Tampilkan postingan dengan label teori sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label teori sosial. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Februari 2013

Facebook Sebagai Identitas



Matter online……..their relationship to the RL indentities is complex, variable and contested. (David Bill 2005:135)”
Dalam buku yang berjudul Introduction to Cyber Cultures, David Bill, mengatakan bahwa hubungan identitas dunia maya dengan identitas dunia nyata bersifat sangat komplek, bermacam-macam dan bahkan diperebutkan, sebab itu identitas dunia maya juga tidak kalah pentingnya dengan identitas dunia nyata. Gagasan Bill ternyata bukan tampa dasar, jikalau pun saat ini, disaat internet sudah menjadi komoditi, kesahitan teori Bill mampu menjawab atas pertanyan dan pembuktian secara ilmiah.
Bisa dicermati dengan muculnya jejaring sosial, Fecebook yang dapat digunakan manusia untuk berinteraksi, dan membentuk komunitas dalam dunia maya. Dimana informasi dapat diterima setiap waktu dan kapanpun tampa harus bertemu secara langsung dengan manusia lain. Fenomena ini pada akhirnya mampu mengeser realitas atas identitas manusia. Dimana sebelumnya, identitas merupakan representasi individu (manusia) yang dapat dikenal oleh orang lain dalam kontek dunia nyata[1]. Namun setelah maraknya internet apalagi semakin menjamurnya jejaring sosial seperti Facebook, esensi identitas ini telah bergeser, yang dulu lingkupnya hanya berada dalam dunia nyata, sekarang home page pribadi (account ) dalam Facebook juga merupakan simulacra identitas manusia.
Fakta ini terjadi akibat banyaknya individu-individu yang menggunakan Facebook sebagai wadah atau tempat untuk mengespresikan jati dirinya yang belum atau tidak bisa dilakukan di dunia nyata. Baudrillard mengatakan, bahwa dimasa postmodernisme bukan lagi seperti era modernisme, ini ditandai dengan adanya konsep mengenai ”masyarakat simulasi”.  Proses simulasi ini mengarah pada simulacra. Simulacra adalah ruang dimana mekanisme simulasi berlangsung. Merujuk Baudrillard, terdapat tiga tingkatan simulacra (Baudrillard, 1983:54-56)[2]. Pertama, simulacra yang berlangsung semenjak era Renaisans hingga permulaan Revolusi Industri. Simulacra pada tingkatan ini merupakan representasi  dari relasi alamiah berbagai unsur kehidupan. Kedua, simulacra yang berlangsung seiring dengan perkembangan era industrialisasi. Pada tingkatan ini, telah terjadi pergeseran mekanisme representasi akibat dampak negatif industrialisasi. Ketiga, simulacra yang lahir sebagai konsekuensi berkembangnya ilmu dan teknologi informasi[3].
Definisi ketiga ini yang akhirnya mengarah pada esensi identitas di zaman postmodernisme, lebih khususnya dengan fenomena Facebook sebagai identitas.  Cheung (2000: 44) mengungkapkan, bahwa home page pribadi merupakan website yang diproduksi oleh seorang individu (atau pasangan, keluarga )  yang berpusat disekitar kepribadian dan identitas penulisnya (Bill 2005:117)[4].

Defining the personal homepage as ‘a website produced by an individual (or couple, or family) which is centred around the personality and identity of its author(s)’ (Cheung 2000: 44).
Gagasan ini jika dilihat dengan fenomena home pege di Facebook sangat signifikan dengan gagasan yang diungkapkan Bill. Terbukti dengan banyaknya kasus pidana yang diawali akibat kasus pelanggaran hukum yang terjadi di Facebook. Sebagai contoh pernah diberitakan di Jawa Pos, ada seorang ibu rumah tangga yang dijadikan tersangka, akibat statusnya di Facebook dinilai telah mencemarkan nama baik mantan suaminya. Fenomena kasus ini akhirnya mengambarkan bahwa identitas dalam Facebook juga menjadi atau sama halnya dengan identitas dalam dunia nyata, yang perlu diperebutkan dan dipertentangkan. Lebih jelasnya, Cheung mengatakan bahwa home page mendorong presentasi refleksif dan narrativizatio dari individu, meskipun salah satu yang didefinisikan oleh media sangat membahayakan penonton[5]
Facebook telah menjadi cerminan identitas realitas/individu, juga terjadi saat jarigan sosial ini menewarkan kebebasan gender. Dimana individu bebas memilih atau mengungkapan identitas gendernya sesuai dengan kehendaknya. Bisa dilihat dalam pengaturan profile di Facebook akan diberikan kebebasan untuk memilih jenis kelamin. Maksut kebebasan gender ini ditujukan untuk memberi ruang bagi individu yang belum bisa melakukan esplorasi gender yang dikehendaki didunia nyata, bisa mengesplorasinya dalam dunia virtual reality (Facebook). Dari kebebasan gender ini pada akhirnya Fecebook merupakan identitas realitas, sebagaimana yang dikatakan Bell bahwa identitas dunia maya merupakan wujud simulacra identitas dunia nyata[6].     
Lebih lanjut Bell mengatakan bahwa cyberspace merupakan ruang pembebasan atau alat utama untuk menyalurkan ekspresi individu dan kelompok. Tidak hanya itu cyberspace sangat penting bagi masyarakat terutama bagi mereka yang membutuhkan ruang ekspresi yang tidak bisa dilakukan di dunia nyata.  Dalam cyberspace, komunitas dipandang sebagai individu atau kelompok sosial  yang memiliki rasa saling berhubungan, walaupun tidak melakukan interaksi secara rutin dan tidak bertatap muka secara langsung[7]. Tidak terlepas dengan Facebook, jejaring sosial ini menjadi identitas individu sebab didalamnya juga terkadung kebebasan gender, dan kelas sosial yang mencerminkan identitas realitas. By. Yanto (aryboxs)


[1] Barker,Chris.2011.Cultural Studies, Teori & Praktik. hal 173-174
[2] Baudrillard, Jean. 1983a. Simulations. hal 54-56
[3] Baudrillard, Jean. 1983a. Simulations. hal 54-56
[4] Bell, David.2005. a Introduction to Cyber Cultures. hal 117
[5] Bell, David.2005. a Introduction to Cyber Cultures. hal 117 
[6] Bell, David.2005. a Introduction to Cyber Cultures. hal 122-125
[7]  Bell, David.2005. a Introduction to Cyber Cultures. hal 113-135

Senin, 13 Februari 2012

Problematik sebuah kebudayaan


Tiap persekutuan hidup manusia (masyarakat, suku, dan bangsa) memiliki kebudayaan tersendiri, sebab kebudayaan yang diciptakan sekelompok manusia dengan wilayah yang berbeda-beda akan menghasilkan kerangaman kebudayaan. Kebudayaan yang dimiliki sekelompok manusia membentuk ciri dan menjadi pembeda dengan kelompok lain, dengan demikian, kebudayaan merupakan identitas dari persekutuan hidup manusia.

Dalam rangka memenuhi hidupnya manusia akan berinteraksi dengan manusia lain, maka akan terjadi pula hubungan antar persekutuan hidup manusia, dari waktu kewaktu sepajang kehidupan manusia. Kebudayaan yang ada ikut pula mengalami dinamika seiring dengan dinamika pergaulan hidup manusia sebagai pemilik budaya. Maka dengan ini kita akan mengenal dan mengetahui problematik kebudayaan mulai terjadi, dapat kita lihat dalam beberapa hal, sebagai berikut :

     1.  Pewarisan kebudayaan
Pewarisan kebudayaan adalah proses pemindahan, penerusan, pemilikan, dan pemakaian kebudayaan dari generasi ke generasi secara berkesinampungan. Pewarisan budaya bersifat vertikal artinya budaya di wariskan dari generasi terdahulu ke generasi berikutnya untuk digunakan, dan selajutnya diteruskan kepada generasi yang akan datang.

Pewarisan kebudayaan dilakukan secara enkulturisasi dan sosialisasi. Enkulturisasi (pembudayaan) adalah proses mepelajari dan menyesuaikan pikiran dan sikap individu dengan sistem norma, adat, dan peraturan hidup dalam kebudayaanya. Proses enkulturisasi dilakukan mulai sejak kanak-kanak (bermula dari lingkungan keluarnga, teman bermain, dan masyarakat luas). Sosialisasi adalah proses pemasyarakatan dengan jalan individu menyesuaikan diri dengan individu lain dalam masyarakatnya.

Dalam pewarisan budaya, maka akan mucul masalah antara lain : sesuai atau tidak sesuai budaya warisan dengan dinamika masyarakat sekarang, penolakan generasi penerima terhadap warisan budaya, akan menimbulkan lahirnya budaya baru yang tidak sesuai dengan dengan budaya warisan.
      
     2. Perubahan kebudyaan
Perubahan kebudayaan merupakan perubahan yang terjadi sebagai akibat adanya ketidak sesuaian di antara unsur-unsur budaya yang saling berbeda, sehingga terjadi keadaan yang fungsinya tidak serasi bagi kehidupan. Perubahan kebudayan di dalamnya mencakup perkembangan kebudayaan, diantaranya pembagunan dan modernisasi termaksut perubahan kebudayaan.

Perubahan kebudayaan akan menimbulakan masalah, jika perubahan tersebut bersifat regress (kemuduran) bukan progress (kemajuan), bahkan perubahan kebudayaan akan berakibat buruk jika dilakukan melalui revolusi, berlangsung cepat, dan diluar kendali manusia.

3. Penyebaran kebudayaan
Penyebaran kebudayan iyalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari satu kelompok ke kelompok lain atau dari suatu masyarakat ke masyarakat lain, misalnya, kebudayaan barat masuk dan memengaruhi kebudayaan timur. Penyebaran kebudayaan menurut sejarahwan Arnold J. Toynbee merumus, beberapa dalil tentang radiasi budaya sebagai berikut :

Pertama : aspek atau unsur budaya selalu masuk tidak keseluruhan, melainkan individual, misal kebudayaan barat masuk ke budaya timur, tidak secara menyeluruh tapi hanya sebagian unsur kebudayan barat saja yang bisa masuk, contohnya unsur teknologi, sedangkan yang lain tidak diterima dalam kebudayaan timur.

Kedua : jika satu unsur budaya masuk, misalnya teknologi, maka akan membawa unsur budaya yang lain, sebab unsur teknologi asing yang di adopsi akan membawa nilai-nilai budaya asing pula, melalui orang asing yang berkerja di industri teknologi tersebut.

Ketiga : aspek atau unsur budaya tidak berbahanya bagi tanah asal budaya, tapi akan berbahanya bagi masyarakat yang didatangi.

Penyebaran kebudayaan (difusi) bisa menimbulkan masalah:  masyarakat penerima akan kehilangan nilai-nilai budaya lokal sebagai akibat kuatnya budaya asing yang masuk. Contoh globalisasi budaya dapat berdampak negatif, bagi sebagian masyarakat Indonesia, misalnya, pola hidup konsumtif, hidonisme, pragmatis, dan individualistik. Akibatnya nilai budaya bangsa, seperti rasa kebersamaan dan kekeluarngaan lambat laun akan hilang dari masyarakat Indonesia.

Selasa, 31 Januari 2012

Refilosofi Kebudayaan ( Pergeseran pascastruktural )

 
Kebudayan sudah berubah dari esensinya,teori klasik kebudayaan menyebutkan bahwa kebudayaan adalah “kekuatan besar/jaringan besar” yang dibentuk manusia dan dipergunakan untuk memanyungi manusia dalam segi tingkah laku, agama, bermasyarakat, berpolitik, dan bernegara.
Namun dalam perkembanganya aras/paradikma ini telah berubah dan bergeser dengan adanya orentasi politik dalam penepatan budaya.artinya kebudayan sudah tidak lagi ditepatkan sebagai “lingkaran besar” dimana gerak politik menjelma “lingkaran kecil” dan berada didalamnya. Peristiwa ini lah yang membuat kebudayaan kehilangan fungsi sejatinya, sehingga ia menjadi alat sebagai praktik kekuasaan.hal ini dapat dilihat pada dua hal, sebagai berikut:


     Kepentingan fungsional  

     Peristiwa terjadinya pergeseran atau kepincangan fungsi kebudayaan, dimana seharusnya gerakan kebudayaan (memanfaatkan) berjalan didasari dari “kuasa dalam” kebudayan, yaitu memiliki tujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan kebudayan sebagai filter atau pengendali tatan sosial (bermasyarakat, berpolitik, bernegara, dan beragama). Namun, yang terjadi justru sebaliknya gerakan kebudayaan sering/sudah digerakan oleh rekayasa sosial qua negara, akhirnya yang tercipta adalah kebudayan yang bergerak dari otoritas negara (penguasa), bukan dari tarformasi diri dari kebudayaan, dan ini tentunya didasari dengan segenap kepentingan politik. Disini, kebudayan akhirnya menjadi sub sistem dari sistem politik, bukan politik yang menjadi sub sistem kebudayaan.

Politik reprsentasional  

kejadian ini diawali ketika studi budaya kontemporer (caltural studies) menebatkan kebudayaan dalam rana kebahasaan. Pergeseran harfiah kebudayaan terletak pada tindakan penilaian/penalaran mengenai kebuadayan, dimana dulu domain kebudayan sebagai nilai kepada pembongkaran diskrusif atas pembentukan nilai-nilai di masyarakat (tatanan sosial), namun sekarang lebih kepada kenapa budaya itu dibuat dan siapa yang dibuat. Hal ini tergerak dari pemikiran pascamoderen yang tidak lagi bertumpu pada kebenaran akal (logos), tapi lebih kepada diferensialitas sistem tanda (linguistic trun). Resikonya tidak ada lagi kebenaran dalam kebudayaan, sebab nilai-nilai budaya suatu daerah tidak memiliki makna yang stabil. Dari sinilah kebudayaan tergulat dalam representasi, akhirnya kebudayaan terbentuk dari diskursif razim pengetahuan. Inilah yang akhirnya menepatkan kebudayan dalam domain kekuasaan, yang mana para penguasa wacana (doxa) berusaha menegakkan dominasi kebenaranya. Kebudayaan menjelma menjadi kekerasan simbul sebab para doxa telah mengalahkan kongnisi masyarakat untuk patuh dalam ketidaksetujuanya.

Lalu, apa yang harus kita perbuat,menghadapi perubahan-perubahan yang kurang membagun ini. Jalan keluar yang patut dan relevan untuk diambil, hanyalah kembali pada “filsafat budaya” . seperti yang kita ketahui bahwa filsafat menepatkan kebudayan ke rana metafisis  yang merujuk pada penepatan nilai-nilai (struktur kebudayaan), tidak bicara kenapa budaya menjadi norma dalam tingkah laku manusia dan bagaimana representasi kuasa pengetahuan membentuk kebudayaan. Filsafat kebudayaan lebih mengarahkan/ menggali secara ontologis yang nantinya akan menemui inti, nilai, jiwa atau hakikat kebudayaan.

Sumber: Arif, Syaiful. “Refilosofi kebudayaan (pergeseran pascastruktural)” . jogjakarta:   AR-RUZZ MEDI.

Senin, 16 Januari 2012

Pemetaan Teori Sosiologi

Memetakan tipe teori dalam sosiologi bukanlah hal yang mudah.  Perbedaan cara befikir akan menentukan posisi teori sosiologi ke dalam tipe tertentu.  Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh dua sosiolog barat, yakni Randal Collins (1988) dan William Skidmore (1979). Dalam bukunya yang berjudul ”Theoretical Sociology”, Collins mencoba memetakan teori sosiologi ke dalam tiga aras, yakni makro, meso, dan mikro.  Menurutnya teori sosiologi aras makro merupakan teori yang topik kajiannya menempatkan waktu dan ruang mempunyai pengaruh terhadap manusia.   Unit analisis dari sosiologi makro ini adalah masyarakat sebagai suatu sistem sosial.  Adapun yang dimaksud Collins dalam teori sosiologi makro ini adalah teori evolusi, teori sistem, teori fungsionalis, teori ekonomi politik, teori konflik, dan perubahan sosial.

Berbeda dengan teori sebelumnya, teori sosiologi aras meso muncul karena pertanyaan mendasar tentang hubungan timbang balik antara mikro dan makro teori.  Dalam hal ini, teori sosiologi pada aras meso berusaha menjambatani antar teori makro dan mikro terutama yang berupa kontroversi.  Adapun yang termasuk ke dalam teori ini adalah teori jaringan yang mana berusaha menghubungkan teori makro dan mikro melalui situasi dan struktur sosial dibandingkan dengan ciri-ciri individu.  Selain itu, teori sosiologi yang masuk pada aras meso, meliputi: teori jaringan yang menjelaskan efek jaringan dari tindakan individu dan kepecayaannya, jaringan dan ekonomi, dan jaringan kekuasaan.

Sementara itu, teori sosiologi aras mikro merupakan teori yang memfokuskan pada topik kajian ruang dan waktu dalam ukuran yang lebih kecil dimana individu dan interaksinya yang didasari oleh prilaku dan kesadaran.  Akan tetapi, Collins menambahkan bahwa unit mikro tidak memiliki batas yang jelas dengan mempertanyakan bagaimana keberadaan individu terhadap individu lain terhadap kelompoknya.  Adapun yang termasuk ke dalam teori sosiologi mikro ini adalah teori ritual interaksi (Durkheim dan Goffman), teori status sosial (Goffman), dan teori pertukaran, dan teori relasi sosial.

Pemetaan teori sosiologi yang diungkapkan oleh Collins (1988), berbeda jauh dengan apa yang dikemukakan oleh Skidmore (1979).  Menurut Skidmore bahwa tipe teori dalam sosiologi dapat dibedakan ke dalam tiga bagian, yakni: teori deduktif (deductive theory), teori berpola (pattern theory), dan perspektif (perspective).  Teori deduktif merupakan teori yang dibangun dari tujuan yang bersifat umum tentang suatu subyek atau fenomena atau pertistiwa yang meliputi hukum-hukum.  Skidmore memberikan contoh bahwa setiap kejadian atau peristiwa X senantiasa mempengaruhi terjadinya kejadian atau peristiwa Y (sebab-akibat) atau sebaliknya.

Tentunya kejadian atau peristiwa X maupun Y yang merupakan sebab-akibat tidak terjadi begitu saja, melainkan didasari oleh hukum atau teori yang ada sebelumnya.  Teori ini, kemudian yang ditunkan dalam bentuk tujuan umum tentang subyek kumpulan hukum-hukum (proposisi-proposisi).  Dari kumpulan hukum-hukum ini, kemudian menghasilkan apa yang dinamakan hipotesa.

Berbeda dengan teori sebelumnya, teori berpola (pattern theory) tidak menekankan pada pemikiran teori deduktif, dimana dimensi vertikal tidak menjadi penting, melainkan logikanya didasarkan atas ”lateral”.  Penekanan atas logika tersebut, mendorong teori ini lebig bertujuan menghubungkan pemikiran secara teori dengan realita yang ada.  Atau dengan kata lain, teori ini lebih berdasarkan atas fakta sosial atau empirisme dalam membangun teorinya.  Skidmore (1979) memberikan contoh teori ego dan super-ego yang dikemukakan oleh Sigmund Freud.

Adapun tipe teori yang terakhir menurut Skidmore adalah perspektif.  Meski penjelasan Skidmore tidak terlalu jelas, akan tetapi yang menarik untuk dikemukakan dalam tipe ini adalah bahwa pesepektif sesungguhnya terpisah dari teori berpola (pattren theory) dan teori deduktif (deductive theory), yang mana bukan dari jenis subyeknya, melainkan lebih dari derajat subyek.  Selanjutnya menurut Skidmore bahwa perspektif tidak lain merupakan kumpulan ide-ide yang penting sebagai pembentuk teori.  Dalam hal ini, Skidmore (1979) memberikan contoh teori simbolik-interaksi yang dapat dikatakan sebagai perspektif.

Merujuk pembagian tipe yang dikemukakan oleh Skidmore di atas, penulis kemudian mencoba membedakan tiga tipe teori sosiologi menurut Skidmore merujuk dari unit analisis, sifat logika yang dibangun, dan aras teori. Berangkat dari dua pendapat di atas (Skidmore, 1979 dan Collins, 1988), pertanyaan kemudian adalah bagaimana posisi penulis dalam pemetaan tipe teori dalam sosiologi?  Menjawab pertanyaan ini, penulis sangat sadari bukanlah pekerjaan yang mudah karena pemetaan teori harus didasarkan atas argumentasi yang kuat untuk meletakkan suatu teori sosiologi dalam tipe tertentu.  Meski demikian, dua pendapat sosiolog sebelumnya ditambah dengan Ritzer (2005) dengan paradigma terpadunya yang membagi teori ke dalam 4 kelompok besar (makro-obyektif, makro-subyektif, mikro-obyektif, dan mikro-subyektif) memberikan gambaran kepada penulis untuk mencoba melakukan pemetaan tipe teori sosiologi.

Pemetaan tipe teori yang akan dilakukan ini, tidak serta ”meninggalkan” pendapat sebelumnya, melainkan mencoba mengelaborasinya ke dalam pembagian tipe yang mudah dipahami.  Adapun pembagian tipe teori sosiologi yang penulis maksud adalah menggambungkan pendapat yang dikemukakan oleh Collins (1988), Skidmore (1979), dan tipe ideal dalam pembentukan teori.  Dengan menggunakan sistem kuadran, penulis menempatkan dua garis yang saling menyilang (X dan Y) sebagai garis kontinum yang membedakan antara aras teori dengan tipe ideal pembentukan teori.

Aras teori berpijak pada pendapat Collins, yang kemudian penulis reduksi menjadi dua aras, yakni makro dan mikro.  Alasan mengapa teori aras meso yang dikemukakan Collins, tidak penulis masukkan karena didasarkan atas dua argumentasi, yakni: pertama, teori pada aras meso sebagaimana dikemukakan Collins (1988) hanya menekankan perbedaan unit analisis antara makro dan mikro.  Akan tetapi sebagai sumber ilmu pengetahuan, pemikiran teori aras meso tetap berpijak pada pemikiran yang bersumber dari induktif dan deduktif; dan kedua, meminjam pembagian sosiologi oleh Sanderson (2003) yang mengemukakan bahwa teori sosiologi pada prinsipnya dikategorikan menjadi dua bagian sesuai dengan kajian analitiknya.  Adapun kategori yang dimaksud, yaitu: sosiologi makrodan sosiologi mikro.  Dengan demikian, teori aras makro-mikro merupakan satu garis kontinum yang saling berhubungan (garis sumbu X).

Sementara itu, untuk tipe ideal pembentukan teori yang penulis maksud adalah cara berfikir filsafat yang bersumber dari dua, yakni deduktif dan induktif.  Pernyataan ini senada dengan pendapat Skidmore yang membedakan tipe teori menjadi 3 bagian, yakni teori deduktif (deductive theory), teori berpola (pattern theory), dan perspektif (perspective).  Dalam pembuatan tipe teori sosiologi ini, teori perspektif yang dikemukakan Skidmore, tidak penulis masukkan karena cenderung sudah mewakili dua teori sebelumnya.  Dengan demikian, deduktive theory (cara berfikir deduktif) dan pattern theory (cara berfikir induktif) merupakan satu garis kontinum atau garis sumbu Y.

Berangkat dari pemetaan teori yang disajikan di atas, dengan jelas terlihat bahwa tipe teori sosiologi dapat dibedakan ke dalam 4 bagian, yakni:

(1).       Mikro-deduktif, yaitu tipe teori sosiologi yang mengkaji berbagai pola pikir dan perilaku yang muncul dalam kelompok-kelompok yang relatif berskala kecil dimana prediksi dan eksplanasinya berangkat dari hukum-hukum atau teori sebelumnya.  Dalam tipe ini, satuan analisisnya adalah individu dan kelompok sosial.
(2).       Mikro-induktif, yaitu tipe teori sosiologi yang mengkaji berbagai pola pikir dan perilaku yang muncul dalam kelompok-kelompok yang relatif berskala kecil dimana prediksi dan eksplanasinya berangkat dari fakta sosial (emperisme).  Adapun tipe analisisnya adalah individu dan kelompok sosial;
(3).       Makro-deduktif, yaitu tipe teori sosiologi yang mengkaji berbagai pola sosial berskala besar dimana eksplanasi dan prediksinya berangkat dari hukum-hukum atau teori sebelumnya.  Satuan analisis dari tipe teori ini adalah masyarakat sebagai sistem sosial dan dapat pula organisasi sosial; dan
(4).       Makro-induktif, yaitu tipe teori sosiologi yang mengkaji berbagai pola sosial berskala besar dimana eksplanasi dan prediksinya berangkat dari fakta sosial (emperisme).  Satuan analisisnya adalah masyarakat atau sistem sosial.

Dengan demikian, beragam teori sosiologi yang ada dapat dimasukkan ke dalam empat pembagian teori yang telah disebutkan sebelumnya.  Atau dengan kata lain, terdapat empat sel dalam matriks yang akan diisi sesuai dengan pembagian tipe teori sosiologi yang telah disebutkan sebelumnya. Perkembangan teori sosiologi hingga kini banyak tergolong ke dalam tipe teori makro-induktif dan mikro-induktif dibandingkan dengan teori makro-deduktif dan mikro-deduktif.  Bukti ini semakin menunjukkan bahwa sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang berangkat dari fakta sosial (empirisme) yang berbeda jauh dengan psikologi sosial dan filsafat sebagai ilmu pengetahuan.