Secara umum pengertian paradigma adalah seperangkat kepercayaan atau keyakinan dasar yang menuntun seseorang dalam bertindak dalam kehidupan sehari-hari.mustopaadidjaja (2001) secara sederhana mengartikan paradigma sebagai “teori dasar “ atau cara pandang fundamental, dilandasi nilai-nilai tertentu, berisikan teori pokok, konsep, metodologi atau cara pendekatan yang dapat dipergunakan para teoritisasi dan praktisi dalam menanggapi suatu permasalahan aik dalam kaitan pengembangan ilmumaupun dalam upaya pemecahan permasalahan agi kemajuan hidup dan kehidupan manusia.
Selain itu, paradigma juga diartikan sebagai “a framework of basic assumtions including standard for determining the validity of knowledge, rules of evidence and inference, and basic priciples of cause and effects shared by a scientific community “ (Kuhn dan Harmon dalam Mustopaadidjaja, 2001).
2. Administrasi Negara Lama
Merupakan awal perkembangan study Administrasi negara Dengan tokoh Wodrow Wilson yang terkenal dengan konsepnya yaitu Dikotomi Politik-Administrasi. Proses pembuatan kebijakan adalah proses politik sedangkan pelaksanaan kebijakan adalah proses administrasi.
Istilah publik dalam Administrasi Negara Lama diartikan sebagai negara sehinggga membuat administrasi negara terfokus pada organisasi dan manajemen internal dari aktifitas-aktifitas pemerintah, seperti anggaran negara, manajemen kepegawaian, dan pelayanan jasa.
Perkembangan paradigma administrasi Negara lama:
1) Paradigma 1: Dikotomi Politik dan Administrasi
2) Paradigma 2: Prinsip – Prinsip Administrasi
3) Paradigma 3: Administrasi Negara sebagai Ilmu Politik
4) Paradigma 4: Administrasi Negara sebagai Ilmu Administrasi
5) Paradigma 5: Administrasi Negara sebagai Administrasi Negara
3. Administrasi Negara Baru
Muncul pada tahun 1970-an, Konsep ini merupakan kritik terhadap konsep paradigma administrasi negara lama. Pada dasarnya administrasi publik baru itu ingin mengetengahkan bahwa administrasi tidak boleh bebas nilai dan harus menghayati, memperhatikan, serta mengatasi masalah-masalah sosial yang mencerminkan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat. Frederickson (1971), seorang pelopor gerakan ini lebih tegas lagi menyatakan bahwa administrasi publik harus memasukkan aspek pemerataan dan keadilan sosial (social equity) ke dalam konsep administrasi. Ia bahkan menegaskan bahwa administrasi tidak dapat netral. Dengan begitu, 3 administrasi publik harus mengubah pola pikir yang selama ni menghambat terciptanya keadilan sosial. Kehadiran gagasan-gagasan baru itu menggambarkan lahirnya paradigma baru dalam ilmu administrasi.
4. Perbedaan Administrasi Negara Lama dengan Administrasi Negara Baru
Perbedaaan Administrais Negara Lama dan Administrasi Negara Baru dapat digambarkan dalam bagan berikut :
Pengertian | Administrasi Negara Lama | Administrasi Negara Baru |
Publik | Diartikan sebagai government atau negara | · Pemerintah atau negara hanya salah satu aspek penting dari publik · Publik berati keseluruhan sarana atau aktor kelembagaan yang terlibat atau menjalankan fungsi publik. |
Administrasi Publik | Menggambarkan manajemen urusan publik atau aspek implementasi dair hukum-hukum negara atau kebijakan publik. | Administrasi dan implementasi merupakan keseluruhan aspek dari bentuk-bentuk atau manifestasi aktifitas publik yang bersifat kolektif. |
Fokus | · Organisasi dan manajemen internal atau aktifitas-aktifitas pemerintah · Eksekutif atau administrasi pemerintahan di tingkat pusat samapai daerah. · Memperkuat lembaga administrasi negara (big bureaucrasy) · Hirarki dan spesialis · Penetapan manajemen ilmiah/prinsip-prinsip · Pemisahan politik dan administrasi | · Orientasi eksternal · Pola-pola organisasi manusia seperti nilai-nilai kelompok dan organisasi dan bagaimana nilai-nilai itu diekspresikan. · Bagaimana fungsi-fungsi yang dijalankan oleh organisasi sukarela, organisasi non-profit, organisasi bisnis, dan organisasi pemerintah. · Bagaimana interaksi antara organisasi pemerintah, organisasi non-pemerintah dan organisasi bisnis. · Bagaimana lembaga pemerintah membentuk kemitraan dengan aktor-aktor non-pemerintah. |
Nilai | · Efisiensi · Ekonomi · Efektifitas | · Keadilan · Transparansi · Responsivitas · Akuntabilitas publik · Partisipasi |
Relasi Organisasi | Atasan dan bawahan (hirarki formal) | · Principal dan agent (kontraktual) · Meliputi juga “shadow bureaucrasy” · Pemerintah sebagai supervisor dan fasilitator |
Struktur | · Birokratis · Mekanisme komando dan kontrol | · Non birokratis · Network · Desentralisasi · Tawar-menawar (bargaining) dan persuasi |
Hakekat Manusia | Makhluk yang mekanistik | · Makhluk rasional yang bisa melakukan “rational choice” · Individu cenderung mengutamakan kepentingan pribadinya karena itu lebih suka berada di bawah sistem pasar bebas |