1. Plato
• Alasan memilih Plato
Pemikiran Plato merupakan suatu pemikiran yang sangat mempengaruhi dalam beberapa bidang pengetahuan terutama Filsafat dan pemikiran politiknya.bahkan mempengaruhi pemikir intelektual muslim abad tengah .Plato juga merupakan Pilar peradaban Barat pada dewasa ini.Dengan pemikirannya juga Plato adalah orang yang pertama melihat pentingnya lembaga pendidikan sehingga memotivasinya untuk membangun akademi pengetahuan
• Alasan memilih Plato
Pemikiran Plato merupakan suatu pemikiran yang sangat mempengaruhi dalam beberapa bidang pengetahuan terutama Filsafat dan pemikiran politiknya.bahkan mempengaruhi pemikir intelektual muslim abad tengah .Plato juga merupakan Pilar peradaban Barat pada dewasa ini.Dengan pemikirannya juga Plato adalah orang yang pertama melihat pentingnya lembaga pendidikan sehingga memotivasinya untuk membangun akademi pengetahuan
Sebagai pemikir,reputasi Plato mungkin melebihi reputasi gurunya,Socrates.Alferd North Wihitehead,Filosof Amerika mengemukakan kebesaran Plato itu.Ia berrpendapat bahwa sejarah seluruh Filsafat Barat hanyalah merupakan rangakaian catatan kaki (footnote) Plato .
• Pemikiran Plato
Kitab Politeia membicarakan masalah manusia sebagai suatu keseluruhan, segala aspek diri manusia itu dalam hubungannya dengan masyarakat, malah dalam hubungannya pula dengan jagat raya. Kitab tersebut menguraikan ajaran-ajaran praktis dalam pengertian ajaran-ajaran yang perlu dan harus diwujudkan. Dalam Kitab tersebut membicarakan empat masalah besar :
Kitab Politeia membicarakan masalah manusia sebagai suatu keseluruhan, segala aspek diri manusia itu dalam hubungannya dengan masyarakat, malah dalam hubungannya pula dengan jagat raya. Kitab tersebut menguraikan ajaran-ajaran praktis dalam pengertian ajaran-ajaran yang perlu dan harus diwujudkan. Dalam Kitab tersebut membicarakan empat masalah besar :
1. Metafisika
Mencari dan membiarkan apa sebenarnya hakikat segala yang ada.
2. Etika
Tentang sikap yang benar dan baik, dan sebaliknya.
3. Pendidikan
Pendidikan yang harus dijalani seseorang dalam hidup ini.
4. Pemerintahan
Mencari dan membiarkan apa sebenarnya hakikat segala yang ada.
2. Etika
Tentang sikap yang benar dan baik, dan sebaliknya.
3. Pendidikan
Pendidikan yang harus dijalani seseorang dalam hidup ini.
4. Pemerintahan
Pemerintahan yang seharusnya, yang ideal.
Keempat masalah tersebut merupakan suatu kebulatan. Dalam menulis Politeia, Plato mengemukakan peringatan dan suruhan daripada mengadakan suatu analisis keadaan atau kejadian. Kemunduran Athena dengan merajalelanya ketidaktahuan yang disertai pula dengan kepentingan diri, berpangkal pada demokrasi-kuno yang bisa menempatkan seseorang pada jabatan-jabatan tanpa mempunyai syarat-syarat yang diperlukan. Kepentingan diri sendiri berpangkal pada sifat individualisme yang tidak dikendalikan, yang menyamakan kepentingan negara (masyarakat) dengan kepentingan orang-orang yang kebetulan sedang berkuasa. Plato tidak menafikan tentang harus adanya keselarasan kepentingan antara orang-orang dengan negara atau masyarakat, tetapi keselarasan itu menurut pendapatnya bukanlah dengan menyamakan kepentingan negara ini dengan kepentingan orang seorang, melainkan sebaliknya, yaitu kepentingan orang seoranglah yang harus disesuaikan dengan kepentingan masyarakat. Dengan demikian Plato lebih cenderung untuk menciptakan adanya rasa kolektivisme, rasa bersama, dari pada penonjolan pribadi orang-seorang.
Organisme adalah suatu kesatuan yang bulat di mana tiap anggota atau bagiannya merupakan alat yang tidak dapat dipisahkan dari rangka keseluruhan, dimana tiap anggota mempunyai fungsi atau tujuan tertentu yang sesuai dengan tujuan dari Organisme yang lebih besar, dimana tiap anggota atau bagian dapat berbuat, malah ada, karena adanya organisme itu. Organisme juga dipahami dengan melihat atau merasakan bahwa kalau ada bagian yang sakit, maka keseluruhan badan akan sakit, karena tiap bagian berhubungan dengan bagian yang lain. Tiap organisme mempunyai tujuan, dan tujuan ini tidak berlawanan, melainkan bersesuaian, antara yang satu dengan yang lain. Tujuan yang sama itu menghendaki adanya persesuaian dalam fungsi.
Keadilan akan tercapai bila tiap orang melakukan dan mengabdikan diri pada fungsi masing-masing sepenuhnya. Plato mengemukakan adanya analogi antara jiwa dan negara. Unsur yang di jumpai pada jiwa, dijumpai pula pada negara. Pada jiwa terdapat unsur keinginan, seperti lapar, dahaga, dan cinta. Adapula unsur logos (akal) yang dengannya manusia dapat belajar mengetahui sesuatu, dan karena mengetahui itu maka manusia mencintainya pula. Di antara kedua unsur itu dijumpai unsur semangat, yang menyangkut soal kehormatan. Unsur ini memberikan inspirasi manusia untuk bertempur, tetapi bukan didorong oleh rasa berontak terhadap ketidakadilan, dan rasa tunduk pada keadilan. Dalam jiwa, unsur ini berada diantara kedua unsur yang lain disertai kecenderungan untuk berpihak pada akal. Selaras dengan adanya ketiga unsur di dalam jiwa itu, maka dalam negarapun, terdapat tiga jenis kelas dengan fungsi masing-masing. Tiga jenis kelas tersebut adalah kelas Penguasa (yang mengetahui segala sesuatu), kelas pejuang atau Pembantu Penguasa (yang penuh semangat), dan kelas Pekerja(yang lebih mengutamakan keinginan dan nafsu.
Dengan demikian ketiga unsur jiwa tadi membentuk susunan negara. Adanya keinginan menyebabkan adanya asosiasi, perhubungan dan pergaulan antara manusia, suatu dasar pokok bagi adanya masyarakat atau negara. Manusia tidak dapat berdiri sendiri, ia memerlukan manusia lain. Terutama saling memerlukan kerjasama dalam mencukupi kebutuhan jasmani, seperti makan-minum, menyebabkan manusia itu tidak dapat berdiri sendiri.
Menurut plato,Negara Ideal menganut system prinsip mementingkan kebajikan sehingga (Virtue).Plato menilai Negara yang mengabaikan prinsip kebajikan jauh dari Negara yang didambakan manusia,sangking pentingnya menurutnya Negara yang yang ideal adalah Negara yang penuh kebajikan.Mereka yang berhak menjadi penguasa adalah mereka yang meengerti sepenuhnya prinsip kebajikan.
Hubungan timbale balik atau (Interdependency) dan pembagian kerja secara social (social division of labour) merupakan prinsip lain pokok kenegaraan lain.Plato berangapan bahwa munculnya Negara adalah karena adanya hubungan timbakl-balik dan rasa saling membutuhkan antar sesame.ini dikarenakan manusia dianugrahi bakat dan kemampuan yang berlainan sehingga menciptakan ketergantungan dalam arti positif dalam masyarakat.
Mengenai cara kehidupan social Plato mengemukakan larangan atas kemipemilikan pribadi yang melarang adanya hak milik serta kehidupan berfamili.larangan ini melingkupi dalam bentuk uang,harta keluarga,anak istri.Adanya milik, akan mengurangi dedikasi seseorang pada kewajibannya sebagai anggota masyarakat.Karena dengan hak atas pemilikan pribadiakan menciptakan kecemburuan dan kesenjangan social dan menjadikan setiap orang berusaha untuk menumpuk kekayaannya.Semuanya itu akan menyebabkan kompetisi tidak sehat (free Fight Compettion) Larangan kepemilikan Plato terbatas hingga kelas-kelas penguasa dan pembantu penguasa saja. Kelas ketiga yaitu pekerja, di benarkan mempunyai milik dan berfamili, mereka pula yang menghidupi kelas-kelas lain. Dalam konteks ini Plato mengemukakan gagasan tentang pemilikan bersama,Kolektifitas atau Komunisme (Communism)
Pandangan Plato tentang anak dan wanita adalah bahwa ia mengakui hak yang sama antara wanita dan laki-laki, sebagimana yang dicerminkan dalam pengakuannya bahwa kedudukan penguasa dan pembantu penguasa dapat dipegang oleh wanita.Gagasan ini timbul karena Plato melihat lembaga perkawinan membuat wanita terinstusional sisasi secara social sebagai pekerja rumah tangga,”pengabdi”suami ,pengasuh anak.Wanita tidak dapat menjadi sama perannya dalam Negara seperti tentara dan penguasa Negara.
Alasan dari gagasan individualisme Plato adalah sifat individualisme yang didengngkan oleh para sofis dimasa itu dapat merusak kehidupan social masyarakat Athena.manusia nanti hanya memntingkan dirinya sendiri tanpa memerhatikan orang lain.padahal kehidupan bernegara pada hakikatnya menekankan salaing ketergantungan sesame warga Negara.
Kebahagiaan menurutnya terletak pada keajiban atau fungsi masing-masing yang dipenuhi. Syarat-syarat penguasa bisa didapati di dalam diri seorang filosof. Pendapatnya ini berpangkal pada pendirian bahwa pengetahuan nyang sebenarnya, yaitu kebajikan, hanya bisa diperoleh oleh seorang filosof. Ia adalah orang yang berpendirian bahwa orang yang berilmu haruslah memberikan sumbangannya bagi masyarakat. Orang-orang yang harus mendapatkan kepercayaan dalam memimpin negara dan masyarakat itu adalah orang-orang yang suguh-sungguh berilmu, yaitu filosof-filosof.
Kitab lain yang ditulis Plato adalah Kitab Hukum (Nomoi), yang tidak menempatkan penguasa diatas hukum melainkan sebagai pengemban dan penjaga hukum itu sendiri, sebagai hambanya. Hukum menurut Plato sebagai sesuatu yang menangani segenap segi hidup, termasuk segi-segi moral dan hukumpun merupakan suatu cara pendidikan yang pelaksanaannya lebih tergantung pada kesadara dan bukan pada hukuman.
Perbedaan antara Politeia dan Nomoi adalah bahwa menurut Nomoi baik penguasa maupun yang dikuasai semuanya mempunyai hak-hak politik, sedang dalam Politeia hak tidak dipersoalkan, yang dikemukakan adalah hak dan kewajiban.
Menurut Nomoi penguasa mempunyai milik serta keluarga. Komunisme yang dianjurkan dihapuskan. Penguasa tidak pula merupakan kelas tersendiri karena siapa yang duduk dipemerintahan bergantung pada pilihan yang datang dari rakyat.
• Relefansi pemikiran Plato pada saat ini
Pemikiran Plato yang menjadi dasar banyak pemikiran pada dewasa ini, pemikirannya tentang kepemilikan bersama merupakan dasar dari teori Komunisme pada sekarang ini.Selain itu seperti yang telah disebutkan diatas Pemikiran Plato tentang pentingnya lembaga pendidikan membawa lompatan besar dalam peradaban manusia karena perkembangan ilmu pangetahuan terus dapat ditingkatkan.
2. Niccollo Machiavelli
• Alasan memilih Niccollo Marchiavelli
Alasan memilih Marchiavelli adalah karena pemikiran dia merupakan pemikiran yang mempengaruhi sejarah dunia.Dengan pemikirannya yang dia tuangkan dalam bukunya The Prince dapat mempengaruhi seorang seperti Louis XIV sehingga mempengaruhi Raja untuk menjalankan pemerintahannya secara Tirani dan ditaktor,sehingga memunculkan revolusi Prancis yang terkenal dalam sejarah dan tentu saja pristiwa itu juga turut andil dalam menyulut pristiwa besar dunia selanjutnya.
Selain itu gagasannya menjadi sumber inspirasi yang tidak pernah kering bagi banyak penguasa sejak awal gagasan itu dipopulerkan sampai abad XX.Banyak negarawan dan penguasa dunia yang mengakui telah menjadikan buku Marchiavelli sebagai buku penggangan (hand Book) mereka dalam memperoleh dan mempertahankan kekuasaannya.misalnya Hitler dan Mossolini.Gagasan yang telah menjadi basis Intelektual bagi pelaksanaan diplomasi kaum realis(realisme).Realisme sebagai aliran penting dalam kejian diplomasi internasional,banyak mendasarkan asumsinya pada pemikiran kekuasaan Machiavelli.
• Pemikiran politik Nicollo Marchiavelli
Machiavelli sering dikemukakan sebagai seorang pemikir yang tidak mengindahkan nilai-nilai moral. Bahkan Machiavelli seing juga dikemukakan sebagai seorang yang menganjurkan untuk mengesampingkan nilai-nilai moral tadi untuk dapat mempertahankan kemegahan dan kekuasaan. Kitabnya, Pangeran, penuh dengan nasihat-nasihat demikian, sehingga apa yang disebut Machiavellisme adalah ajaran tanpa moral tadi
Machiavelli berpendapat bahwa nilai-nilai yang tinggi, atau yang dianggap tinggi, adalah berhubungan dengan kehidupan dunia, dan ini dipersempit pula hingga kemasyhuran, kemegahan, dan kekuasan belaka. Machiavelli menolak adanya hukum alam, yang seperti telah diketahui adalah hukum yang berlaku untuk manusia sejagat dan sesuai dengan sifat hukum, mengikat serta menguasai manusia. Machiavelli menolak ini dengan mengemukakan bahwa kepatuhan pada hukum tersebut, malah juga pada hukum apapun pada umumnya bergantung pada soal-soal apakah kepatuhan ini sesuai dengan nilai-nilai kemegahan, kekuasaan, dan kemasyhuran yang baginya merupakan nilai-nilai tinggi. Bahkan menurut pendapatnya inilah kebajikan. Machiavelli mengatakan bahwa untuk suksesnya seseorang, kalau memang diperlukan, maka gejala seperti penipuan dibenarkan. Misalnya, ia mengakui bahwa agama mendidik manusia menjadi patuh, dan oleh sebab kepatuhan ini perlu untuk suksesnya seorang yang berkuasa, maka perlulah agama tadi. Jadi agama itu diperlukan sebagai alat kepatuhan, bukan karena nilai-nilai yang dikandung agama itu
Tidak seperti pemikir Abad Pertengahan, Machiavelli melihat kekuasaan sebagai tujuan itu sendiri. Ia menyangkal asumsi bahwa kekuasaan adalah alat atau instrumen belaka untuk mempertahankan nilai-nilai moralitas, etika atau agama. Bagi Machiavelli segala kebajikan, agama, moralitas justru harus dijadikan alat untuk memperoleh dan memperbesar kekuasaan. Bukan sebaliknya. Jadi kekuasaan haruslah diperoleh, digunakan, dan dipertahankan semata-mata demi kekuasaan itu sendiri. Dengan pandangannya itu, Machiavelli menolak tegas doktrin Aquinas tentang gambaran penguasa yang baik. Aquinas dalam karyanya The Government of Princes berpendapat bahwa penguasa yang baik harus menghindari godaan kejayaan dan kekayaan-kekayaan duniawi agar memperoleh ganjaran syurgawi kelak. Bagi Machiavelli justru terbalik, penguasa yang baik harus berusaha mengejar kekayaan dan kejayaan karena keduanya merupakan nasib mujur yang dimiliki seorang penguasa.
Bagi Machiavelli kekuasaan adalah raison d’etre negara (state). Negara juga merupakan simbolisasi tertinggi kekuasaan politik yang sifatnya mencakup semua (all embracing) dan mutlak. Bertolak dari pandangan-pandangan Machiavelli di atas beberapa sarjana berpendapat bahwa Machiavelli memiliki obsesi terhadap negara kekuasaan (maachstaat) dimana yang kedaulatan tertinggi terletak pada kekuasaan penguasa dan bukan rakyat dan prinsip-prinsip hukum.
Dalam kaitannya dengan kekuasaan seorang penguasa, Machiavelli membahas perebutan kekuasaan (kerajaan). Bila seorang penguasa berhasil merebut suatu kerajaan maka ada cara memerintah dan mempertahankan negara yang baru saja direbut itu.
1. Memusnahkannya sama sekali dengan membumihanguskan negara dan membunuh seluruh keluarga penguasa lama. Tidak boleh ada yang tersisa dari keluarga penguasa lama sebab hal itu akan menimbulkan benih-benih ancaman terhadap penguasa baru suatu saat kelak.
2. Dengan melakukan kolobisasi, mendirikan pemukiman-pemukiman baru dan menempatkan sejumlah besar pasukan infantri di wilayah koloni serta menjalin hubungan baik dengan negara-negara tetangga terdekat. Cara kolonisasi pernah dilakukan bangsa Romawi.
Dari kedua cara itu menurut Machiavelli cara pertama adalah cara yang paling efektif meski bertentangan dengan aturan moralitas.
Dalam The Prince, Machiavelli juga menguraikan bahwa mereka yang menjadi penguasa lewat cara-cara keji, kejam, dan jahat tidaklah dapat disebut memperoleh kekuasaan berdasarkan kebajikan (virtue) dan nasib baik (fortune). Cara itu seperti dipraktekkan Agathocles yang membunuh secara biadab senator Syarcuse demi menduduki tahta kekuasaan, memang bisa menjadikan mereka penguasa negara. Tetapi kata Machiavelli penguasa itu tidak akan dihormati dan dipuja sebagai pahlawan. Apalagi setelah berkuasa ia menjadikan kekerasan, kekejaman dan perbuatan keji lainnya sebagai bagian dari kehidupan politik sehari-hari. Machiavelli menyimpulkan bahwa cara-cara itu hanya akan menjadikan sang penguasa berkuasa tetapi tidak menjadikannya terhormat, pahlawan atau orang besar.
Machiavelli menyarankan kalaupun seorang penguasa boleh melakukan kekejaman dan menggunakan “cara binatang” hendaknya dilakukan tidak terlalu sering. Setelah melakukan tindakan itu, ia harus bisa mencari simpati dan dukungan rakyatnya dan selalu berjuang demi kebahagiaan mereka. Dia juga harus berusaha agar selalu membuat rakyat tergantung kepadanya. Kearifan dan kasih sayang terhadap rakyat, kata Machiavelli , akan bisa meredam kemungkinan timbulnya pembangkangan. Penguasa yang dicintai rakyatnya tidak perlu takut terhadap pembangkangan sosial. Inilah menurut Machiavelli usaha yang paling penting yang harus dilakukan seorang penguasa.
Dalam sejarah agama kuno, menurut machiavelli, hanya nabi-nabi bersenjata (the armed prophets) dan memiliki kekuatan militer yang berhasil memperjuangkan misi kenabiannya. Sedangkan para nabi yang tidak bersenjata, betapa baik dan sakralnya misi yang mereka bawa, akan mengalami kekalahan karena tidak memiliki kekuatan militer . Atas dasar asumsi itu machiavelli menilai keberadaan angkatan perang yang kuat sebagai suatu keharusan yang dimilki negara. Machiavelli menyadari benar akan pentingnya angkatan bersenjata bagi seorang penguasa negara. Angkatan bersenjata, menurut Machiavelli merupakan basis penting seorang penguasa negara. Ia merupakan manifestasi nyata kekuasaan negara. Penguasa yang tidak memiliki tentara sendiri akan mudah goyah dan diruntuhkan kekuasaannya. Menurut Machiavelli sungguh berbahaya menggunakan tentara sewaan. Kalau seorang penguasa mengandalkan tentara sewaan, ketenangan dan keamanan negara tidak bisa dijamin. Negara mudah goyah. Machiavelli menyebutkan alasan-alasan mengapa demikian. Tentara sewaan katanya tidak bisa disatukan, haus akan kekuasaan, tidak berdisiplin, tidak setia kepada penguasa (yang menyewa mereka), tidak memiliki rasa takut kepada Tuhan, tidak memiliki tanggung jawab, tidak setia terhadap sesama rekan mereka, dan menghindarkan diri dari peperangan.
• Relevansi Pemikiran Nicollo Marchiavelli
Pemikiran poltik Marhiaveli mempunyai peranan besar pada masa sekarang ini,teorinya tentang tirani dan penguasa yang diktator masih dapat Kita jumpai pada abad XXI ini walaupun tidak ada tokoh sekarang ini berani mngemukakan pemikiran Marchiavelli sebagai dasar dari tindakannya seperti yang pernah dilakukanoleh Louis XIV,Hitler dan Mussolini.
• Alasan memilih Niccollo Marchiavelli
Alasan memilih Marchiavelli adalah karena pemikiran dia merupakan pemikiran yang mempengaruhi sejarah dunia.Dengan pemikirannya yang dia tuangkan dalam bukunya The Prince dapat mempengaruhi seorang seperti Louis XIV sehingga mempengaruhi Raja untuk menjalankan pemerintahannya secara Tirani dan ditaktor,sehingga memunculkan revolusi Prancis yang terkenal dalam sejarah dan tentu saja pristiwa itu juga turut andil dalam menyulut pristiwa besar dunia selanjutnya.
Selain itu gagasannya menjadi sumber inspirasi yang tidak pernah kering bagi banyak penguasa sejak awal gagasan itu dipopulerkan sampai abad XX.Banyak negarawan dan penguasa dunia yang mengakui telah menjadikan buku Marchiavelli sebagai buku penggangan (hand Book) mereka dalam memperoleh dan mempertahankan kekuasaannya.misalnya Hitler dan Mossolini.Gagasan yang telah menjadi basis Intelektual bagi pelaksanaan diplomasi kaum realis(realisme).Realisme sebagai aliran penting dalam kejian diplomasi internasional,banyak mendasarkan asumsinya pada pemikiran kekuasaan Machiavelli.
• Pemikiran politik Nicollo Marchiavelli
Machiavelli sering dikemukakan sebagai seorang pemikir yang tidak mengindahkan nilai-nilai moral. Bahkan Machiavelli seing juga dikemukakan sebagai seorang yang menganjurkan untuk mengesampingkan nilai-nilai moral tadi untuk dapat mempertahankan kemegahan dan kekuasaan. Kitabnya, Pangeran, penuh dengan nasihat-nasihat demikian, sehingga apa yang disebut Machiavellisme adalah ajaran tanpa moral tadi
Machiavelli berpendapat bahwa nilai-nilai yang tinggi, atau yang dianggap tinggi, adalah berhubungan dengan kehidupan dunia, dan ini dipersempit pula hingga kemasyhuran, kemegahan, dan kekuasan belaka. Machiavelli menolak adanya hukum alam, yang seperti telah diketahui adalah hukum yang berlaku untuk manusia sejagat dan sesuai dengan sifat hukum, mengikat serta menguasai manusia. Machiavelli menolak ini dengan mengemukakan bahwa kepatuhan pada hukum tersebut, malah juga pada hukum apapun pada umumnya bergantung pada soal-soal apakah kepatuhan ini sesuai dengan nilai-nilai kemegahan, kekuasaan, dan kemasyhuran yang baginya merupakan nilai-nilai tinggi. Bahkan menurut pendapatnya inilah kebajikan. Machiavelli mengatakan bahwa untuk suksesnya seseorang, kalau memang diperlukan, maka gejala seperti penipuan dibenarkan. Misalnya, ia mengakui bahwa agama mendidik manusia menjadi patuh, dan oleh sebab kepatuhan ini perlu untuk suksesnya seorang yang berkuasa, maka perlulah agama tadi. Jadi agama itu diperlukan sebagai alat kepatuhan, bukan karena nilai-nilai yang dikandung agama itu
Tidak seperti pemikir Abad Pertengahan, Machiavelli melihat kekuasaan sebagai tujuan itu sendiri. Ia menyangkal asumsi bahwa kekuasaan adalah alat atau instrumen belaka untuk mempertahankan nilai-nilai moralitas, etika atau agama. Bagi Machiavelli segala kebajikan, agama, moralitas justru harus dijadikan alat untuk memperoleh dan memperbesar kekuasaan. Bukan sebaliknya. Jadi kekuasaan haruslah diperoleh, digunakan, dan dipertahankan semata-mata demi kekuasaan itu sendiri. Dengan pandangannya itu, Machiavelli menolak tegas doktrin Aquinas tentang gambaran penguasa yang baik. Aquinas dalam karyanya The Government of Princes berpendapat bahwa penguasa yang baik harus menghindari godaan kejayaan dan kekayaan-kekayaan duniawi agar memperoleh ganjaran syurgawi kelak. Bagi Machiavelli justru terbalik, penguasa yang baik harus berusaha mengejar kekayaan dan kejayaan karena keduanya merupakan nasib mujur yang dimiliki seorang penguasa.
Bagi Machiavelli kekuasaan adalah raison d’etre negara (state). Negara juga merupakan simbolisasi tertinggi kekuasaan politik yang sifatnya mencakup semua (all embracing) dan mutlak. Bertolak dari pandangan-pandangan Machiavelli di atas beberapa sarjana berpendapat bahwa Machiavelli memiliki obsesi terhadap negara kekuasaan (maachstaat) dimana yang kedaulatan tertinggi terletak pada kekuasaan penguasa dan bukan rakyat dan prinsip-prinsip hukum.
Dalam kaitannya dengan kekuasaan seorang penguasa, Machiavelli membahas perebutan kekuasaan (kerajaan). Bila seorang penguasa berhasil merebut suatu kerajaan maka ada cara memerintah dan mempertahankan negara yang baru saja direbut itu.
1. Memusnahkannya sama sekali dengan membumihanguskan negara dan membunuh seluruh keluarga penguasa lama. Tidak boleh ada yang tersisa dari keluarga penguasa lama sebab hal itu akan menimbulkan benih-benih ancaman terhadap penguasa baru suatu saat kelak.
2. Dengan melakukan kolobisasi, mendirikan pemukiman-pemukiman baru dan menempatkan sejumlah besar pasukan infantri di wilayah koloni serta menjalin hubungan baik dengan negara-negara tetangga terdekat. Cara kolonisasi pernah dilakukan bangsa Romawi.
Dari kedua cara itu menurut Machiavelli cara pertama adalah cara yang paling efektif meski bertentangan dengan aturan moralitas.
Dalam The Prince, Machiavelli juga menguraikan bahwa mereka yang menjadi penguasa lewat cara-cara keji, kejam, dan jahat tidaklah dapat disebut memperoleh kekuasaan berdasarkan kebajikan (virtue) dan nasib baik (fortune). Cara itu seperti dipraktekkan Agathocles yang membunuh secara biadab senator Syarcuse demi menduduki tahta kekuasaan, memang bisa menjadikan mereka penguasa negara. Tetapi kata Machiavelli penguasa itu tidak akan dihormati dan dipuja sebagai pahlawan. Apalagi setelah berkuasa ia menjadikan kekerasan, kekejaman dan perbuatan keji lainnya sebagai bagian dari kehidupan politik sehari-hari. Machiavelli menyimpulkan bahwa cara-cara itu hanya akan menjadikan sang penguasa berkuasa tetapi tidak menjadikannya terhormat, pahlawan atau orang besar.
Machiavelli menyarankan kalaupun seorang penguasa boleh melakukan kekejaman dan menggunakan “cara binatang” hendaknya dilakukan tidak terlalu sering. Setelah melakukan tindakan itu, ia harus bisa mencari simpati dan dukungan rakyatnya dan selalu berjuang demi kebahagiaan mereka. Dia juga harus berusaha agar selalu membuat rakyat tergantung kepadanya. Kearifan dan kasih sayang terhadap rakyat, kata Machiavelli , akan bisa meredam kemungkinan timbulnya pembangkangan. Penguasa yang dicintai rakyatnya tidak perlu takut terhadap pembangkangan sosial. Inilah menurut Machiavelli usaha yang paling penting yang harus dilakukan seorang penguasa.
Dalam sejarah agama kuno, menurut machiavelli, hanya nabi-nabi bersenjata (the armed prophets) dan memiliki kekuatan militer yang berhasil memperjuangkan misi kenabiannya. Sedangkan para nabi yang tidak bersenjata, betapa baik dan sakralnya misi yang mereka bawa, akan mengalami kekalahan karena tidak memiliki kekuatan militer . Atas dasar asumsi itu machiavelli menilai keberadaan angkatan perang yang kuat sebagai suatu keharusan yang dimilki negara. Machiavelli menyadari benar akan pentingnya angkatan bersenjata bagi seorang penguasa negara. Angkatan bersenjata, menurut Machiavelli merupakan basis penting seorang penguasa negara. Ia merupakan manifestasi nyata kekuasaan negara. Penguasa yang tidak memiliki tentara sendiri akan mudah goyah dan diruntuhkan kekuasaannya. Menurut Machiavelli sungguh berbahaya menggunakan tentara sewaan. Kalau seorang penguasa mengandalkan tentara sewaan, ketenangan dan keamanan negara tidak bisa dijamin. Negara mudah goyah. Machiavelli menyebutkan alasan-alasan mengapa demikian. Tentara sewaan katanya tidak bisa disatukan, haus akan kekuasaan, tidak berdisiplin, tidak setia kepada penguasa (yang menyewa mereka), tidak memiliki rasa takut kepada Tuhan, tidak memiliki tanggung jawab, tidak setia terhadap sesama rekan mereka, dan menghindarkan diri dari peperangan.
• Relevansi Pemikiran Nicollo Marchiavelli
Pemikiran poltik Marhiaveli mempunyai peranan besar pada masa sekarang ini,teorinya tentang tirani dan penguasa yang diktator masih dapat Kita jumpai pada abad XXI ini walaupun tidak ada tokoh sekarang ini berani mngemukakan pemikiran Marchiavelli sebagai dasar dari tindakannya seperti yang pernah dilakukanoleh Louis XIV,Hitler dan Mussolini.
3. John Locke
• Alasan memilih John Locke
Karya John Locke dalam Two Treatises of Government yag terkenal dapat diseterakan dengan karya Karl Marx, Das Capital setidaknya karena satu hal:Baik karya Locke maupun Marx sama-sama telah mengilhami revolusi-revolusi Dunia.Tak mengejutkan bila Locke mempunyai posisi tersendiri dikalangan tokoh-tokoh revolusi Prancis dan Bapak pendiri (Founding Fathers) Amerika Serikat . Selain itu John Locke juga dikenal sebagai sebagai pelatak dasar Liberalisme yang merupakan subuah pahan yang juga banyak sianaut pada dewasa ini.
• Pemikiran John Locke
Berbicara mengenai kekuasaan politik untuk rakyat dalam konsep John Locke, tidak terlepas di dalamnya pembahasan mengenai hak dan kewajiban, kebebasan dan tanggung jawab. Hak dan kewajiban, kebebasan dan tanggungjawab memungkinkan terciptanya masyarakat yang baik.
Dalam pembahasannya tentang hak dan asal usulnya, seperti Hobbes, Locke berpaling kepada originalitas keadaan alamiah sebelum terbentuknya pemerintahan. Dikatakan bahwa “hak” lahir dari keadaan alamiah (state of nature) di mana manusia ada dalam keadaan bebas yang sempurna untuk mengatur tindakan, kepemilikan dan orang-orang yang cocok dalam ikatan hukum alam. Locke berpendapat bahwa kekuasaan politik adalah hak untuk membuat hukum. Hukum itu dibuat untuk mengatur dan melindungi property demi tercapainya kebaikan bersama. Dalam uraian ini fungsi pemerintah dilihat sangat transparan dan terbuka yaitu untuk mempertahankan komunitas demi bonum communae. Namun, yang menjadi persoalan komunitas macam mana yang mau dipertahankan. Apakah layak kita gunakan kekerasan atas nama komunitas? Apakah hal ini tidak bertentangan dengan prinsip universal yaitu kemanusiaan yang dianut hampir semua Negara modern?
Hukum alam yang paling fundamental adalah melindungi hidup. Bagaimana the state of nature berkembang menjadi sebuah komunitas politik? Menurut Locke, satu-satunya jalan membentuk sebuah komunitas politik dan mendirikan sebuah pemerintahan harus ada konsistensi terhadap pengunaan intelek yang dibimbing oleh hukum alam dan oleh persetujuan bebas . Kekerasan dan penaklukan haruslah diganti dengan perjanjian dan persetujuan untuk membentuk sebuah kekuasaan politis. Dengan demikian ada perbedaan antara kekuasaan politik dan kekuasaan absolut yang cendrung menggunakan kekerasan.
Konsep Trias Politica merupakan ide pokok dalam Demokrasi Barat, yang mulai berkembang di Eropa pada abad XVII dan XVIII M. Trias Politica adalah anggapan bahwa kekuasaan negara terdiri dari tiga macam kekuasaan : pertama, kekuasaan legislatif atau membuat undang-undang; kedua, kekuasaan eksekutif atau kekuasaan melaksanakan undang-undang; ketiga, kekuasaan yudikatif atau kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang.
Trias Politica menganggap kekuasaan-kekuasaan ini sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Dengan demikian diharapkan hak-hak azasi warga negara dapat lebih terjamin.
Konsep tersebut untuk pertama kali dikemukakan oleh John Locke (1632-1704) dan Montesquieu (1689-1755). Filsuf Inggris John Locke mengemukakan konsep tersebut dalam bukunya Two Treatises on Civil Government (1690), yang ditulisnya sebagai kritik terhadap kekuasaan absolut raja-raja Stuart di Inggris serta untuk membenarkan Revolusi Gemilang tahun 1688 (The Glorious Revolution of 1688) yang telah dimenangkan oleh Parlemen Inggris.
Menurut Locke, kekuasaan negara harus dibagi dalam tiga kekuasaan yang terpisah satu sama lain; kekuasaan legislatif yang membuat peraturan dan undang-undang, kekuasaan eksekutif yang melaksanakan undang-undang dan di dalamnya termasuk kekuasaan mengadili, dan kekuasaan federatif yang meliputi segala tindakan untuk menjaga keamanan negara dalam hubungan dengan negara lain (dewasa ini disebut hubungan luar negeri).
Setelah menguraikan pemikiran Locke, dapat dikatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Locke adalah suatu yang baik. Hal ini saya dukung dengan argumen bahwa suatu Negara dapat berkembang kalau Negara tersebut dapat menjalankan hukum-hukumnya dengan baik. Itu berarti hukum itu sendiri sungguh-sungguh hukum yang benar dan mempunyai tujuan yang baik untuk kemakmuran rakyat. Prinsipnya bahwa hukum dibuat untuk kepentingan rakyat dan bukannya untuk melindungi penguasa. Hukum dalam suatu negara berfungsi untuk menjamin kebahagiaan rakyat.
Hukuman bagi orang yang melanggar hukun adalah suatu hal yang baik apalagi tujuannya adalah untuk keamanan semua masyarakat. Dengan hukum yang baik, suatu Negara dapat menuju tujuan yang ingin dicapai dengan baik pula. Namun satu hal yang tidak dapat saya dukung dari pemikiran Locke adalah sanksi hukuman mati kepada orang yang melakukan kesalahan. Menghukum orang dengan hukuman mati adalah suatu tindakan yang melanggar hak asasi seseorang. Yang dapat mengambil nyawa seseorang hanyalah Tuhan yang memiliki kuasa untuk hal itu.
Pada dasarnya manusia ingin hidup aman dan sejahtera. Namun semua itu tidak dapat tercapai kalau tidak ada hukum yang mengatur dengan baik. Locke berpendapat bahwa kekuasaan politik adalah hak untuk membuat hukum dengan hukuman mati dan akhibatnya semua hukuman yang lebih randah, demi mengatur dan melindungi property dan menggunakan kekerasan atas nama komunitas dalam melaksanakan hukum-hukum itu dan dalam mempertahankan harta bersama, semuanya demi kebaikan bersama. Namun itu tak berarti bahwa dengan hukum, kita dapat menghalalkan segala cara untuk dapat menghukum orang yang bersalah. Menghukum dengan hukuman mati adalah tindakan yang telah melanggar hak asasi seseorang.
Negara persemakmuran pada dasarnya adalah suatu bentuk penguasaan namun lebih mengarah pada suatu pembangunan ke depan menuju suatu masyarakat yang adil dan makmur. Dengan Negara Persemakmuran Locke bermaksud bukan pada suatu demokrasi, atau bentuk pemerintahan apapun, melainkan masyarakat mandiri.
• Alasan memilih John Locke
Karya John Locke dalam Two Treatises of Government yag terkenal dapat diseterakan dengan karya Karl Marx, Das Capital setidaknya karena satu hal:Baik karya Locke maupun Marx sama-sama telah mengilhami revolusi-revolusi Dunia.Tak mengejutkan bila Locke mempunyai posisi tersendiri dikalangan tokoh-tokoh revolusi Prancis dan Bapak pendiri (Founding Fathers) Amerika Serikat . Selain itu John Locke juga dikenal sebagai sebagai pelatak dasar Liberalisme yang merupakan subuah pahan yang juga banyak sianaut pada dewasa ini.
• Pemikiran John Locke
Berbicara mengenai kekuasaan politik untuk rakyat dalam konsep John Locke, tidak terlepas di dalamnya pembahasan mengenai hak dan kewajiban, kebebasan dan tanggung jawab. Hak dan kewajiban, kebebasan dan tanggungjawab memungkinkan terciptanya masyarakat yang baik.
Dalam pembahasannya tentang hak dan asal usulnya, seperti Hobbes, Locke berpaling kepada originalitas keadaan alamiah sebelum terbentuknya pemerintahan. Dikatakan bahwa “hak” lahir dari keadaan alamiah (state of nature) di mana manusia ada dalam keadaan bebas yang sempurna untuk mengatur tindakan, kepemilikan dan orang-orang yang cocok dalam ikatan hukum alam. Locke berpendapat bahwa kekuasaan politik adalah hak untuk membuat hukum. Hukum itu dibuat untuk mengatur dan melindungi property demi tercapainya kebaikan bersama. Dalam uraian ini fungsi pemerintah dilihat sangat transparan dan terbuka yaitu untuk mempertahankan komunitas demi bonum communae. Namun, yang menjadi persoalan komunitas macam mana yang mau dipertahankan. Apakah layak kita gunakan kekerasan atas nama komunitas? Apakah hal ini tidak bertentangan dengan prinsip universal yaitu kemanusiaan yang dianut hampir semua Negara modern?
Hukum alam yang paling fundamental adalah melindungi hidup. Bagaimana the state of nature berkembang menjadi sebuah komunitas politik? Menurut Locke, satu-satunya jalan membentuk sebuah komunitas politik dan mendirikan sebuah pemerintahan harus ada konsistensi terhadap pengunaan intelek yang dibimbing oleh hukum alam dan oleh persetujuan bebas . Kekerasan dan penaklukan haruslah diganti dengan perjanjian dan persetujuan untuk membentuk sebuah kekuasaan politis. Dengan demikian ada perbedaan antara kekuasaan politik dan kekuasaan absolut yang cendrung menggunakan kekerasan.
Konsep Trias Politica merupakan ide pokok dalam Demokrasi Barat, yang mulai berkembang di Eropa pada abad XVII dan XVIII M. Trias Politica adalah anggapan bahwa kekuasaan negara terdiri dari tiga macam kekuasaan : pertama, kekuasaan legislatif atau membuat undang-undang; kedua, kekuasaan eksekutif atau kekuasaan melaksanakan undang-undang; ketiga, kekuasaan yudikatif atau kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang.
Trias Politica menganggap kekuasaan-kekuasaan ini sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Dengan demikian diharapkan hak-hak azasi warga negara dapat lebih terjamin.
Konsep tersebut untuk pertama kali dikemukakan oleh John Locke (1632-1704) dan Montesquieu (1689-1755). Filsuf Inggris John Locke mengemukakan konsep tersebut dalam bukunya Two Treatises on Civil Government (1690), yang ditulisnya sebagai kritik terhadap kekuasaan absolut raja-raja Stuart di Inggris serta untuk membenarkan Revolusi Gemilang tahun 1688 (The Glorious Revolution of 1688) yang telah dimenangkan oleh Parlemen Inggris.
Menurut Locke, kekuasaan negara harus dibagi dalam tiga kekuasaan yang terpisah satu sama lain; kekuasaan legislatif yang membuat peraturan dan undang-undang, kekuasaan eksekutif yang melaksanakan undang-undang dan di dalamnya termasuk kekuasaan mengadili, dan kekuasaan federatif yang meliputi segala tindakan untuk menjaga keamanan negara dalam hubungan dengan negara lain (dewasa ini disebut hubungan luar negeri).
Setelah menguraikan pemikiran Locke, dapat dikatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Locke adalah suatu yang baik. Hal ini saya dukung dengan argumen bahwa suatu Negara dapat berkembang kalau Negara tersebut dapat menjalankan hukum-hukumnya dengan baik. Itu berarti hukum itu sendiri sungguh-sungguh hukum yang benar dan mempunyai tujuan yang baik untuk kemakmuran rakyat. Prinsipnya bahwa hukum dibuat untuk kepentingan rakyat dan bukannya untuk melindungi penguasa. Hukum dalam suatu negara berfungsi untuk menjamin kebahagiaan rakyat.
Hukuman bagi orang yang melanggar hukun adalah suatu hal yang baik apalagi tujuannya adalah untuk keamanan semua masyarakat. Dengan hukum yang baik, suatu Negara dapat menuju tujuan yang ingin dicapai dengan baik pula. Namun satu hal yang tidak dapat saya dukung dari pemikiran Locke adalah sanksi hukuman mati kepada orang yang melakukan kesalahan. Menghukum orang dengan hukuman mati adalah suatu tindakan yang melanggar hak asasi seseorang. Yang dapat mengambil nyawa seseorang hanyalah Tuhan yang memiliki kuasa untuk hal itu.
Pada dasarnya manusia ingin hidup aman dan sejahtera. Namun semua itu tidak dapat tercapai kalau tidak ada hukum yang mengatur dengan baik. Locke berpendapat bahwa kekuasaan politik adalah hak untuk membuat hukum dengan hukuman mati dan akhibatnya semua hukuman yang lebih randah, demi mengatur dan melindungi property dan menggunakan kekerasan atas nama komunitas dalam melaksanakan hukum-hukum itu dan dalam mempertahankan harta bersama, semuanya demi kebaikan bersama. Namun itu tak berarti bahwa dengan hukum, kita dapat menghalalkan segala cara untuk dapat menghukum orang yang bersalah. Menghukum dengan hukuman mati adalah tindakan yang telah melanggar hak asasi seseorang.
Negara persemakmuran pada dasarnya adalah suatu bentuk penguasaan namun lebih mengarah pada suatu pembangunan ke depan menuju suatu masyarakat yang adil dan makmur. Dengan Negara Persemakmuran Locke bermaksud bukan pada suatu demokrasi, atau bentuk pemerintahan apapun, melainkan masyarakat mandiri.
• Relevansi pemikiran John Locke
Pemikiran John Loke tentang Triaspolitika masih sering kita jumpai dibeberapa Negara.Walaupun pemikiran tersebut mendapat modifikasi oleh Montesque tetapi pada ide dasarnya adalah sama.Pembagian kekuasaan pada Negara masih banyak dianut oleh Negara seperti Indonesia,Prancis,Amerika.
Pemikiran tentang Liberalisme yang merupakan buah pemikiranya membuat perubahan sesuatu yang berarti di dunia.Sebagai Ideologi yang berpengaruh, Liberalisme memberikan sumbangsi yang sangat penting karena banyak kebijakan yang mendapat pengaruh dunia dan Liberalisme lah yang membuktikan kekuatannya setelah berhasil atas Komunis setelah jatuhnya Russia pada tahun 1989.
Pemikiran John Loke tentang Triaspolitika masih sering kita jumpai dibeberapa Negara.Walaupun pemikiran tersebut mendapat modifikasi oleh Montesque tetapi pada ide dasarnya adalah sama.Pembagian kekuasaan pada Negara masih banyak dianut oleh Negara seperti Indonesia,Prancis,Amerika.
Pemikiran tentang Liberalisme yang merupakan buah pemikiranya membuat perubahan sesuatu yang berarti di dunia.Sebagai Ideologi yang berpengaruh, Liberalisme memberikan sumbangsi yang sangat penting karena banyak kebijakan yang mendapat pengaruh dunia dan Liberalisme lah yang membuktikan kekuatannya setelah berhasil atas Komunis setelah jatuhnya Russia pada tahun 1989.
4. THOMAS HOBBES
• Alasan memilih Thomas Hobbes
Thomas Hobbes dalam pemikirannya adalah salah satu yang memberikan sumbangan kepada system pemerintahan pada masa sekarang.Ketaatan akan mereka yang berkuasa seperti yang tekankan oleh John Locke membuat kita sadar pentingnya perwakilan dalam memerintah dan tunduk padanya
• Pemikiran Thomas Hobbes
Pemikiran Hobbes yang membuat di terkenal adalah Leviathan atau commenwelth Pemikiran Hobbes yang penting adalah mengenai social contract (perjanjian bersama, perjanjian masyarakat, kontrak sosial). Perjanjian ini mengakibatkan manusia-manusia bersangkutan menyerahkan segenap kekuatan dan kekuasaannya masing-masing kepada seseorang atau pada suatu majelis. Gerombolan orang yang berjanji itu pun menjadi satu dan ini bernama Commonwealth atau Civitas. Pihak yang memperoleh kekuasaan itu mewakili mereka yang telah berjanji. Jadi menurut Hobbes, isi perjanjian bersama itu mengandung dua segi: pertama, perjanjian antara sesama sekutu, sehingga tercipta sebuah persekutuan, dan kedua, perjanjian meneyerahkan hak dan kekuasaan masing-masing kepada seseorang atau majelis secara mutlak. Menurutnya, penguasa dapat mempergunakan segala cara termasuk kekerasan untuk menjaga ketentraman yang dikehendaki di awal. Walaupun Hobbes mengatakan bahwa penguasa dapat berupa majelis, tetapi ia lebih suka melihatnya berada di tangan satu orang karena seseorang akan dapat berpegang terus pada satu kebijakan dan tidak berubah-ubah karena banyaknya pemikiran seperti dalam majelis. Walaupun menurutnya kekuasan bersifat mutlak, tetapi ada beberapa hal yang membolehkan rakyat untuk menentangnya.
• Alasan memilih Thomas Hobbes
Thomas Hobbes dalam pemikirannya adalah salah satu yang memberikan sumbangan kepada system pemerintahan pada masa sekarang.Ketaatan akan mereka yang berkuasa seperti yang tekankan oleh John Locke membuat kita sadar pentingnya perwakilan dalam memerintah dan tunduk padanya
• Pemikiran Thomas Hobbes
Pemikiran Hobbes yang membuat di terkenal adalah Leviathan atau commenwelth Pemikiran Hobbes yang penting adalah mengenai social contract (perjanjian bersama, perjanjian masyarakat, kontrak sosial). Perjanjian ini mengakibatkan manusia-manusia bersangkutan menyerahkan segenap kekuatan dan kekuasaannya masing-masing kepada seseorang atau pada suatu majelis. Gerombolan orang yang berjanji itu pun menjadi satu dan ini bernama Commonwealth atau Civitas. Pihak yang memperoleh kekuasaan itu mewakili mereka yang telah berjanji. Jadi menurut Hobbes, isi perjanjian bersama itu mengandung dua segi: pertama, perjanjian antara sesama sekutu, sehingga tercipta sebuah persekutuan, dan kedua, perjanjian meneyerahkan hak dan kekuasaan masing-masing kepada seseorang atau majelis secara mutlak. Menurutnya, penguasa dapat mempergunakan segala cara termasuk kekerasan untuk menjaga ketentraman yang dikehendaki di awal. Walaupun Hobbes mengatakan bahwa penguasa dapat berupa majelis, tetapi ia lebih suka melihatnya berada di tangan satu orang karena seseorang akan dapat berpegang terus pada satu kebijakan dan tidak berubah-ubah karena banyaknya pemikiran seperti dalam majelis. Walaupun menurutnya kekuasan bersifat mutlak, tetapi ada beberapa hal yang membolehkan rakyat untuk menentangnya.
Civil society sudah menjadi mantra baru dalam konstelasi politik kontemporer. Tak dimungkiri ramifikasi gagasan civil society sudah sedemikian luas, dari aras liberalisme yang di cetuskan oleh Hobbes .Hobbes menggambarkan kondsi pra-sosial atau keadaan alamiah yang diliputi ketidakpastian. Khususnya Hobbes, keadaan alamiah adalah perang sehingga terkenallah ungkapannya, ‘perang semua melawan semua.’ Ia menggambarkan keadaan alamiah di mana manusia secara ekstrem individual mutlak dan hidupnya diliputi konflik. Ini menandai keretakan atau diskontinuitas dengan keyakinan nilai moral tradisional, yakni relativisme moral dan pengedepanan nilai-nilai pasar. Kedaulatan mutlak individu dan etika yang didasarkan pada kepentingan diri membutuhkan bangunan Negara yang kuat untuk menjamin keamanan, kepastian relatif, dan kemungkinan antisipasi bagi hadirnya civil society. Pergeseran dari kondisi alamiah menuju civil society ini dicapai melalui tegaknya “Leviathan” atau “mortal God” yang bernama Negara. Bagi Hobbes fungsi normal civil society – produksi dan pemerolehan property baik akumulasi modal aupun ekspansi pasar, budaya, seni, dan hal-hal umum yang dibutuhkan dalam kehidupan – tergantung pada Negara yang kuat. Artinya negaralah yang membuat eksistensi civil society menjadi mungkin.Hobbes memandang Negara mengungguli civil society dan prasyarat terbentuknya civil society adalah Negara
Liberalisme modern dengan demikian dapat dilacak dalam individualisme metodologis Hobbes. Oposisi dalam paham liberal antara Negara dan civil society diteorisasikan pada era ekspansi pasar, transformasi ekonomi, dan munculnya kelas sosial baru di Eropa. Individualisme metodologis Hobbes setidaknya tampak dalam dua hal: pertama, seluruh badan korporasi bersifat artifisial dan konvensional; dan kedua, realitas secara hakiki bersifat individual. Kebebasan dan kekuasaan selalu berada dalam “satu paket” karena kebebasan akhirnya dimengerti sebagai “tiadanya oposisi eksternal atau halangan-halangan eksternal.” Individu-individu atomis adalah halangan eksternal, pula Negara menjadi semacam “external impediment” yang mengancam kebebasan individu. Maka, Negara dalam konsepsi politik liberal, lahir sebagai buah persetujuan antarindividu dan kekuasaannya legitim sejauh ia merupakan kepanjangan tangan dari persetujuan individu-individu. Di sini tampak kaitan logis dan metodologis antara individualisme atomistik dengan konstitusionalisme liberal. Ini berarti konsepsi state of nature dari Hobbes, sampai pada sebuah kesimpulan yang sama tentang hubungan Negara dan civil society karena koneksi ontologisme antara individualisme dan kepemilikan (hak milik pribadi).
Hobbes juga berpendapat bahwa nilai itu bersifat subjektif.Yang baik dan yang buruk semata-mata bergantung pada pendapat masing-masing.Oleh sebab itu baik buruk itu adalah pula soal pribadiDisamping itu ia juga mengugkapkan bahwa adalah menjadi fitrah manusia untuk berselisih,bertengkar dan cekcok sesamany.
• Relevansi Permikiran Thomas Hobbes.
Pemikirannya tentang Perjanjian memberikan masukan bagi system pemerintahan sekarang.dengan dibentuknya majelis perwakilan atau parlemen.Tetapi pemikirannya tentang kepatuhan kepada majelis secara mutlak membuat system itu dapat berjalan dengan baik seperti yang telah dilakukan banyak Negara di dunia.
5. Friedrich Hegel
• Alasan memilih Pemikiran Hegel
Pimikiran Hegel yang sagat mempengaruhi dunia modern menjadi tolak ukur kenapa dia menjadi penting untuk di ulas.Dia adalah seorang guru besar filsafat di Universitas terkemuka di jerman.Bahkan Pemikir sekelas Marx sangat mengaguminya pada masa mudanya walaupn pada akhirnya mereka dalam beberapa pemikiran bertentangan pula
• Alasan memilih Pemikiran Hegel
Pimikiran Hegel yang sagat mempengaruhi dunia modern menjadi tolak ukur kenapa dia menjadi penting untuk di ulas.Dia adalah seorang guru besar filsafat di Universitas terkemuka di jerman.Bahkan Pemikir sekelas Marx sangat mengaguminya pada masa mudanya walaupn pada akhirnya mereka dalam beberapa pemikiran bertentangan pula
• Pemikiran Hegel
Pemikiran Hegel tidak bisa dilepaskan dalam dialektika antara tesis, antitesis dan sintesis. Dalam bukunya Philosphy of Right, negara dan masyarakat sipil ditempatkan dalam kerangka dialektika itu yaitu keluarga sebagai tesis, masyarakat sipil sebagai antitesis dan negara sebagai sintesis.
Dialektika itu bertolak dari pemikiran Hegel bahwa keluarga merupakan tahap pertama akan adanya kehendak obyektif. Kehendak obyektif dalam keluarga itu terjadi karena cinta berhasil mempersatukan kehendak. Konsekuensinya, barang atau harta benda yang semula milik dari masing-masing individu menjadi milik bersama. Akan tetapi, keluarga mengandung antitesis yaitu ketika individu-individu (anak-anak) dalam keluarga telah tumbuh dewasa, mereka mulai meninggalkan keluarga dan masuk dalam kelompok individu-individu yang lebih luas yang disebut dengan masyarakat sipil (Civil Society). Individu-individu dalam masyarakat sipil ini mencari penghidupannya sendiri-sendiri dan mengejar tujuan hidupnya sendiri-sendiri. Negara sebagai institusi tertinggi mempersatukan keluarga yang bersifat obyektif dan masyarakat sipil yang bersifat subyektif atau partikular.
Meskipun logika pemikiran Hegel nampak bersifat linear, namun Hegel tidak memaksudkannya demikian. Hegel memaksudkannya dalam kerangka dialektika antara tesis, antitesis dan sintesis. Dalam kerangka teori dialektikanya ini, Hegel menempatkan masyarakat sipil di antara keluarga dan negara. Dengan kata lain, masyarakat sipil terpisah dari keluarga dan dari negara.
Masyarakat sipil bagi Hegel digambarkan sebagai masyarakat pasca Revolusi Perancis yaitu masyarakat yang telah diwarnai dengan kebebasan, terbebas dari belenggu feodalisme. Dalam penggambaran Hegel ini, Civil Society adalah sebuah bentuk masyarakat dimana orang-orang di dalamnya bisa memilih hidup apa saja yang mereka suka dan memenuhi keinginan mereka sejauh mereka mampu. Negara tidak memaksakan jenis kehidupan tertentu kepada anggota Civil Society seperti yang terjadi dalam masyarakat feodal karena negara dan civil society terpisahkan.
Masyarakat sipil terdiri dari individu-individu yang masing-masing berdiri sendiri atau dengan istilah Hegel bersifat atomis. Akibatnya, anggota dalam masyarakat sipil (civil society) tidak mampu mengobyektifkan kehendak dan kebebasan mereka. Kehendak dan kebebasan mereka bersifat subyektif-partikular. Meskipun demikian, masing-masing anggota dalam mengejar pemenuhan kebutuhannya saling berhubungan satu sama lain. Civil society menjadi tempat pergulatan pemenuhan aneka kebutuhan dan kepentingan manusia yang menjadi anggotanya. Dalam kerangka penggambaran ini, masyarakat sipil adalah masyarakat yang bekerja. Karena kegiatan masyarakat sipil tidak dibatasi oleh negara, maka dalam masyarakat sipil terjadilah usaha penumpukan kekayaan yang intensif.
Berkaitan dengan ciri kerja itu, masyarakat sipil ditandai dengan pembagian kelas sosial yang didasari pada pembagian kerja yaitu kelas petani, kelas bisnis dan kelas birokrat atau pejabat publik (public servants). Kelas petani mengolah tanah dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarga-keluarga. Kelas bisnis terdiri dari pengrajin, pengusaha manufaktur dan pedagang. Kelas pelayan publik bertugas memelihara kepentingan umum komunitas masyarakat sipil. Kelas pejabat publik ini bila ditinjau dari gaji yang diperoleh merupakan kelas dalam masyarakat sipil, tetapi bila ditinjau dari tugasnya, ia termasuk kelas eksekutif dalam negara. Jadi, kelas birokrat atau pejabat publik ini dalam pemikiran Hegel merupakan jembatan dari masyarakat sipil ke negara.
Masyarakat sipil adalah masyarakat yang terikat pada hukum. Hukum diperlukan karena anggota masyarakat sipil memiliki kebebasan, rasio dan menjalin relasi satu sama lain dengan sesama anggota masyarakat sipil itu sendiri dalam rangka pemenuhan kebutuhan mereka. Hukum merupakan pengarah kebebasan dan rasionalitas manusia dalam hubungan dengan sesama anggota masyarakat sipil. Tindakan yang melukai anggota masyarakat sipil merupakan tindakan yang tidak rasional.
Ciri kerja dan sifat atomis dari masyarakat sipil ini menyebabkan masyarakat sipil lebih menyukai bantuan kepada orang miskin tidak melalui bantuan langsung tetapi dengan cara memberi pekerjaan kepada mereka sehingga akan meningkatkan produktifitas komunitas. Hegel lebih lanjut mengatkaan bahwa pada titik tertentu masyarakat sipil mencapai kelimpahan produksi sebagai akibat dari kerja para anggota masyarakat sipil. Titik jenuh produksi ini disebut Hegel sebagai tingkat kematangan masyarakat sipil. Dalam tingkat kematangan ini, masyarakat sipil harus mencari pasar di tempat lain dengan cara mengkoloni tempat tersebut. Tapi Hegel menyebutkan alasan tindakan koloni itu dalam rangka mencukupi kebutuhan keluarga-keluarga di tempat lain.
Negara merupakan badan universal dimana keluarga dan masyarakat sipil dipersatukan. Sebagai badan universal, negara mencerminkan kehendak dari kehendak partikular rakyatnya. Keuniversalan kehendak negara sebenarnya telah ada secara implisit dalam kehendak individu masyarakat sipil yaitu ketika mereka mengejar pemenuhan kebutuhan pribadi sekaligus juga memenuhi kebutuhan individu-individu lain dalam masyarakat sipil. Negara mempersatukan segala tuntutan dan harapan sosial masyarakat sipil dan keluarga.
Dalam kedudukannya yang tertinggi, negara mengatur sistem kebutuhan masyarakat sipil dan keluarga dengan memberikan jaminan stabilitas hak milik pribadi, kelas-kelas sosial dan pembagian kerja. Pengaturan negara itu dilakukan melalui hukum. Melalui hukum itu, negara berfungsi untuk memperkembangkan agregat tindakan rasional sebab pembatasan yang dilakukan oleh hukum negara merupakan pembatasan rasional yang diperlukan bagi keberadaan individu-individu lainnya. Kebebasan individu ditentukan oleh rasionalitas manusia. Hukum negara menjadi instrumen untuk mengingatkan manusia agar tidak bertindak irrasional.
Bagi Hegel, negara adalah kesatuan mutlak. Oleh karena itu, Hegel menolak pembagian kekuasaan di dalam negara. Di dalam negara, tidak ada pembagian kekuasaan tetapi yang ada adalah pembagian pekerjaan untuk masalah-masalah universal. Negara yang digambarkan Hegel sebagai ideal dari konsep kesatuannya adalah negara monarki konstitusional yang tersusun dalam Legislatif, Eksekutif dan Raja. Raja merupakan kekuasaan pemersatu dan sekaligus yang tertinggi dari semuanya. Eksekutif merupakan kelompok birokrasi yang pejabatnya diangkat berdasarkan keahlian dan digaji tetapi pekerjaannya menyangkut masalah-masalah universal dan harus bebas dari pengaruh-pengaruh subyektif. Legislatif bergerak di bidang pembuatan hukum dan konstitusi serta menangani masalah-masalah dalam negeri yang dalam hal ini diduduki oleh Perwakilan (Estate) yang terdiri dari kelas bawah yaitu kelas petani, kelas bisnis dan kelas tuan tanah. Perwakilan (Estate) dalam legislatif bertugas agar Raja tidak bertindak sewenang-wenang dan mencegah agar kepentingan-kepentingan partikular dari individu, masyarakat dan korporasi jangan sampai melahirkan kelompok oposisi terhadap negara. Dalam hubungannya dengan Raja, Perwakilan ini juga menjadi penasehat Raja. Bagi Hegel, negara monarki konstitusional merupakan bentuk negara modern yang rasional karena monarki konstitusional merupakan hasil pemikiran yang bersifat evaluatif atas monarki lama.
• Relevansi Pemikiran Hegel
Pemikiran Hegel pada dewasa ini masih terlihat dalam bentuk Negara ideal yang di Indinkannya yaitu Monarki Absolute yang masih dipakai oleh beberapa Negara seperti Inggris ,Jerman ,Belanda dan masih bayak lagi.Dan pemikirannya yang banyak mempengaruhi pemikir politik juga secara tidak langsung menjadai bukti bahwa pemikirannya masih sangat diperlukan pada masa sekarang.
Pemikiran Hegel tidak bisa dilepaskan dalam dialektika antara tesis, antitesis dan sintesis. Dalam bukunya Philosphy of Right, negara dan masyarakat sipil ditempatkan dalam kerangka dialektika itu yaitu keluarga sebagai tesis, masyarakat sipil sebagai antitesis dan negara sebagai sintesis.
Dialektika itu bertolak dari pemikiran Hegel bahwa keluarga merupakan tahap pertama akan adanya kehendak obyektif. Kehendak obyektif dalam keluarga itu terjadi karena cinta berhasil mempersatukan kehendak. Konsekuensinya, barang atau harta benda yang semula milik dari masing-masing individu menjadi milik bersama. Akan tetapi, keluarga mengandung antitesis yaitu ketika individu-individu (anak-anak) dalam keluarga telah tumbuh dewasa, mereka mulai meninggalkan keluarga dan masuk dalam kelompok individu-individu yang lebih luas yang disebut dengan masyarakat sipil (Civil Society). Individu-individu dalam masyarakat sipil ini mencari penghidupannya sendiri-sendiri dan mengejar tujuan hidupnya sendiri-sendiri. Negara sebagai institusi tertinggi mempersatukan keluarga yang bersifat obyektif dan masyarakat sipil yang bersifat subyektif atau partikular.
Meskipun logika pemikiran Hegel nampak bersifat linear, namun Hegel tidak memaksudkannya demikian. Hegel memaksudkannya dalam kerangka dialektika antara tesis, antitesis dan sintesis. Dalam kerangka teori dialektikanya ini, Hegel menempatkan masyarakat sipil di antara keluarga dan negara. Dengan kata lain, masyarakat sipil terpisah dari keluarga dan dari negara.
Masyarakat sipil bagi Hegel digambarkan sebagai masyarakat pasca Revolusi Perancis yaitu masyarakat yang telah diwarnai dengan kebebasan, terbebas dari belenggu feodalisme. Dalam penggambaran Hegel ini, Civil Society adalah sebuah bentuk masyarakat dimana orang-orang di dalamnya bisa memilih hidup apa saja yang mereka suka dan memenuhi keinginan mereka sejauh mereka mampu. Negara tidak memaksakan jenis kehidupan tertentu kepada anggota Civil Society seperti yang terjadi dalam masyarakat feodal karena negara dan civil society terpisahkan.
Masyarakat sipil terdiri dari individu-individu yang masing-masing berdiri sendiri atau dengan istilah Hegel bersifat atomis. Akibatnya, anggota dalam masyarakat sipil (civil society) tidak mampu mengobyektifkan kehendak dan kebebasan mereka. Kehendak dan kebebasan mereka bersifat subyektif-partikular. Meskipun demikian, masing-masing anggota dalam mengejar pemenuhan kebutuhannya saling berhubungan satu sama lain. Civil society menjadi tempat pergulatan pemenuhan aneka kebutuhan dan kepentingan manusia yang menjadi anggotanya. Dalam kerangka penggambaran ini, masyarakat sipil adalah masyarakat yang bekerja. Karena kegiatan masyarakat sipil tidak dibatasi oleh negara, maka dalam masyarakat sipil terjadilah usaha penumpukan kekayaan yang intensif.
Berkaitan dengan ciri kerja itu, masyarakat sipil ditandai dengan pembagian kelas sosial yang didasari pada pembagian kerja yaitu kelas petani, kelas bisnis dan kelas birokrat atau pejabat publik (public servants). Kelas petani mengolah tanah dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarga-keluarga. Kelas bisnis terdiri dari pengrajin, pengusaha manufaktur dan pedagang. Kelas pelayan publik bertugas memelihara kepentingan umum komunitas masyarakat sipil. Kelas pejabat publik ini bila ditinjau dari gaji yang diperoleh merupakan kelas dalam masyarakat sipil, tetapi bila ditinjau dari tugasnya, ia termasuk kelas eksekutif dalam negara. Jadi, kelas birokrat atau pejabat publik ini dalam pemikiran Hegel merupakan jembatan dari masyarakat sipil ke negara.
Masyarakat sipil adalah masyarakat yang terikat pada hukum. Hukum diperlukan karena anggota masyarakat sipil memiliki kebebasan, rasio dan menjalin relasi satu sama lain dengan sesama anggota masyarakat sipil itu sendiri dalam rangka pemenuhan kebutuhan mereka. Hukum merupakan pengarah kebebasan dan rasionalitas manusia dalam hubungan dengan sesama anggota masyarakat sipil. Tindakan yang melukai anggota masyarakat sipil merupakan tindakan yang tidak rasional.
Ciri kerja dan sifat atomis dari masyarakat sipil ini menyebabkan masyarakat sipil lebih menyukai bantuan kepada orang miskin tidak melalui bantuan langsung tetapi dengan cara memberi pekerjaan kepada mereka sehingga akan meningkatkan produktifitas komunitas. Hegel lebih lanjut mengatkaan bahwa pada titik tertentu masyarakat sipil mencapai kelimpahan produksi sebagai akibat dari kerja para anggota masyarakat sipil. Titik jenuh produksi ini disebut Hegel sebagai tingkat kematangan masyarakat sipil. Dalam tingkat kematangan ini, masyarakat sipil harus mencari pasar di tempat lain dengan cara mengkoloni tempat tersebut. Tapi Hegel menyebutkan alasan tindakan koloni itu dalam rangka mencukupi kebutuhan keluarga-keluarga di tempat lain.
Negara merupakan badan universal dimana keluarga dan masyarakat sipil dipersatukan. Sebagai badan universal, negara mencerminkan kehendak dari kehendak partikular rakyatnya. Keuniversalan kehendak negara sebenarnya telah ada secara implisit dalam kehendak individu masyarakat sipil yaitu ketika mereka mengejar pemenuhan kebutuhan pribadi sekaligus juga memenuhi kebutuhan individu-individu lain dalam masyarakat sipil. Negara mempersatukan segala tuntutan dan harapan sosial masyarakat sipil dan keluarga.
Dalam kedudukannya yang tertinggi, negara mengatur sistem kebutuhan masyarakat sipil dan keluarga dengan memberikan jaminan stabilitas hak milik pribadi, kelas-kelas sosial dan pembagian kerja. Pengaturan negara itu dilakukan melalui hukum. Melalui hukum itu, negara berfungsi untuk memperkembangkan agregat tindakan rasional sebab pembatasan yang dilakukan oleh hukum negara merupakan pembatasan rasional yang diperlukan bagi keberadaan individu-individu lainnya. Kebebasan individu ditentukan oleh rasionalitas manusia. Hukum negara menjadi instrumen untuk mengingatkan manusia agar tidak bertindak irrasional.
Bagi Hegel, negara adalah kesatuan mutlak. Oleh karena itu, Hegel menolak pembagian kekuasaan di dalam negara. Di dalam negara, tidak ada pembagian kekuasaan tetapi yang ada adalah pembagian pekerjaan untuk masalah-masalah universal. Negara yang digambarkan Hegel sebagai ideal dari konsep kesatuannya adalah negara monarki konstitusional yang tersusun dalam Legislatif, Eksekutif dan Raja. Raja merupakan kekuasaan pemersatu dan sekaligus yang tertinggi dari semuanya. Eksekutif merupakan kelompok birokrasi yang pejabatnya diangkat berdasarkan keahlian dan digaji tetapi pekerjaannya menyangkut masalah-masalah universal dan harus bebas dari pengaruh-pengaruh subyektif. Legislatif bergerak di bidang pembuatan hukum dan konstitusi serta menangani masalah-masalah dalam negeri yang dalam hal ini diduduki oleh Perwakilan (Estate) yang terdiri dari kelas bawah yaitu kelas petani, kelas bisnis dan kelas tuan tanah. Perwakilan (Estate) dalam legislatif bertugas agar Raja tidak bertindak sewenang-wenang dan mencegah agar kepentingan-kepentingan partikular dari individu, masyarakat dan korporasi jangan sampai melahirkan kelompok oposisi terhadap negara. Dalam hubungannya dengan Raja, Perwakilan ini juga menjadi penasehat Raja. Bagi Hegel, negara monarki konstitusional merupakan bentuk negara modern yang rasional karena monarki konstitusional merupakan hasil pemikiran yang bersifat evaluatif atas monarki lama.
• Relevansi Pemikiran Hegel
Pemikiran Hegel pada dewasa ini masih terlihat dalam bentuk Negara ideal yang di Indinkannya yaitu Monarki Absolute yang masih dipakai oleh beberapa Negara seperti Inggris ,Jerman ,Belanda dan masih bayak lagi.Dan pemikirannya yang banyak mempengaruhi pemikir politik juga secara tidak langsung menjadai bukti bahwa pemikirannya masih sangat diperlukan pada masa sekarang.
6. Karl Marx & Federich Engels
• Alasan memilih Marx dan Engels
Pemikiran mereka terutama Marx adalah pemikiran yang paling berpengarh pada sekarang ini.bahkan banyak sekali paham yang berkembang karena pemikiran mereka,seperti komunis yang dikemukakan oleh Stalin adalah salah satunya.Pemikiran mereka juga adalah salah satu pemikiran yang mampu membendung pemikiran liberalisme pada dewasa ini dan memiliki basis masa yang cukup masa yang menganut paham ini.walaupun paham ini sempat mendapat pertentangan dari berbagai Negara.Selain itu pemikirannya pada Das Kapitalis mengukir sejarh juga karena menjadi pelopor berberapa refolusi hebat didunia seperti Kuba.
• Pemikiran Marx dan Engels
Karya bersama Marx dan Engels yang pertama adalah buku yang berjudul The Holy Family (Keluarga Suci), sebuah karya yang penuh polemik (perdebatan), yang ditujukan pada beberapa orang Hegelian Muda yang radikal dalam omongan, namun idealis dan tidak politis, yaitu Bruno dan Edgar Bauer, serta Max Stirner. Ini sungguh merupakan karya peralihan antara tulisan-tulisan Marx terdahulu dan teori materialisme historis, dan mengandung tanda-tanda bahwa buku ini ditulis untuk diterbitkan secara terburu-buru. Segera setelah menyelesaikan the Holy Family, Marx pindah ke Brussels, dan keduanya memulai masa-masa studi intensif, dan berangkat bersama ke Inggris untuk melakukan riset lebih lanjut tentang ekonomi politik. Buah dari kerja mereka adalah dua jilid The German Ideology, yang ditulis pada tahun 1845-1846, namun baru diterbitkan pada tahun 1932 setelah keduanya wafat
The German Ideology mencerminkan sampainya Marx dan Engels pada teori materialisme historis yang kemudian membimbing semua karya mereka berikutnya. Harus ditekankan di sini bahwa pandangan materialis tentang sejarah tidaklah muncul seketika dari otak para penciptanya, dalam dua dekade waktu antara the German Ideology dan Capital, teori sosial Marx itu diubah dan diperbaiki dalam beberapa hal yang penting. The German Ideology, khususnya, tidaklah lepas dari evolusionisme tertentu, yang menyajikan berbagai model produksi yang membentuk sejarah manusia bukan sebagai sebuah garis lurus, sekalipun belum dialektik. Namun kerangka dasar the German Ideology, lepas dari segala kekurangannya, telah mengandung pemutusan radikal terhadap filsafat Hegelian Muda secara umum, khususnya humanisme a la Feuerbach. Apapun yang akan dialami dalam perkembangan teori baru itu kelak, basisnya, seperti juga basis dari semua ilmu baru, diletakkan dalam the German Ideology melalui adanya sebuah `pemutusan epistemologis’, yang menegakkan satu sudut pandang yang sama sekali baru dalam memahami sejarah. The German Ideology disajikan secara eksplisit sebagai kritik menyeluruh terhadap `filsafat Jerman modern’ yang baru ditinggalkannya secara radikal ituyang sesaat sebelumnya masih dipegang Marx dan Engels sebagai kerangka teoritik mereka sendiri. Tesis dasar materialisme historis diutarakan dalam bab pertama buku tersebut, yang secara khusus diarahkan untuk mengritik Ludwig Feuerbach, tetua kaum Hegelian Muda dan guru Marx sendiri.
Marx membuka the German Ideology dengan mengritik para filsuf Hegelian Muda yang hanya berusaha untuk mempengaruhi perubahan dan kesadaran, yaitu `menafsirkan kenyataan dengan berbagai cara’Filsafat Hegelian Muda, yang mulai dengan kritik terhadap agama, telah mengritik konsepsi-konsepsi dominan metafisik, politik, hukum dan moral dengan mengungkapkan basis religius mereka, namun filsafat Hegelian Muda ini lupa bahwa ini hanyalah memindahkan satu istilah menjadi istilah yang lain, bukannya memerangi dunia yang nyata ada. Dalam hal ini, the Deutsche-Französische Jahrbücher tentu lebih sedikit kesalahannya dibandingkan para kritikus yang kritis, Bruno dan Edgar Bauer, yang diserang Marx dalam The Holy Family. Marx kemudian meneruskan kritiknya dengan mengritik pernyataan Feuerbach yang menyamakan komunisme dengan humanisme, yang dengan demikian, juga mengritik akibat-akibat dari posisi yang diambil Marx sendiri dalam the Economic and Philosopical Manuscripts. `Keseluruhan kesimpulan yang ditarik oleh Feuerbach … hanyalah sejauh membuktikan bahwa manusia membutuhkan, dan telah selalu membutuhkan satu sama lain’, sedangkan kaum komunis `dalam dunia yang nyata berarti pengikut sebuah partai revolusioner tertentu’.
Marx membangun pembedaan antara komunisme filosofis dan komunisme `nyata’ pada sebuah sketsa umum perkembangan historis yang menempatkan komunisme sebagai sebuah `partai revousioner tertentu’, bukan dalam dunia ide melainkan sebagai hasil yang niscaya dalam sebuah kondisi sosial tertentu. Dari skema inilah muncul kemudian konsep-konsep dasar tentang materialisme historis. Marx menyajikan penafsirannya tentang sejarah dengan sangat berbeda dari apa yang disajikan oleh filsafat Jerman dalam hal sejarah bergerak maju “dari bumi menuju surga “bukannya sebaliknya. Adalah dalam proses di mana manusia memproduksi alat material untuk penghidupannya, bagaimana mereka “bekerja di bawah pembatasan-pembatasan syarat-syarat dan kondisi-kondisi material tertentu yang tidak tergantung dari kehendak bebas mereka”, itulah yang menentukan `pembentukan ide-ide, pandangan dan kesadaran”. `Moralitas, agama, metafisika, dan semua ideologi yang lain dengan demikian tak lagi dapat mempertahankan tampilan kemandiriannya. Ide-ide tersebut tak punya sejarah, tidak memiliki perkembangan; tetapi manusia, yang mengembangkan produksi materialnya dan interaksi materialnya, mengubah, seiring dengan keberadaan nyata dirinya, pemikiran dan hasil-hasil pemikirannya’
Dinamika perkembangan sejarah ditentukan oleh perkembangan kekuatan-kekuatan produktif dan perubahan-perubahan dalam hubungan kepemilikan yang disyaratkannya. Dengan pernyataan bahwa `berbagai tahap perkembangan dalam pembagian kerja hanyalah bentuk-bentuk yang berbeda dari kepemilikan’, Marx memperkenalkan pembagian masa kesejarahan yang sangat penting bagi teorinya, menempatkan kepemilikan suku, `kepemilikan komunal dan kepemilikan negara’ kuno (Greko-Roman) dan kepemilikan feudal sebagai tiga bentuk pra-borjuis yang utama. Karena kesadaran tidak memiliki perkembangan mandiri, maka `jika teori, teologi, filsafat etika dan lain lain ini mengalami kontradiksi dengan hubungan-hubungan [sosial] yang ada, hal ini hanya dapat terjadi karena hubungan-hubungan sosial yang ada telah berbenturan dengan kekuatan-kekuatan produksi yang ada’, yaitu karena perkembangan dari kekuatan-kekuatan produktif menuntut adanya bentuk-bentuk kepemilikan baru yang akan berbenturan dengan bentuk-bentuk [kepemilikan] yang ada pada waktu itu.
Setiap pembagian kerja membentuk sejumlah kelas-kelas sosial, yang saling bertentangan sejak pertama kali kepemilikan pribadi berkembang, yang melibatkan sekaligus mengakibatkan `distribusi yang tidak merata baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif dalam hal kerja dan produk-produknya’. Kepemilikan atas alat produksi memberikan kemampuan pada suatu kelas untuk mendominasi kelas yang lain, dan negara politis menjadi perlu untuk menengahi konflik-konflik yang menyusulnya. `Semua pergulatan di dalam negara, pergulatan antara demokrasi, aristokrasi dan monarki, perjuangan untuk memperoleh hak pilih dan lain-lain, hanyalah bentuk-bentuk semu di mana perjuangan yang sesungguhnya antar kelas-kelas yang berbeda dilancarkan … Setiap kelas yang sedang berjuang untuk mendapatkan kekuasaan … haruslah pertama-tama merebut kendali atas kekuasan politik bagi dirinya agar dapat ganti menyajikan kepentingannya sebagai kepentingan umum. Aturan dari kelas yang dominan selalu disahkan secara ideologis, karena `kelas yang memiliki alat produksi material di tangannya, juga memegang kendali atas alat produksi mental’, dan ide-ide penguasa tak lain adalah perwujudan hubungan-hubungan material yang dominan dalam ide-ide … hubungan-hubungan yang membuat satu kelas menjadi kelas berkuasa.
Dalam penafsiran sejarah seperti itu, konsepsi Marx tentang komunisme `nyata’ menjadi dapat dipahami. Ide-ide komunis bukanlah hasil logis dari sejarah filsafat, karena filsafat tidak memiliki sejarahnya sendiri. Kesadaran komunis muncul karena hubungan produksi borjuis yang tidak lagi mampu menampung perkembangan kekuatan-kekuatan produktif.
Dalam perkembangan kekuatan-kekuatan produktif, muncullah suatu tahap di mana kekuatan-kekuatan produktif dan alat interaksi yang dihasilkan, di bawah hubungan-hubungan yang ada, hanya menyebabkan kerusakan, dan tidak lagi produktif tapi destruktif (mesin dan uang); dan sehubungan dengan ini muncullah sebuah kelas, yang harus menanggung semua beban masyarakat tanpa menikmati keuntungannya, yang, karena diasingkan dari masyarakat, terpaksa mengambil sikap penentangan yang paling kuat terhadap kelas-kelas yang lain, sebuah kelas yang membentuk mayoritas dari seluruh anggota masyarakat, dan dari mana muncul kesadaran akan perlunya sebuah revolusi yang mendasar.
Singkatnya, syarat-syarat material bagi komunisme adalah hal yang membangkitkan kesadaran komunis, yang akan mengakibatkan satu tranformasi sosial. `Bagi kami komunisme bukanlah suatu state of affairs [keadaan yang menentukan berlangsungnya peristiwa-peristiwa, pen.] yang harus dibangun, suatu hal yang ideal, di mana kemudian realitas harus menyesuaikan diri terhadapnya. Kami menyebut komunisme sebagai gerakan yang nyata, yang akan menghapuskan berbagai keadaan yang sekarang ada’.
Dengan the German Ideology, Marx dengan pasti menolak konsep-konsep humanisme Feuerbachian yang mengasumsikan sifat manusia yang ideal, yang harus mengarahkan segala usaha untuk menempa ulang seluruh lembaga sosial. Sebaliknya, Marx menekankan pentingnya penyelidikan ilmiah yang objektif tentang dunia nyata, yang digabungkan dengan praktek politik untuk mengubahnya. Menyusul penemuan teori materialisme historis, Engels kemudian menulis,
Komunisme di antara orang-orang Perancis dan Jerman, Chartisme di antara orang-orang Inggris, kini tidak tampak sebagai suatu yang kebetulan saja, yang dapat saja tidak terjadi sama sekali. Gerakan-gerakan ini kini menampakkan dirinya sebagai gerakan dari kelas tertindas modern, yaitu proletariat, sebagai bentuk yang lebih atau kurang berkembang dari perjuangan yang secara historis memang diperlukan untuk melawan kelas berkuasa, yaitu borjuasi. Dan komunisme kini bukan lagi sebuah campuran, melalui khayalan, tentang sebuah masyarakat yang ideal sesempurna mungkin, melainkan sebuah pandangan terhadap watak, syarat-syaratnya, dan tujuan umum perjuangan dilancarkan oleh kaum proletariat `.
Meskipun Marx dan Engels kini menyadari bahwa gerakan buruh sejatilah yang telah menarik keduanya pada komunisme, namun ideologi gerakan ini, bahkan ketika sudah menyebut diri sebagai komunis dan memandang perlu penghapusan kepemilikan pribadi, belum menunjukkan satu pandangan yang memadai terhadap masyarakat di mana mereka dimunculkan, dan tentang berbagai kemungkinan dan alat untuk mencapai tranformasi sosial itu. Terlebih lagi, Inggris ketika itu masih merupakan satu-satunya negeri di mana kapitalisme industri mutlak merupakan bentuk produksi material yang dominan, di mana pertanian hanya melibatkan separuh dari populasi pekerja, dan di mana bentuk-bentuk produksi perkotaan awal seperti kerajinan tangan dan manufaktur hampir semuanya telah dihisap kering oleh industri mesin.
• Relevensi pemikiran Marx dan Engels
Pemikiran mereka sangat berpengaruh hingga saat ini .dari pemikiran mereka ini banyak diadopsi menjadi sebuah Ideologi pada suatu Negara,bahkan menjadi tameng yang cukup ampuh untuk melawan ideologi Liberalisme.Pemikirannya masih banyak dipakai oleh para kaum buruh dibanyak Negara .
• Alasan memilih Marx dan Engels
Pemikiran mereka terutama Marx adalah pemikiran yang paling berpengarh pada sekarang ini.bahkan banyak sekali paham yang berkembang karena pemikiran mereka,seperti komunis yang dikemukakan oleh Stalin adalah salah satunya.Pemikiran mereka juga adalah salah satu pemikiran yang mampu membendung pemikiran liberalisme pada dewasa ini dan memiliki basis masa yang cukup masa yang menganut paham ini.walaupun paham ini sempat mendapat pertentangan dari berbagai Negara.Selain itu pemikirannya pada Das Kapitalis mengukir sejarh juga karena menjadi pelopor berberapa refolusi hebat didunia seperti Kuba.
• Pemikiran Marx dan Engels
Karya bersama Marx dan Engels yang pertama adalah buku yang berjudul The Holy Family (Keluarga Suci), sebuah karya yang penuh polemik (perdebatan), yang ditujukan pada beberapa orang Hegelian Muda yang radikal dalam omongan, namun idealis dan tidak politis, yaitu Bruno dan Edgar Bauer, serta Max Stirner. Ini sungguh merupakan karya peralihan antara tulisan-tulisan Marx terdahulu dan teori materialisme historis, dan mengandung tanda-tanda bahwa buku ini ditulis untuk diterbitkan secara terburu-buru. Segera setelah menyelesaikan the Holy Family, Marx pindah ke Brussels, dan keduanya memulai masa-masa studi intensif, dan berangkat bersama ke Inggris untuk melakukan riset lebih lanjut tentang ekonomi politik. Buah dari kerja mereka adalah dua jilid The German Ideology, yang ditulis pada tahun 1845-1846, namun baru diterbitkan pada tahun 1932 setelah keduanya wafat
The German Ideology mencerminkan sampainya Marx dan Engels pada teori materialisme historis yang kemudian membimbing semua karya mereka berikutnya. Harus ditekankan di sini bahwa pandangan materialis tentang sejarah tidaklah muncul seketika dari otak para penciptanya, dalam dua dekade waktu antara the German Ideology dan Capital, teori sosial Marx itu diubah dan diperbaiki dalam beberapa hal yang penting. The German Ideology, khususnya, tidaklah lepas dari evolusionisme tertentu, yang menyajikan berbagai model produksi yang membentuk sejarah manusia bukan sebagai sebuah garis lurus, sekalipun belum dialektik. Namun kerangka dasar the German Ideology, lepas dari segala kekurangannya, telah mengandung pemutusan radikal terhadap filsafat Hegelian Muda secara umum, khususnya humanisme a la Feuerbach. Apapun yang akan dialami dalam perkembangan teori baru itu kelak, basisnya, seperti juga basis dari semua ilmu baru, diletakkan dalam the German Ideology melalui adanya sebuah `pemutusan epistemologis’, yang menegakkan satu sudut pandang yang sama sekali baru dalam memahami sejarah. The German Ideology disajikan secara eksplisit sebagai kritik menyeluruh terhadap `filsafat Jerman modern’ yang baru ditinggalkannya secara radikal ituyang sesaat sebelumnya masih dipegang Marx dan Engels sebagai kerangka teoritik mereka sendiri. Tesis dasar materialisme historis diutarakan dalam bab pertama buku tersebut, yang secara khusus diarahkan untuk mengritik Ludwig Feuerbach, tetua kaum Hegelian Muda dan guru Marx sendiri.
Marx membuka the German Ideology dengan mengritik para filsuf Hegelian Muda yang hanya berusaha untuk mempengaruhi perubahan dan kesadaran, yaitu `menafsirkan kenyataan dengan berbagai cara’Filsafat Hegelian Muda, yang mulai dengan kritik terhadap agama, telah mengritik konsepsi-konsepsi dominan metafisik, politik, hukum dan moral dengan mengungkapkan basis religius mereka, namun filsafat Hegelian Muda ini lupa bahwa ini hanyalah memindahkan satu istilah menjadi istilah yang lain, bukannya memerangi dunia yang nyata ada. Dalam hal ini, the Deutsche-Französische Jahrbücher tentu lebih sedikit kesalahannya dibandingkan para kritikus yang kritis, Bruno dan Edgar Bauer, yang diserang Marx dalam The Holy Family. Marx kemudian meneruskan kritiknya dengan mengritik pernyataan Feuerbach yang menyamakan komunisme dengan humanisme, yang dengan demikian, juga mengritik akibat-akibat dari posisi yang diambil Marx sendiri dalam the Economic and Philosopical Manuscripts. `Keseluruhan kesimpulan yang ditarik oleh Feuerbach … hanyalah sejauh membuktikan bahwa manusia membutuhkan, dan telah selalu membutuhkan satu sama lain’, sedangkan kaum komunis `dalam dunia yang nyata berarti pengikut sebuah partai revolusioner tertentu’.
Marx membangun pembedaan antara komunisme filosofis dan komunisme `nyata’ pada sebuah sketsa umum perkembangan historis yang menempatkan komunisme sebagai sebuah `partai revousioner tertentu’, bukan dalam dunia ide melainkan sebagai hasil yang niscaya dalam sebuah kondisi sosial tertentu. Dari skema inilah muncul kemudian konsep-konsep dasar tentang materialisme historis. Marx menyajikan penafsirannya tentang sejarah dengan sangat berbeda dari apa yang disajikan oleh filsafat Jerman dalam hal sejarah bergerak maju “dari bumi menuju surga “bukannya sebaliknya. Adalah dalam proses di mana manusia memproduksi alat material untuk penghidupannya, bagaimana mereka “bekerja di bawah pembatasan-pembatasan syarat-syarat dan kondisi-kondisi material tertentu yang tidak tergantung dari kehendak bebas mereka”, itulah yang menentukan `pembentukan ide-ide, pandangan dan kesadaran”. `Moralitas, agama, metafisika, dan semua ideologi yang lain dengan demikian tak lagi dapat mempertahankan tampilan kemandiriannya. Ide-ide tersebut tak punya sejarah, tidak memiliki perkembangan; tetapi manusia, yang mengembangkan produksi materialnya dan interaksi materialnya, mengubah, seiring dengan keberadaan nyata dirinya, pemikiran dan hasil-hasil pemikirannya’
Dinamika perkembangan sejarah ditentukan oleh perkembangan kekuatan-kekuatan produktif dan perubahan-perubahan dalam hubungan kepemilikan yang disyaratkannya. Dengan pernyataan bahwa `berbagai tahap perkembangan dalam pembagian kerja hanyalah bentuk-bentuk yang berbeda dari kepemilikan’, Marx memperkenalkan pembagian masa kesejarahan yang sangat penting bagi teorinya, menempatkan kepemilikan suku, `kepemilikan komunal dan kepemilikan negara’ kuno (Greko-Roman) dan kepemilikan feudal sebagai tiga bentuk pra-borjuis yang utama. Karena kesadaran tidak memiliki perkembangan mandiri, maka `jika teori, teologi, filsafat etika dan lain lain ini mengalami kontradiksi dengan hubungan-hubungan [sosial] yang ada, hal ini hanya dapat terjadi karena hubungan-hubungan sosial yang ada telah berbenturan dengan kekuatan-kekuatan produksi yang ada’, yaitu karena perkembangan dari kekuatan-kekuatan produktif menuntut adanya bentuk-bentuk kepemilikan baru yang akan berbenturan dengan bentuk-bentuk [kepemilikan] yang ada pada waktu itu.
Setiap pembagian kerja membentuk sejumlah kelas-kelas sosial, yang saling bertentangan sejak pertama kali kepemilikan pribadi berkembang, yang melibatkan sekaligus mengakibatkan `distribusi yang tidak merata baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif dalam hal kerja dan produk-produknya’. Kepemilikan atas alat produksi memberikan kemampuan pada suatu kelas untuk mendominasi kelas yang lain, dan negara politis menjadi perlu untuk menengahi konflik-konflik yang menyusulnya. `Semua pergulatan di dalam negara, pergulatan antara demokrasi, aristokrasi dan monarki, perjuangan untuk memperoleh hak pilih dan lain-lain, hanyalah bentuk-bentuk semu di mana perjuangan yang sesungguhnya antar kelas-kelas yang berbeda dilancarkan … Setiap kelas yang sedang berjuang untuk mendapatkan kekuasaan … haruslah pertama-tama merebut kendali atas kekuasan politik bagi dirinya agar dapat ganti menyajikan kepentingannya sebagai kepentingan umum. Aturan dari kelas yang dominan selalu disahkan secara ideologis, karena `kelas yang memiliki alat produksi material di tangannya, juga memegang kendali atas alat produksi mental’, dan ide-ide penguasa tak lain adalah perwujudan hubungan-hubungan material yang dominan dalam ide-ide … hubungan-hubungan yang membuat satu kelas menjadi kelas berkuasa.
Dalam penafsiran sejarah seperti itu, konsepsi Marx tentang komunisme `nyata’ menjadi dapat dipahami. Ide-ide komunis bukanlah hasil logis dari sejarah filsafat, karena filsafat tidak memiliki sejarahnya sendiri. Kesadaran komunis muncul karena hubungan produksi borjuis yang tidak lagi mampu menampung perkembangan kekuatan-kekuatan produktif.
Dalam perkembangan kekuatan-kekuatan produktif, muncullah suatu tahap di mana kekuatan-kekuatan produktif dan alat interaksi yang dihasilkan, di bawah hubungan-hubungan yang ada, hanya menyebabkan kerusakan, dan tidak lagi produktif tapi destruktif (mesin dan uang); dan sehubungan dengan ini muncullah sebuah kelas, yang harus menanggung semua beban masyarakat tanpa menikmati keuntungannya, yang, karena diasingkan dari masyarakat, terpaksa mengambil sikap penentangan yang paling kuat terhadap kelas-kelas yang lain, sebuah kelas yang membentuk mayoritas dari seluruh anggota masyarakat, dan dari mana muncul kesadaran akan perlunya sebuah revolusi yang mendasar.
Singkatnya, syarat-syarat material bagi komunisme adalah hal yang membangkitkan kesadaran komunis, yang akan mengakibatkan satu tranformasi sosial. `Bagi kami komunisme bukanlah suatu state of affairs [keadaan yang menentukan berlangsungnya peristiwa-peristiwa, pen.] yang harus dibangun, suatu hal yang ideal, di mana kemudian realitas harus menyesuaikan diri terhadapnya. Kami menyebut komunisme sebagai gerakan yang nyata, yang akan menghapuskan berbagai keadaan yang sekarang ada’.
Dengan the German Ideology, Marx dengan pasti menolak konsep-konsep humanisme Feuerbachian yang mengasumsikan sifat manusia yang ideal, yang harus mengarahkan segala usaha untuk menempa ulang seluruh lembaga sosial. Sebaliknya, Marx menekankan pentingnya penyelidikan ilmiah yang objektif tentang dunia nyata, yang digabungkan dengan praktek politik untuk mengubahnya. Menyusul penemuan teori materialisme historis, Engels kemudian menulis,
Komunisme di antara orang-orang Perancis dan Jerman, Chartisme di antara orang-orang Inggris, kini tidak tampak sebagai suatu yang kebetulan saja, yang dapat saja tidak terjadi sama sekali. Gerakan-gerakan ini kini menampakkan dirinya sebagai gerakan dari kelas tertindas modern, yaitu proletariat, sebagai bentuk yang lebih atau kurang berkembang dari perjuangan yang secara historis memang diperlukan untuk melawan kelas berkuasa, yaitu borjuasi. Dan komunisme kini bukan lagi sebuah campuran, melalui khayalan, tentang sebuah masyarakat yang ideal sesempurna mungkin, melainkan sebuah pandangan terhadap watak, syarat-syaratnya, dan tujuan umum perjuangan dilancarkan oleh kaum proletariat `.
Meskipun Marx dan Engels kini menyadari bahwa gerakan buruh sejatilah yang telah menarik keduanya pada komunisme, namun ideologi gerakan ini, bahkan ketika sudah menyebut diri sebagai komunis dan memandang perlu penghapusan kepemilikan pribadi, belum menunjukkan satu pandangan yang memadai terhadap masyarakat di mana mereka dimunculkan, dan tentang berbagai kemungkinan dan alat untuk mencapai tranformasi sosial itu. Terlebih lagi, Inggris ketika itu masih merupakan satu-satunya negeri di mana kapitalisme industri mutlak merupakan bentuk produksi material yang dominan, di mana pertanian hanya melibatkan separuh dari populasi pekerja, dan di mana bentuk-bentuk produksi perkotaan awal seperti kerajinan tangan dan manufaktur hampir semuanya telah dihisap kering oleh industri mesin.
• Relevensi pemikiran Marx dan Engels
Pemikiran mereka sangat berpengaruh hingga saat ini .dari pemikiran mereka ini banyak diadopsi menjadi sebuah Ideologi pada suatu Negara,bahkan menjadi tameng yang cukup ampuh untuk melawan ideologi Liberalisme.Pemikirannya masih banyak dipakai oleh para kaum buruh dibanyak Negara .
Analisis Ideologi sebagai
• Konsep Pengetahuan
Dalam konsep pengetahuan, Ideologi memerankan peranan penting karena dengan perannya ideologi banyak memempengruhi Pengetahuan dan terkadangang memberikan kebuntuan berpikir tentang suatu hal.Sebagai contoh tentang pengaruh Ideologi terhadap pengetahuan adalah Teory Evolusi yang di cetuskan oleh Darwin.Teori ini merupakan suatu bentuk pengaruh ideologi materialisme terhadap pengetahuan. Materalisme mencoba membuktikan bahwa keberadaan alam semesta ini merupakan berasal dari sebuah material atau benda dan hal ini juga sekaligus menolak kepercayaan tentang Tuhan.
• Konsep Pengetahuan
Dalam konsep pengetahuan, Ideologi memerankan peranan penting karena dengan perannya ideologi banyak memempengruhi Pengetahuan dan terkadangang memberikan kebuntuan berpikir tentang suatu hal.Sebagai contoh tentang pengaruh Ideologi terhadap pengetahuan adalah Teory Evolusi yang di cetuskan oleh Darwin.Teori ini merupakan suatu bentuk pengaruh ideologi materialisme terhadap pengetahuan. Materalisme mencoba membuktikan bahwa keberadaan alam semesta ini merupakan berasal dari sebuah material atau benda dan hal ini juga sekaligus menolak kepercayaan tentang Tuhan.
• Konsep Ide
Pada hakikatnya ideologi adalah ide tetapi ideologi merupakan ide dasar dan ide dalam bentuk yang lain berada di atas Ideologi,sehingga dalam setiap ide yang berkembang selanjutnya ideologi merupakan nilai dasar.Sebagai nilai dasar itu ideologi mencoba menjadi krangka berpikir setiap ide tersebut.Hal konteks ini ideologi sangat mempengaruhi dalam pemikiran pengetahuan dan social budaya.Setiap ide yang mmuncul dalam pikiran manusia ini akan saling berkaitan dengan Ideologi sebagai wadah dari semuanya itu.
Pada hakikatnya ideologi adalah ide tetapi ideologi merupakan ide dasar dan ide dalam bentuk yang lain berada di atas Ideologi,sehingga dalam setiap ide yang berkembang selanjutnya ideologi merupakan nilai dasar.Sebagai nilai dasar itu ideologi mencoba menjadi krangka berpikir setiap ide tersebut.Hal konteks ini ideologi sangat mempengaruhi dalam pemikiran pengetahuan dan social budaya.Setiap ide yang mmuncul dalam pikiran manusia ini akan saling berkaitan dengan Ideologi sebagai wadah dari semuanya itu.
• Konsep Pembenaran terhadap Realita
Ideologi sering kali menjadi pembenaran terhadap realita yang terjadi dalam masyarakat.Ideologi yang menjadi falsafah hidup suatu Negara sering kali disalah artikan dan dicoba di selewengkan.Negara liberalisme cenderung memperbolehkan persaingan yang tidak sehat dalam memperoleh keuntungan dan kekayaan pribadi .Hal itu merupakan sesuatu yang wajar karena tidak bertentangan dengan Ideologi yang dianut pada masyarakat tersebut,walaupun dalam konteks agama hal itu tidak dapat dibenarkan.Pembenaran inilah yang terkadang menjadi perdebatan yang tidak pernah habis dalam masyarakat .
Ideologi sering kali menjadi pembenaran terhadap realita yang terjadi dalam masyarakat.Ideologi yang menjadi falsafah hidup suatu Negara sering kali disalah artikan dan dicoba di selewengkan.Negara liberalisme cenderung memperbolehkan persaingan yang tidak sehat dalam memperoleh keuntungan dan kekayaan pribadi .Hal itu merupakan sesuatu yang wajar karena tidak bertentangan dengan Ideologi yang dianut pada masyarakat tersebut,walaupun dalam konteks agama hal itu tidak dapat dibenarkan.Pembenaran inilah yang terkadang menjadi perdebatan yang tidak pernah habis dalam masyarakat .
• Konsep Politik
Dalam dunia poltik Ideologi sangat memainkan peranan penting karena inilah ranah ideologi sebenarnya.Dalam politik dasar dari segala kebijakan berawal dari Ideologi apa yang dipakai atau dianut oleh penguasa tersebut.Seperti Contoh tentang bentuk pemerintahan yang dipakai dalam Negara Cina.Negara Cina yang menganut ideologi komunis akan selalu menerapkan kebijakan yang selalu berdasarkan pada sendi-sendi ajaran komunis. Dan setiap kebijakan juga akan bersumber dari ideologi karena merupakan dari sumber dari segala hukum .
Dalam dunia poltik Ideologi sangat memainkan peranan penting karena inilah ranah ideologi sebenarnya.Dalam politik dasar dari segala kebijakan berawal dari Ideologi apa yang dipakai atau dianut oleh penguasa tersebut.Seperti Contoh tentang bentuk pemerintahan yang dipakai dalam Negara Cina.Negara Cina yang menganut ideologi komunis akan selalu menerapkan kebijakan yang selalu berdasarkan pada sendi-sendi ajaran komunis. Dan setiap kebijakan juga akan bersumber dari ideologi karena merupakan dari sumber dari segala hukum .
• Konsep Ekonomi
Dalam ekonomi pengaruh ideologi enjadi sangat penting dan penuh dengan kepentingan.Dalam Negara yang menganut ideologi Liberal contohnya kepentingan ekonominya akan sangat berpihak pada golongan pemilik modal sehingga dalam kebijakannya ekonomi akan selalu untuk bagaimana mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya demi kesejahterahan dan kekayaan pribadi.Berbeda dengan halnya Negara yang menganut paham sosialis yang mementingkan pemerataan pada kesejahterahaan masyarakat luas.Ideologi yang mempengaruhi inilah yang sering menimbulkan perbedaan antara Negara maju dan Negara berkembang dalam menjalankan kebijakan ekonominya.
Dalam ekonomi pengaruh ideologi enjadi sangat penting dan penuh dengan kepentingan.Dalam Negara yang menganut ideologi Liberal contohnya kepentingan ekonominya akan sangat berpihak pada golongan pemilik modal sehingga dalam kebijakannya ekonomi akan selalu untuk bagaimana mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya demi kesejahterahan dan kekayaan pribadi.Berbeda dengan halnya Negara yang menganut paham sosialis yang mementingkan pemerataan pada kesejahterahaan masyarakat luas.Ideologi yang mempengaruhi inilah yang sering menimbulkan perbedaan antara Negara maju dan Negara berkembang dalam menjalankan kebijakan ekonominya.
• Konsep Agama
Dalam hal keterkaitannya dengan agama sebenarnya ideologi sangat bersebrangan karena sumber keduanya berbeda.Agama yang bersumber dari wahyu Tuhan dan disatu sisi Ideologi yang berasal dari pikiran manusia.Tetapi pada perkembangannya hal itu dapat bersatu karena penerapan suatu agama yang menjadi ideologi.Hal ini banyak dipakai dalam Negara-negara islam dan tentu saja berbasiskan syariat dan Al-Quran sebagai dasarnya.Penerapan agama sebagai ideologi adalah sebuah hal yang menarik karena dalam kebijakannya sangat bertumpu pada ajaran agama sehingga terdapat satu paremater dalam masyarakat yaitu agama karena semua bersumber dari hal itu.tidak seperti halnya ketika agama dan Ideologi dalam sisi yang berlainan.
Dalam hal keterkaitannya dengan agama sebenarnya ideologi sangat bersebrangan karena sumber keduanya berbeda.Agama yang bersumber dari wahyu Tuhan dan disatu sisi Ideologi yang berasal dari pikiran manusia.Tetapi pada perkembangannya hal itu dapat bersatu karena penerapan suatu agama yang menjadi ideologi.Hal ini banyak dipakai dalam Negara-negara islam dan tentu saja berbasiskan syariat dan Al-Quran sebagai dasarnya.Penerapan agama sebagai ideologi adalah sebuah hal yang menarik karena dalam kebijakannya sangat bertumpu pada ajaran agama sehingga terdapat satu paremater dalam masyarakat yaitu agama karena semua bersumber dari hal itu.tidak seperti halnya ketika agama dan Ideologi dalam sisi yang berlainan.
• Konsep Sosial & Budaya
Dalam konsep social dan budaya,Ideologi sangat mempengaruhi karena berkaian erat dengan penjabaran ideologi terhadap konsep yang lainnya seperti penjabaran diatas.setelah politik,ekonomi,ide bahkan agama telah terpengaruh oleh ideologi maka barulah social dan budaya terpengaruh karena semua factor diatas.kehidupan social dalam masyarakat sangat terpengaruh oleh system ekonominya dan politiknya.Sebagai Negara yang liberalisme kehidupan social di sana berbeda seperti contoh rasial yang masih nyata disana.Dan tentu saja dari kehidupan sosialnya akan muncul budaya yang sejalan juga dengan kehidupan social masyarakat sebagai aksi dari sistemyang berlaku disana.
Dalam konsep social dan budaya,Ideologi sangat mempengaruhi karena berkaian erat dengan penjabaran ideologi terhadap konsep yang lainnya seperti penjabaran diatas.setelah politik,ekonomi,ide bahkan agama telah terpengaruh oleh ideologi maka barulah social dan budaya terpengaruh karena semua factor diatas.kehidupan social dalam masyarakat sangat terpengaruh oleh system ekonominya dan politiknya.Sebagai Negara yang liberalisme kehidupan social di sana berbeda seperti contoh rasial yang masih nyata disana.Dan tentu saja dari kehidupan sosialnya akan muncul budaya yang sejalan juga dengan kehidupan social masyarakat sebagai aksi dari sistemyang berlaku disana.
Analisis Artikel Pertarungan Wacana Globalisasi Ekonomi
Pada artikel yang berjudul Pertarungan Wacana Globalisasi Ekonomi,mencoba memaparkan sebuah kritik terhadap tulisan seorang Wartawan New York Times Thomas Friedman.Dalam bukunya yang berjudul The Lexus and the Olive Tree mencoba memaparkan bagaimana seharusnya dunia ini dapat hidup sejahtera dan tercipta rasa aman antar sesama Negara di dunia.
Dalam artikel ini terdapat tiga pemikiran politik yang bertentangan dan saling malawan karena perbedaan pendapat dan mencoba saling menjatuhkan untuk mengemukakan teorinya tetang bagaimana seharusnya perekonomian dunia diatur agar tercipta kesejahteraan.
Tiga teori tersebut lahir dari beberapa landasan pemikiran politik.pemikiran ini telah memainkan peranan penting tentang cara berpikir suatu golongan dan bahkan sudah menjadi sebuah Ideologi suatu bangsa .seperti Negara barat yang mengunakan idelogi Liberalisme.Sehingga dalam tatanan perekonomian pun akan mengikuti pemikiran tersebut
.
Sebenarnya perbedaan pemikiran tersebut terletak pada sudut pandang tentang dampak yang ditimbulkan oleh suatu masalah perekonomian tersebut dan juga terhadap siapa keuntungan itu dituju pada system tersebut. Hal inilah yang membuat setiap golongan menjadi bertentangan dan saling menjatuhkan, dan mencoba mengemukakan system apa yang tepat terhadap masalah yang dihadapi sekarang.
.
Sebenarnya perbedaan pemikiran tersebut terletak pada sudut pandang tentang dampak yang ditimbulkan oleh suatu masalah perekonomian tersebut dan juga terhadap siapa keuntungan itu dituju pada system tersebut. Hal inilah yang membuat setiap golongan menjadi bertentangan dan saling menjatuhkan, dan mencoba mengemukakan system apa yang tepat terhadap masalah yang dihadapi sekarang.
Jika kita perhatikan terdapat 3 buah pemikiran dalam artikel tersebut.pertama pemikiran liberalisme yang mencoba meyakinkan dunia bahwa dunia dapat memperoleh kesejahterahan dengan mengadakan perdangangan internasional serta juga sepesialisasi perdangangan serta Investasi asing .Dalam hal ini pandangan Liberalisme mencoba menekankan bahwa masyarakat dapat hidup dengan saling menguntungkan karena dengan hal diatas masyarakat pada Negara berkembang dapat mengasah keterampilan dan mendapatkan teknologi sehinga dapat meningkatkan produktivitas yang tentu saja hal ini dapat menambah devisa sebuah Negara.Sedangkan bantuan asing yang diberikan Negara maju terhadap Negara berkembang dapat mempersiapkan masyarakatnya terhadap modal,teknologi dan pedidikan.Sehingga pada intinya semakin membuka diri sebuah Negara berkembang maka semakin makmurlah Negara tersebut dan juga terjadi distribusi keuntungan yang merata.
Ideologi Liberalisme tersebut dikarenakan sudut pandang kelompok liberalis pada keberpihakannya pada kelompok yang mempunyai modal.Sehingga mereka berpendapat bahwa seperti yang telah dikemukakan diatas dengan tujuan untuk menguntungkan golongan kapitalis dengan cara memperdaya Negara berkembang untuk tetap menjadi Negara dunia ketiga tanpa perubahan yang dapat merubah total kehidupan masyarakat Negara tersebut..
Lain halnya teori Marxisme yang mencoba mengeritik ideologi Liberalisme, hal ini dilakukan karena teori ini mempunyai focus yang berbeda terhadap subyeknya yaitu Negara berkembang berbeda dengan liberalisme yang didukung oleh kelompok kapitalis. Teori Marxisme mencoba menyoroti bagaimana system perdagangan internasional membawa dampak yang tidak baik bagi masyarakat Negara berkembang.Hal ini dikarenakan dengan adanya system perdagangan internasional akan terus menempatkan Negara berkembang sebagai Negara miskin selama masih dalam system kapitalis internasional tersebut. Menurut Marxisme perdagangan internasional ini dapat menyebabkan suatu perdagangan yang tidak seimbang, karena Negara maju dapat mengontrol perdagangan tersebut sehingga menyebabkan merosotnya harga bahan mentah dari Negara berkembang tetapi meningkatnya harga produksi Negara maju.Selain itu perdagangan Internasional tersebut membuat Negara berkembang hanya memusatkan pada produksi yang terbelakang sehingga sulit untuk mendorong pembangunan. Investasi asing juga menyebakan Negara maju memegang control terhadap sector penting guna mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Hampir sama dengan teori Marxisme, teori Strukturalisasi juga mengemukakan kritik terhadap liberalisme.teori ini juga mencoba memperlihatkan ketimpangan yang akan terjadi pada perdagangan internasional.perbedaan yang mendasar pada kedua teori yang hampir sama ini adalah bahwa teori strukturalisasi percaya bahwa perdagangan internasional dapat dirubah, Tetapi teori Marxisme mengangap pesimis hal tersebut dan mengemukakan bahwa perubahan dapat dilakukan dengan revolusi agar tercipta system yang adil.