Tampilkan postingan dengan label Teori Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teori Budaya. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Februari 2014

Identitas dan Gaya Hidup Subkultur Komunitas Sepeda Kebo


                                                                                                                                                        Part 2
Oleh. Pariyanto

Fenomena komunitas sepeda kebo yang marak di Indonesia merupakan satu diantara cermin bahwa subklutur mengambarkan sebuah bentuk gaya hidup dan identitas masyarakat Indonesia—khususnya anggota komunitas sepeda kebo. Terkait bisa dikatakan sebagai gaya hidup, ini berkaitan dengan perilaku anggota komunitas sepeda kebo dalam memproduksi simbol-simbol untuk menunjukan keanggotaannya sebagai anggota komunitas sepeda kebo. Dimana keanggotaan ini akan dibagun lewat prilaku konsumtif terhadap sepeda kebo dan beberapa hal yang mengambarkan keanggotaan, semisal dengan konsumtif dan menggunakan pakaian khas Jawa, serta pakaian tempo dulu yang bernuasa patriotisme. Asumsi ini berdasarkan fenomena kebanyakkan komunitas sepeda kebo menandai komunitasnya dengan melakukan akulturasi—memakai sepeda kebo yang merupakan produk luar negeri dan mengabungkan dengan pakaian adat—khususnya pakaian khas Jawa dan pakaian tempo dulu yang bernuasa patriotisme.
Prilaku konsumtif terhadap sepeda kebo dan pakaian adat—khususnya pakaian khas Jawa dan pakaian tempo dulu yang bernuasa patriotisme, secara tidak langsung merupakan bentuk gaya hidup komunitas sepeda kebo. Asumsi ini berdasarkan, tidak mungkin komunitas selain sepeda kebo, semisal komunitas geng motor menggunakan sepeda kebo, tentunya akan menggunakan sepeda motor sebagai gaya hidupnya. Sejalan dengan Kotler (2002), bahwa gaya hidup adalah pola hidup seseorang di dunia yang diekspresikan dalam aktivitas, minat, dan opininya. Pola hidup menggunakan sepeda kebo merupakan ekspresi aktivitas yang dilakukan anggota komunitas sepeda kebo untuk menujukkan keanggotaannya.
Prilaku konsumtif terhadap sepeda kebo merupakan bentuk minat dan opini anggota komunitas sepeda kebo untuk memberikan tawaran baru—solusi—pada budaya mainstream—mengenai gaya hidup ramah lingkungan dan memberikan solusi kemacetan transportasi terutama di kota-kota besar. Sementara terkait penggunaan pakaian adat—khususnya pakaian khas Jawa dan pakaian tempo dulu yang bernuasa patriotisme, merupakan bentuk ekspresi anggota komunitas sepeda kebo atas opininya terkait memberikan tangapan menggenai semakin terkikisnya atau ditinggalkannya budaya-budaya lokal oleh masyarakat Indonesia—pewaris budaya lokal.
Gaya hidup komunitas sepeda kebo—konsumtif terhadap sepeda kebo dan pakaian adat—khususnya pakaian khas Jawa dan pakaian tempo dulu yang bernuasa patriotisme—secara tidak langsung juga akan menciptakan identitas. Terkait ini tentunya identitas sebagai anggota komunitas sepeda kebo. Sejalan dengan Giddens (1991) bahwa identitas    merupakan sebuah proyek—bahwa identitas merupakan suatu yang diciptakan manusia, sesuatu yang diproses. Identitas anggota komunitas kebo juga dibentuk melalui proses: berperilaku konsumtif terhadap sepeda kebo dan pakaian adat—khususnya pakaian khas Jawa dan pakaian tempo dulu yang bernuasa patriotisme. Dimana perilaku konsumtif ini dijadikan sebagai gaya hidup untuk menunjukkan keanggotaannya sebagai anggota komunitas sepeda kebo.  
            Proses ini pada akhirnya mampu menandai identitas komunitas sepeda kebo. Gaya hidup komunitas sepeda kebo secara tidak langsung menjadi ciri atau karakter khusus dimata budaya mainstream—masyarakat diluar komunitas sepeda kebo. Asumsi ini berbanding lurus dengan teori Giddens (1991) identitas adalah pengambaran diri sebagaimana yang dipahami secara refleksi oleh orang dalam konteks biografinya. Masyarakat mainstream akan berpadangan atau menjadikan gaya hidup komunitas sepeda kebo—konsumtif terhadap sepeda kebo dan pakaian adat—khususnya pakaian khas Jawa dan pakaian tempo dulu yang bernuasa patriotisme, menjadi bentuk atau cermin identitas komunitas sepeda kebo.  


Daftara Pustaka

Assael,H.1984.Consumer Behavior and Marketing Action 6 Edition.California: Kent Publishing co.
Barker,C.2003.Cultural Studies: Theory and Practice.London: SAGE Publications.
Barker,C.2000. Cultural Studies:Teori dan Praktik.Bantul:KREASI WACANA.
Hartley,Dick.1976.Subcultur The Meaning Of Style. London: Routledge.
Giddens,A.1991.Modernity and Self-Identity.Cambridge: Polity Press.
Thornton, Sarah (1995). Club Cultures: Music, Media, and Subcultural Capital. Cambridge: Polity Press.
Suratno, B & Rismiati,C.2001.Pemasaran Barang dan Jasa.Yogyakarta: Kanisus.
Kolter,Phillip &Gary Armstrong. 2002. Principel Of Marketing, Eleven Editing. New Jersey:    Prenticehall International.  

Identitas dan Gaya Hidup Subkultur Komunitas Sepeda Kebo


Part 1
Oleh. Pariyanto

Secara konseptual, subkultur diartikan atau disebutkan sebagai sebuah gerakan, tindakan, kegiatan, kelakuan kolektif, atau budaya bagian dari budaya besar. Subkultur biasanya digunakan sebagai bentuk perlawanan—memberikan tawaran baru pada kultur mainstream. Perlawanan ini bisa berupa apa saja: agama, negara, institusi, musik, gaya hidup dan segala yang dianggap mainstream (Barker,2003:374-409). Sementara Hartley (1976:293) mendefinisikan subkultur sebagai bentuk kolompok individu yang berbagi kepentingan, ideologi, dan praktik tertentu.
Itu sebabnya, pada teori subkultur juga disebutkan: anggota dari suatu subkultur biasanya menunjukan keanggotaan mereka dengan gaya hidup atau simbol-simbol tertentu. Karenanya, studi subkultur akhirnya seringkali memasukan studi tentang simbolisme (pakaian, musik dan perilaku anggota sub kebudayaan) dan bagaimana simbol tersebut diinterpretasikan oleh kebudayaan induknya dalam pembelajarannya (Thornton:1995). Sejalan dengan ini, maka ketika berbicara subkultur akan berkaitan dengan gaya hidup dan identitas yang dibangun dan direpresentasikan oleh setiap anggota subkultur.
Gaya hidup adalah pola hidup seseorang di dunia yang diekspresikan dalam aktivitas, minat, dan opininya (Kotler, 2002). Sedangkan menurut Assael (1984), gaya hidup menggambarkan ”keseluruhan diri seseorang” dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Selain itu, gaya hidup menurut Suratno dan Rismiati (2001) adalah pola hidup seseorang dalam dunia kehidupan sehari-hari yang dinyatakan dalam kegiatan, minat, dan pendapat yang bersangkutan. Gaya hidup mencerminkan keseluruhan pribadi yang berinteraksi dengan lingkungan. Berkaitan dengan subkultur, tentunya gaya hidup merupakan pola hidup yang diekspresikan anggota subkultur untuk menandai keanggotaannya.
Gaya hidup yang dibagun setiap pribadi manusia—khususnya anggota subkultur selain membentuk makna dan simbol-simbol secara tidak langsung juga akan membentuk identitas. Menurut Giddens (1991) identitas itu merupakan sebuah proyek—bahwa identitas merupakan suatu yang diciptakan manusia, sesuatu yang diproses. Identitas adalah pengambaran diri sebagaimana yang dipahami secara refleksi oleh orang dalam konteks biografinya Giddens (1991). Identitas merupakan produk kultural—kontruksi sosial dan tidak mungkin keluar dari representasi kultur dan akulturalisasi (Barker,2000). Berkaitan dengan subkultur, tentunya identitas merupakan pribadi yang dibangun—melalui simbol-simbol dan gaya hidup untuk menandai keanggotaannya sebagai anggota subkultur.

Minggu, 26 Mei 2013

Permainan tanda dalam iklan kopi saset Top Kopi

Iklan kopi saset Top Kopi jika dicermati selain terdapat muatan ideologi, sejatinya juga terdapat permainan-permainan tanda. Tanda itu merupakan representasi dari gejala yang dimiliki sejumlah kriteria seperti nama (sebutan), logo, peran, fungsi, tujuan, dan keinginan. Tanda itu berada diseluruh kehidupan manusia, maka itu berarti tanda dapat pula berada pada kebudayaan manusia, dan menjadi sistem tanda yang dapat digunakan sebagai pengatur kehidupan manusia[1].
                                                           Gambar 1
Lalu dimanakah letak permainan tanda dalam iklan kopi saset Top Kopi, jika kita mau mencermati permainan tanda itu terdapat pada logo kopi saset Top Kopi (lihat gambar 1). Tidakkah loga kopi saset Top Kopi mirip atau ada kesamaan dengan logo Star Back coffee (lihat gambar 2), lalu pertanyaannya kenapa kejadian ini terjadi?, karena pastinya ini bukan dalam posisi netral yang tidak memiliki maksut dan tujuan tertentu. Jika kita kembali pada asumsi tanda diatas bahwa tanda merupakan sistem tanda yang dapat digunakan untuk mengatur atau mengkontrol kehidupan manusia, baik secara sadar maupun tidak sadar (lebih mengarah pada sugesti). Dapat dipastikan logo yang digunakan kopi saset Top Kopi ditujukan untuk mengkontrol masyarakat untuk menciptakan gerakan konsumsi (konsumerisme).


Gambar 2

  Permainan tanda dalam logo kopi saset Top Kopi merupakan wujud gerakan imitasi dari produk Star Back coffee, yang digunakan untuk menjaring kelas menengah-bawah yang dimungkinkan memiliki keinginan untuk menikmat Star Back coffee, yang cederung menjadi konsumsi kelas atas. Ini dilatari konsumsi pada postmodernisme esensi konsumsi sudah mengalami pergeseran. Konsumsi saat ini lebih cenderung kepada produknya (yang didalamnya termuat nama dan logo), bukan kepada velue atau fungsinya. Luis Althuser mengatakan, bahwa dalam budaya kontemporer, banyak masyarakat melakukan konsumsi secara salah, sebab berkonsumsi bukan karena fungsi tapi semata  hanya esitensi (gaya hidup seseorang) yang lebih menojolkan ke identitas. 
  
            Permainan tanda ini merupakan wujud kelas sosial dijadikan objek yang ditawarkan melalui logo yang digunakan dalam kopi saset Top Kopi. Dimana dalam budaya kontemporer konsumsi menjadi identitas manusia. Fenomena ini akhirnya memicu munculnya gerakan masyarakata menengah-bawah berusaha untuk meniru gaya hidup kelas atas, meskipun barang/produk yang digunakan palsu. Dari fenomena ini ditengarai menjadi pemicu atau sebab kenapa kopi saset Top Kopi menggunakan logo yang mirip dengan logo Star Back coffee.


[1] Sobur, Alex. 2004. Analisis Teks Media, Suatu Pengantar untuk Analisis Wacana, Analisis Semiotik, dan Analisis Framing. hal 124

Jumat, 24 Mei 2013

Ideologi dalam iklan kopi saset Top Kopi

Mengutip gagasan Aart van Zoest, sebuah teks tidak akan terlepas  dari ideologi dan memiliki kemampuan untuk memanipulasi pembaca (pemirsa) kearah suatu ideologi (1991 : 70)[1]. Dapat dipastikan iklan kopi saset Top Kopi juga tidak akan terlepas dengan muatan ideologi. Bahkan Eriyanto menepatkan ideologi sebagai konsep sentral dalam analisis wacana yang bersifat kritis. Hal ini menurutnya karena teks, percakapan, dan lainnya adalah bentuk praktik ideologi atau percerminan dari ideologi tertentu (Eriyanto, 2001:13)[2]. 
            Ideologi merupakan sebuah sistem ide-ide yang digunakan dalam sebuah komunikasi (dalam hal ini iklan). Raymond Williams (1976, dalam Lull, 1998 : 3) mengatakan bahwa ideologi merupakan himpunan ide-ide yang muncul dari seperangkat kepentingan material tertentu atau secara lebih luas dari sebuah kelas atau kelompok tertentu[3]. Dari asumsi ideologi ini dapat dipatikan bahwa iklan sebagai teks yang bersifat persuasif, tidak akan terlepas dari ide-ide sebuah kelompok tertentu (produsen) yang akan disampaikan kepada pemirsa (masyarakat) untuk menciptakan gerakan konsumsi (konsumerisme).
            Kemudian pertanyaannya dimanakah muatan ideologi yang terdapat dalam iklan kopi saset Top Kopi, sebenarnya kalau kita mau sedikit jeli muatan ideologi itu dapat ditemukan pada slogan yang digunakan dalam iklan ini. Coba kalau kita cermati dalam tampilan iklan kopi saset Top Kopi, Iwan Fals sebagai artis yang membintangi iklan ini, selalu mengucapkan slogan ”Bongkar-Bongkar Budaya Lama, Top Kopi Kopinya Orang Indonesia”. Slogan ini memiliki ide yang terkadung didalamnya, berupa ajakan untuk membongkar budaya lama, ngopi dengan kopi produk selain Top Kopi, untuk beralih kepada kopi saset Top Kopi, karena Top Kopi merupakan kopinya orang Indonesia, sedangkan kopi selain Top Kopi tidak termasut kopi dari Indonesia (khas Indonesia).
Ide yang terkadung dalam slogan ”Bongkar-Bongkar Budaya Lama, Top Kopi Kopinya Orang Indonesia” akan menciptakan dan menumbuhkan sebuah ideologi kepada masyarakata (pemirsa). Dimana slogan ini akan mempengaruhi pikiran pemirsa untuk menjadi manusia yang nasionalis dan cinta kepada produk Indonesia. Dalam hal ini bahasa sangat berperan penting dalam membentuk ideologi, pemilihan kata ”Top Kopi Kopinya Orang Indonesia” bukanlah semata-mata bentuk netral yang tidak ada sebab dan tujuannya. Para produsen (pembuat iklan) sudah merencanakan sedemikian rupa untuk menetukan sebuah kata-kata yang digunakan, untuk menciptakan sebuah ide-ide yang akhirnya menjadi ideologi masyarakat (pemirsa) dengan tujuan untuk menciptakan gerakan konsumsi (konsumerisme).     
            Bahkan jika dilihat fungsi bahasa dalam televisi itu terdiri dari empat macam[4]. Pertama, alat kontrol sosial yaitu mengunakan bahasa halus (eupimisme) untuk digunakan mengkritik dan menyindiri suatu kejadian sosial. Kedua, alat ekspresi diri yaitu pemirsa dapat mempelajari penggunaan bahasa yang benar yang digunakan dalam televisi. Ketiga, alat promosi yaitu bahasa yang menjadi alat permainan dan manipulasi oleh pihak televisi untuk menjual barang produksi kepada pemirsa dalam bentuk iklan. Keempat, alat integrasi dan adaptasi, yaitu peran media televisi dalam paket acaranya menggunakan bahasa Indonesia, benar-benar dapat menginformasikan secara jelas peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Dari poin yang ketiga sudah terlihat jelas bahwa bahasa yang digunakan dalam acara televisi (dalam hal ini iklan) bukanlah hal netral, dia merupakan produk manipulasi untuk menuanggkan ide-ide tertentu untuk mempengaruhi masyarakat, tidak terlepas juga bahasa dalam iklan kopi saset Top Kopi.
            Ideologi yang disebarkan melalui slogan ”Bongkar-Bongkar Budaya Lama, Top Kopi Kopinya Orang Indonesia”, bahkan memang segaja dipilih karena bintang iklannya adalah Iwan Flas, bagaimana tidak kata ”Bongkar-Bongkar” jika dicermati sejatinya sudah tidak asing lagi ditelinga para pengemar Iwan Flas, sebab dia pernah hits dengan lagunya yang berjudul Bongkar. Jadi dapat disimpulkan slogan iklan kopi saset Top Kopi selain untuk menciptakan sebuah ideologi bersifat nasionalis untuk cinta produk Indonesia, dengan ngopi kopi saset Top Kopi, selain itu juga ideologi ini ditujukan kepada para fans Iwan Fals, yang memang diketahui sangat besar jumlahnya, dengan tujuan utama untuk menciptakan gerakan konsumsi (konsumerisme) terhadap Top Kopi.    


[1] Sobur, Alex. 2004. Analisis Teks Media, Suatu Pengantar untuk Analisis Wacana, Analisis Semiotik, dan Analisis Framing. hal 60
[2] Eriyanto.2001. Analisis Wacana : Pengantar Analisis Teks Media. hal 11
[3] Sobur, Alex. 2004. Analisis Teks Media, Suatu Pengantar untuk Analisis Wacana, Analisis Semiotik, dan Analisis Framing. hal 64
[4] Kuswadi, Wawan.1996. Komunikasi Massa Sebuah Analisis Media Televisi. Hal 84-85

Sabtu, 02 Februari 2013

Facebook Sebagai Identitas



Matter online……..their relationship to the RL indentities is complex, variable and contested. (David Bill 2005:135)”
Dalam buku yang berjudul Introduction to Cyber Cultures, David Bill, mengatakan bahwa hubungan identitas dunia maya dengan identitas dunia nyata bersifat sangat komplek, bermacam-macam dan bahkan diperebutkan, sebab itu identitas dunia maya juga tidak kalah pentingnya dengan identitas dunia nyata. Gagasan Bill ternyata bukan tampa dasar, jikalau pun saat ini, disaat internet sudah menjadi komoditi, kesahitan teori Bill mampu menjawab atas pertanyan dan pembuktian secara ilmiah.
Bisa dicermati dengan muculnya jejaring sosial, Fecebook yang dapat digunakan manusia untuk berinteraksi, dan membentuk komunitas dalam dunia maya. Dimana informasi dapat diterima setiap waktu dan kapanpun tampa harus bertemu secara langsung dengan manusia lain. Fenomena ini pada akhirnya mampu mengeser realitas atas identitas manusia. Dimana sebelumnya, identitas merupakan representasi individu (manusia) yang dapat dikenal oleh orang lain dalam kontek dunia nyata[1]. Namun setelah maraknya internet apalagi semakin menjamurnya jejaring sosial seperti Facebook, esensi identitas ini telah bergeser, yang dulu lingkupnya hanya berada dalam dunia nyata, sekarang home page pribadi (account ) dalam Facebook juga merupakan simulacra identitas manusia.
Fakta ini terjadi akibat banyaknya individu-individu yang menggunakan Facebook sebagai wadah atau tempat untuk mengespresikan jati dirinya yang belum atau tidak bisa dilakukan di dunia nyata. Baudrillard mengatakan, bahwa dimasa postmodernisme bukan lagi seperti era modernisme, ini ditandai dengan adanya konsep mengenai ”masyarakat simulasi”.  Proses simulasi ini mengarah pada simulacra. Simulacra adalah ruang dimana mekanisme simulasi berlangsung. Merujuk Baudrillard, terdapat tiga tingkatan simulacra (Baudrillard, 1983:54-56)[2]. Pertama, simulacra yang berlangsung semenjak era Renaisans hingga permulaan Revolusi Industri. Simulacra pada tingkatan ini merupakan representasi  dari relasi alamiah berbagai unsur kehidupan. Kedua, simulacra yang berlangsung seiring dengan perkembangan era industrialisasi. Pada tingkatan ini, telah terjadi pergeseran mekanisme representasi akibat dampak negatif industrialisasi. Ketiga, simulacra yang lahir sebagai konsekuensi berkembangnya ilmu dan teknologi informasi[3].
Definisi ketiga ini yang akhirnya mengarah pada esensi identitas di zaman postmodernisme, lebih khususnya dengan fenomena Facebook sebagai identitas.  Cheung (2000: 44) mengungkapkan, bahwa home page pribadi merupakan website yang diproduksi oleh seorang individu (atau pasangan, keluarga )  yang berpusat disekitar kepribadian dan identitas penulisnya (Bill 2005:117)[4].

Defining the personal homepage as ‘a website produced by an individual (or couple, or family) which is centred around the personality and identity of its author(s)’ (Cheung 2000: 44).
Gagasan ini jika dilihat dengan fenomena home pege di Facebook sangat signifikan dengan gagasan yang diungkapkan Bill. Terbukti dengan banyaknya kasus pidana yang diawali akibat kasus pelanggaran hukum yang terjadi di Facebook. Sebagai contoh pernah diberitakan di Jawa Pos, ada seorang ibu rumah tangga yang dijadikan tersangka, akibat statusnya di Facebook dinilai telah mencemarkan nama baik mantan suaminya. Fenomena kasus ini akhirnya mengambarkan bahwa identitas dalam Facebook juga menjadi atau sama halnya dengan identitas dalam dunia nyata, yang perlu diperebutkan dan dipertentangkan. Lebih jelasnya, Cheung mengatakan bahwa home page mendorong presentasi refleksif dan narrativizatio dari individu, meskipun salah satu yang didefinisikan oleh media sangat membahayakan penonton[5]
Facebook telah menjadi cerminan identitas realitas/individu, juga terjadi saat jarigan sosial ini menewarkan kebebasan gender. Dimana individu bebas memilih atau mengungkapan identitas gendernya sesuai dengan kehendaknya. Bisa dilihat dalam pengaturan profile di Facebook akan diberikan kebebasan untuk memilih jenis kelamin. Maksut kebebasan gender ini ditujukan untuk memberi ruang bagi individu yang belum bisa melakukan esplorasi gender yang dikehendaki didunia nyata, bisa mengesplorasinya dalam dunia virtual reality (Facebook). Dari kebebasan gender ini pada akhirnya Fecebook merupakan identitas realitas, sebagaimana yang dikatakan Bell bahwa identitas dunia maya merupakan wujud simulacra identitas dunia nyata[6].     
Lebih lanjut Bell mengatakan bahwa cyberspace merupakan ruang pembebasan atau alat utama untuk menyalurkan ekspresi individu dan kelompok. Tidak hanya itu cyberspace sangat penting bagi masyarakat terutama bagi mereka yang membutuhkan ruang ekspresi yang tidak bisa dilakukan di dunia nyata.  Dalam cyberspace, komunitas dipandang sebagai individu atau kelompok sosial  yang memiliki rasa saling berhubungan, walaupun tidak melakukan interaksi secara rutin dan tidak bertatap muka secara langsung[7]. Tidak terlepas dengan Facebook, jejaring sosial ini menjadi identitas individu sebab didalamnya juga terkadung kebebasan gender, dan kelas sosial yang mencerminkan identitas realitas. By. Yanto (aryboxs)


[1] Barker,Chris.2011.Cultural Studies, Teori & Praktik. hal 173-174
[2] Baudrillard, Jean. 1983a. Simulations. hal 54-56
[3] Baudrillard, Jean. 1983a. Simulations. hal 54-56
[4] Bell, David.2005. a Introduction to Cyber Cultures. hal 117
[5] Bell, David.2005. a Introduction to Cyber Cultures. hal 117 
[6] Bell, David.2005. a Introduction to Cyber Cultures. hal 122-125
[7]  Bell, David.2005. a Introduction to Cyber Cultures. hal 113-135

Sabtu, 15 September 2012

Definisi dan Ruang Lingkup Budaya Lokal

Dalam wacana kebudayaan dan sosial, sulit untuk mendefinisikan dan memberikan batasan terhadap budaya lokal atau kearifan lokal, mengingat ini akan terkait teks dan konteks, namun secara etimologi dan keilmuan, tampaknya para pakar sudah berupaya merumuskan sebuah definisi terhadap local culture atau local wisdom ini. Sebagai sebuah kajian, kemudian saya pun mempelajari dan mencoba mengaitkannya pada konteks yang ada. Definisi budaya lokal yang pertama saya ambil adalah berdasarkan visualisasi kebudayaan ditinjau dari sudut stuktur dan tingkatannya. Berikut adalah penjelasannya :
  1. Superculture, adalah kebudayaan yang berlaku bagi seluruh masyarakat. Contoh: kebudayaan nasional;
  2. Culture, lebih khusus, misalnya berdasarkan golongan etnik, profesi, wilayah atau daerah. Contoh : Budaya Sunda;
  3. Subculture, merupakan kebudyaan khusus dalam sebuah culture, namun kebudyaan ini tidaklah bertentangan dengan kebudayaan induknya. Contoh : budaya gotong royong
  4. Counter-culture, tingkatannya sama dengan sub-culture yaitu merupakan bagian turunan dari culture, namun counter-culture ini bertentangan dengan kebudayaan induknya. Contoh : budaya individualisme
Dilihat dari stuktur dan tingkatannya budaya lokal berada pada tingat culture. Hal ini berdasarkan sebuah skema sosial budaya yang ada di Indonesia dimana terdiri dari masyarakat yang bersifat manajemuk dalam stuktur sosial, budaya (multikultural) maupun ekonomi.
Jacobus Ranjabar (2006:150) mengatakan bahwa dilihat dari sifat majemuk masyarakat Indonesia, maka harus diterima bahwa adanya tiga golongan kebudayaan yang masing-masing mempunyai coraknya sendiri, ketiga golongan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Kebudayaan suku bangsa (yang lebih dikenal secara umum di Indonesia dengan nama kebudayaan daerah)
  2. Kebudayaan umum lokal
  3. Kebudayaan nasional
Dalam penjelasannya, kebudayaan suku bangsa adalah sama dengan budaya lokal atau budaya daerah. Sedangkan kebudayaan umum lokal adalah tergantung pada aspek ruang, biasanya ini bisa dianalisis pada ruang perkotaan dimana hadir berbagai budaya lokal atau daerah yang dibawa oleh setiap pendatang, namun ada budaya dominan yang berkembang yaitu misalnya budaya lokal yang ada dikota atau tempat tersebut. Sedangkan kebudayaan nasional adalah akumulasi dari budaya-budaya daerah.
Definisi Jakobus itu seirama dengan pandangan Koentjaraningrat (2000). Koentjaraningrat memandang budaya lokal terkait dengan istilah suku bangsa, dimana menurutnya, suku bangsa sendiri adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan ’kesatuan kebudayaan’. Dalam hal ini unsur bahasa adalah ciri khasnya.
Pandangan yang menyatakan bahwa budaya lokal adalah merupakan bagian dari sebuah skema dari tingkatan budaya (hierakis bukan berdasarkan baik dan buruk), dikemukakan oleh antropolog terkemuka di Indonesia yang beretnis Sunda, Judistira K. Garna.
Menurut Judistira (2008:141), kebudayaan lokal adalah melengkapi kebudayaan regional, dan kebudayaan regional adalah bagian-bagian yang hakiki dalam bentukan kebudayaan nasional.
Lebih lanjut, mengenai budaya lokal dan budaya nasional, Judistira mengatakan bahwa dalam pembentukannya, kebudayaan nasional memberikan peluang terhadap budaya lokal untuk mengisinya. Adapun definisi budaya nasional yang mempunyai keterkaitan dengan budaya lokal adalah sebagai berikut:

1.  Kebudayaan kebangsaan (kebudayaan nasional) berlandaskan kepada puncak-puncak kebudayaan daerah,
2.  Kebudayaan kebangsaan ialah gabungan kebudayaan daerah dan unsur-unsur kebudayaan asing,
3. Kebudayaan kebangsaan menurut rekayasa pendukung kebudayaan dominan melalui kekuasaan politik dan ekonomi: dan
4. Kebudayaan kebangsaan dibentuk dari unsur-unsur kebudayaan asing yang modern dalam mengisi kekosongan dan ketidaksepakatan dari berbagai kebudayaan daerah (Judistira, 2008:41)

Pembatasan atau perbedaan antara budaya nasional dan budaya lokal atau budaya daerah diatas menjadi sebuah penegasan untuk memilah mana yang disebut budaya nasional dan budaya lokal baik dalam konteks ruang, waktu maupun masyarakat penganutnya.
Dalam pengertian yang luas, Judistira (2008:113)  mengatakan bahwa kebudayaan daerah bukan hanya terungkap dari bentuk dan pernyataan rasa keindahan melalui kesenian belaka; tetapi termasuk segala bentuk, dan cara-cara berperilaku, bertindak, serta pola pikiran yang berada jauh dibelakang apa yang tampak tersebut.
Wilayah administratif tertentu, menurut Judistira bisa merupakan wilayah budaya daerah, atau wilayah budaya daerah itu meliputi beberapa wilayah administratif, ataupun disuatu wilayah admisnistratif akan terdiri dari bagian-bagian satu budaya daerah.
Wilayah administratif atau demografi pada dasarnya menjadi batasan dari budaya lokal dalam definisinya, namun pada perkembangannya dewasa ini, dimana arus urbanisasi dan atau persebaran penduduk yang cenderung tidak merata, menjadi sebuah persoalan yang mengikis definisi tersebut.
Dalam pengertian budaya lokal atau daerah yang ditinjau dalam faktor demografi dengan polemik di dalamnya, Kuntowijoyo memandang bahwa wilayah administratif antara desa dan kota menjadi kajian tersendiri. Dimana menurutnya, kota yang umumnya menjadi sentral dari bercampurnya berbagai kelompok masyarakat baik lokal maupun pendatang menjadi lokasi yang sulit didefinisikan. Sedangkan di wilayah desa, sangat memungkinkan untuk dilakukan pengidentifikasian.
Dikota-kota dan di lapisan atas masyarakat sudah ada yang kebudayaan nasional, sedangkan kebudayaan daerah dan tradisional menjadi semakin kuat bila semakin jauh dari pusat kota. Sekalipun inisiatif dan kreatifitas kebudayaan daerah dan tradisional jatuh ke tangan orang kota, sense of belonging orang desa terhadap tradisi jauh lebih besar.  (Kuntowijoyo,2006:42)
Dalam pengkritisan definisi yang berdasarkan pada konteks demografi ini, Irwan Abdullah memberikan pandangannya :
Etnis selain merupakan konstruksi biologis juga merupakan konstruksi sosial dan budaya yang mendapatkan artinya dalam serangkaian interaksi sosial budaya. Berbagai etnis yang terdapat diberbagai tempat tidak lagi berada dalam batas-batas fisik (physical boundaries) yang tegas karena keberadaan etnis tersebut telah bercampur dengan etnis-etnis lain yang antar mereka telah membagi wilayah secara saling bersinggungan atau bahkan berhimpitan. (Abdullah, 2006:86)
Walaupun adanya interaksi antara budaya pendatang dan masyarakat lokal, pada hakekatnya definisi budaya lokal berdasarkan konteks wilayah atau demografis pada hakekatnya tetap masih relevan walaupun tidak sekuat definisi pada konteks suku bangsa. Hal ini seperti yang dikatakan Irwan Abdullah selanjutnya :
Keberadaan suatu etnis disuatu tempat memiliki sejarahnya secara tersendiri, khususnya menyangkut status yang dimiliki suatu etnis dalam hubungannya dengan etnis lain. Sebagai suatu etnis yang merupakan kelompok etnis pendatang dan berinteraksi dengan etnis asal yang terdapat disuatu tempat, maka secara alami akan menempatkan pendatang pada posisi yang relatif lemah. (Abdullah, 2006:84)
Merujuk pada beberapa pandangan sejumlah pakar budaya dan atau antropolog diatas, maka penulis menyimpulkan bahwa budaya lokal dalam definisinya didasari oleh dua faktor utama yakni faktor suku bangsa yang menganutnya dan yang kedua adalah faktor demografis atau wilayah administratif.
Namun, melihat adanya polemik pada faktor demografis seiring dengan persebaran penduduk, maka penulis akan lebih menekankan definisi budaya lokal sebagai budaya yang dianut suku bangsa, misalnya Budaya Sunda (budaya lokal) adalah budaya yang dianut oleh Suku Bangsa Sunda, hal ini bisa ditentukan oleh minimal bahasa yang digunakan. (aryboxs)