitasnya melalui sarana bahasa dalam teks sastra (Eagleton, 1983:97). Menurut dia, bahasa hanya akan menjadi semacam penjara bagi persoalan hidup dan totalitasnya karena hidup dan permasalahannya terlalu luas untuk diwadahi oleh sarana bahasa.
              Menurut Jameson, sebuah karya individual selalu merupakan bagian dari struktur yang lebih besar. Dengan demikian bentuk dan struktur karya individual harus selalu dipahami dalam dimensi sejarah, yang secara dominan dilandaskan pada dasar (infrastructure) ekonomi. Sekalipun faktor-faktor yang memengaruhi pengarang menuangkan gagasannya sangat beragam, namun kekuatan-kekuatan itu mempunyai satu hasis utama, yakni ekonomi. Ekonomi dan efek-efeknya merupakan taktor utama yang melahirkan suprastruktur: budaya, ideologi, filsafat, agama, hukum, bahkan pemerintah dan negara.
              Manusia selalu berada dalam situasi 'ketaksadaran politik. Teks-teks sastra pun mengandung ketaksadaran politik, yang menawarkan strategi bagi pengbilangan kontradiksi-kontradiksi sejarah. Pengarang individual seolah dihius oleh ketaksadaran politik ini, sehingga dia secara tidak sadar mengungkapkan modus-modus heterogenitas di luar teks. Heterogenitas sosial mengakibatkan keberagaman teks. Dengan demikian tidak ada suatu kerangka referensi yang pasti dan mutlak yang diperlukan sebagai model acuan bagi eksplikasi tekstual. Setiap teks membutuhkan kategori-kategori eksplikasi tertentu sesuai dengan kekhususannya, dan sifatnya pun hanya sekedar menggambarkan saat tertentu.
              Terry Eagleton juga seorang kritikus Neomarxis yang berusaha meng-hidupkan kembali kritik Marx di Inggris dan menghasilkan kritik impresif terhadap tradisi kritik Inggris melalui revolusi radikal perkembangan novel Inggris (Selden, 1991:42). Tugas utama kritik sastra, menurut dia, adalah mendefinisikan hubungan antara sastra dan ideologi, karena sastra tidak merupakan cerminan kenyataan melainkan mengandung efek ideologis yang nyata (Selden, 1991:43).
              Pada bagian penutup bukunyaLiterary Theory: An Introduction (1985:194), Eagleton menyebut teori-teori sastra modem yang 'murni' sebagai mitos airaftemik yang melarikan diri dari kondisi huruk sejarah modern. Teori-teori itu, ironisnya, justru menjadi pelarian dari realitas menuju sejumlah alternatif tanpa batasan. Mereka bukannya terlihat dengan situasi konkret manusia, tetapi melarikan diri kepada puisi itu sendiri, masyarakat organik (yang bulat dan utuh, bukannya terpecah-pecah), kebenaranabadi, imajinasi, struktur pemikiran manusia, mitos, bahasa, dan sebagainya. Bagi Eagleton, alternatif-alteraatif pelarian itu lebih merupakan penipuan. Secara ironis, Eagleton menilai teori-teori itu sebagai proyek kaum Scrunity (= peneliti yang cermat), yang sudah saatnya ditinggalkan karena sukar, abstrak, dan absurd (Culler, 1988:57-68). Secara umum, Eagleton merasa kecewa terhadap ideologi borjuis yang telah terbukti menelantarkan kaum miskin dan lemah ke dalam marginalitas sosial politik.
              Sebagaimana Jameson, Eagleton juga mengusulkan kritik politik. Menurut dia, politik adalah semua cara pengaturan kehidupan bermasyarakat yang meli-hatkan hubungan kekuasaan di dalamnya. Dalam kehidupan bermasyarakat selalu terlihat ideologi tertentu. Teori kritik sastra harus mendefinisikan model ideologi tersebut. Asumsi dasamya adalah sastra secara vital terlihat dalam kehidupan konkret manusia dan bukan sekedar gambaran abstrak (1985:196).
              Seorang peneliti sastra harus membongkar gagasan-gagasan kesusastraan dan menempatkan ideologi yang berperan membentuk subjektivitas pembaca, dan lebih jauh menghasilkan efek-efek politis tertentu yang harangkali tidak diharapkan (Selden, 1991:45). Dia melinat bahwa kebanyakan studi sastra memulai pendekatan secara benar, tetapi kemudian gagal dalam melihat relevansi sosial-politiknya, lebih-lebih karena tidak ada relevansinya sama sekali dengan ideologi. Kebanyakan kritik sastra justru lebih memperkuat sistem-sistem kekuasaan daripada menentangnya.
8 Rangkuman
              Teori-teori sosiologi sastra mempersoalkan kaitan antara karya sastra dan 'kenyataan'. Sebenarnya teori sosiologi sastra inilah yang paling tua usianya dalam sejarah kritik sastra. Dalam kenyataannya, teori yang sudah dirintis oleh filsafat Plato (Abad 4-3 SM) tentang 'mimesis' itu baru mulai dikembangkan pada abad 17-18 — yakni zaman positivisme ilmiah — oleh Hippolite Taine dan berkembang pesat pada awal abad ke-19 dengan dicanangkannya doktrin Manifesto Komunis oleh Marx dan Engels.
              Studi-studi sosiologis terhadap sastra menghasilkan pandangan bahwa karya sastra dalam taraf tertentu merupakan ekspresi masyarakat dan bagian dari suatu masyarakat. Kenyataan inilah yang menarik perhatian para teoretisi sosiologi sastra untuk mencoba menjelaskan pola dan model hubungan resiprokal itu. Penjelasan Taine dengan menggunakan metode-metode ilmu pasti menarik perhatian, namun ciri positivistis dalam teorinya menimbulkan permasalahan yang rumit mengenai hakikat karya sastra sebagai 'karya fiksi'. Teori-teori Marxisme, yang memandang seni (sastra) sebagai 'alat perjuangan politik' terlalu menekankan aspek pragmatis sastra dan dalam banyak hal mengabaikan struktur karya sastra.
              Pemikir-pemikir Neomarxis memanfaatkan filsafat dialektika materialisme Marx untuk mendefinisikan aspek ideologi, politik, dan hubungan ekonomi suatu masyarakat. Asumsi epistemologis mereka adalah bahwa sastra menyimpan sejarahnya yang sebenarnya dan menjadi tugas studi sastra untuk mendefinisikannya secara jelas.