Rabu, 06 April 2011

Teori Politik Klasik: Plato

1.  PLATO
     Pemikiran Plato 
     merupakan suatu pemikiran yang sangat mempengaruhi dalam beberapa bidang pengetahuan terutama Filsafat dan pemikiran politiknya.bahkan mempengaruhi pemikir intelektual muslim abad tengah .Plato juga merupakan Pilar peradaban Barat pada dewasa ini.Dengan pemikirannya juga Plato adalah orang yang pertama melihat pentingnya lembaga pendidikan sehingga memotivasinya untuk membangun akademi pengetahuan
Sebagai pemikir,reputasi Plato mungkin melebihi reputasi gurunya, Socrates. Alferd North Wihitehead,Filosof Amerika mengemukakan kebesaran Plato itu.Ia berrpendapat bahwa sejarah seluruh Filsafat Barat hanyalah merupakan rangakaian catatan kaki (footnote) Plato .
Pemikiran Plato

Kitab Politeia membicarakan masalah manusia sebagai suatu keseluruhan, segala aspek diri manusia itu dalam hubungannya dengan masyarakat, malah dalam hubungannya pula dengan jagat raya. Kitab tersebut menguraikan ajaran-ajaran praktis dalam pengertian ajaran-ajaran yang perlu dan harus diwujudkan.
Dalam Kitab tersebut membicarakan empat masalah besar :
·         Metafisika, Mencari dan membiarkan apa sebenarnya hakikat segala yang ada.
·         Etika, Tentang sikap yang benar dan baik, dan sebaliknya.
·         Pendidikan, Pendidikan yang harus dijalani seseorang dalam hidup ini.
·         Pemerintahan, Pemerintahan yang seharusnya, yang ideal.

Keempat masalah tersebut merupakan suatu kebulatan. Dalam menulis Politeia, Plato mengemukakan peringatan dan suruhan daripada mengadakan suatu analisis keadaan atau kejadian. Kemunduran Athena dengan merajalelanya ketidaktahuan yang disertai pula dengan kepentingan diri, berpangkal pada demokrasi-kuno yang bisa menempatkan seseorang pada jabatan-jabatan tanpa mempunyai syarat-syarat yang diperlukan. Kepentingan diri sendiri berpangkal pada sifat individualisme yang tidak dikendalikan, yang menyamakan kepentingan negara (masyarakat) dengan kepentingan orang-orang yang kebetulan sedang berkuasa. Plato tidak menafikan tentang harus adanya keselarasan kepentingan antara orang-orang dengan negara atau masyarakat, tetapi keselarasan itu menurut pendapatnya bukanlah dengan menyamakan kepentingan negara ini dengan kepentingan orang seorang, melainkan sebaliknya, yaitu kepentingan orang seoranglah yang harus disesuaikan dengan kepentingan masyarakat. Dengan demikian Plato lebih cenderung untuk menciptakan adanya rasa kolektivisme, rasa bersama, dari pada penonjolan pribadi orang-seorang.

Organisme adalah suatu kesatuan yang bulat di mana tiap anggota atau bagiannya merupakan alat yang tidak dapat dipisahkan dari rangka keseluruhan, dimana tiap anggota mempunyai fungsi atau tujuan tertentu yang sesuai dengan tujuan dari Organisme yang lebih besar, dimana tiap anggota atau bagian dapat berbuat, malah ada, karena adanya organisme itu. Organisme juga dipahami dengan melihat atau merasakan bahwa kalau ada bagian yang sakit, maka keseluruhan badan akan sakit, karena tiap bagian berhubungan dengan bagian yang lain. Tiap organisme mempunyai tujuan, dan tujuan ini tidak berlawanan, melainkan bersesuaian, antara yang satu dengan yang lain. Tujuan yang sama itu menghendaki adanya persesuaian dalam fungsi.

Keadilan akan tercapai bila tiap orang melakukan dan mengabdikan diri pada fungsi masing-masing sepenuhnya. Plato mengemukakan adanya analogi antara jiwa dan negara. Unsur yang di jumpai pada jiwa, dijumpai pula pada negara. Pada jiwa terdapat unsur keinginan, seperti lapar, dahaga, dan cinta. Adapula unsur logos (akal) yang dengannya manusia dapat belajar mengetahui sesuatu, dan karena mengetahui itu maka manusia mencintainya pula. Di antara kedua unsur itu dijumpai unsur semangat, yang menyangkut soal kehormatan. Unsur ini memberikan inspirasi manusia untuk bertempur, tetapi bukan didorong oleh rasa berontak terhadap ketidakadilan, dan rasa tunduk pada keadilan. Dalam jiwa, unsur ini berada diantara kedua unsur yang lain disertai kecenderungan untuk berpihak pada akal.
Selaras dengan adanya ketiga unsur di dalam jiwa itu, maka dalam negarapun, terdapat tiga jenis kelas dengan fungsi masing-masing. Tiga jenis kelas tersebut adalah kelas Penguasa (yang mengetahui segala sesuatu), kelas pejuang atau Pembantu Penguasa (yang penuh semangat), dan kelas Pekerja (yang lebih mengutamakan keinginan dan nafsu.

Dengan demikian ketiga unsur jiwa tadi membentuk susunan negara. Adanya keinginan menyebabkan adanya asosiasi, perhubungan dan pergaulan antara manusia, suatu dasar pokok bagi adanya masyarakat atau negara. Manusia tidak dapat berdiri sendiri, ia memerlukan manusia lain. Terutama saling memerlukan kerjasama dalam mencukupi kebutuhan jasmani, seperti makan-minum, menyebabkan manusia itu tidak dapat berdiri sendiri.

Menurut plato, Negara Ideal menganut system prinsip mementingkan kebajikan sehingga (Virtue).Plato menilai Negara yang mengabaikan prinsip kebajikan jauh dari Negara yang didambakan manusia,sangking pentingnya menurutnya Negara yang yang ideal adalah Negara yang penuh kebajikan.Mereka yang berhak menjadi penguasa adalah mereka yang meengerti sepenuhnya prinsip kebajikan.

Hubungan timbal balik atau (Interdependency) dan pembagian kerja secara social (social division of labour) merupakan prinsip lain pokok kenegaraan lain.Plato berangapan bahwa munculnya Negara adalah karena adanya hubungan timbakl-balik dan rasa saling membutuhkan antar sesame.ini dikarenakan manusia dianugrahi bakat dan kemampuan yang berlainan sehingga menciptakan ketergantungan dalam arti positif dalam masyarakat.

Mengenai cara kehidupan social Plato mengemukakan larangan atas kemepemilikan pribadi yang melarang adanya hak milik serta kehidupan berfamili.larangan ini melingkupi dalam bentuk uang,harta keluarga,anak istri.Adanya milik, akan mengurangi dedikasi seseorang pada kewajibannya sebagai anggota masyarakat.Karena dengan hak atas pemilikan pribadiakan menciptakan kecemburuan dan kesenjangan social dan menjadikan setiap orang berusaha untuk menumpuk kekayaannya.Semuanya itu akan menyebabkan kompetisi tidak sehat (free Fight Compettion) Larangan kepemilikan Plato terbatas hingga kelas-kelas penguasa dan pembantu penguasa saja. Kelas ketiga yaitu pekerja, di benarkan mempunyai milik dan berfamili, mereka pula yang menghidupi kelas-kelas lain. Dalam konteks ini Plato mengemukakan gagasan tentang pemilikan bersama, Kolektifitas atau Komunisme (Communism)
Pandangan Plato tentang anak dan wanita adalah bahwa ia mengakui hak yang sama antara wanita dan laki-laki, sebagimana yang dicerminkan dalam pengakuannya bahwa kedudukan penguasa dan pembantu penguasa dapat dipegang oleh wanita.Gagasan ini timbul karena Plato melihat lembaga perkawinan membuat wanita terinstusional sisasi secara social sebagai pekerja rumah tangga,”pengabdi”suami ,pengasuh anak.Wanita tidak dapat menjadi sama perannya dalam Negara seperti tentara dan penguasa Negara.
Alasan dari gagasan individualisme Plato adalah sifat individualisme yang didengngkan oleh para sofis dimasa itu dapat merusak kehidupan social masyarakat Athena.manusia nanti hanya memntingkan dirinya sendiri tanpa memerhatikan orang lain.padahal kehidupan bernegara pada hakikatnya menekankan salaing ketergantungan sesame warga Negara.

Kebahagiaan menurutnya terletak pada keajiban atau fungsi masing-masing yang dipenuhi. Syarat-syarat penguasa bisa didapati di dalam diri seorang filosof. Pendapatnya ini berpangkal pada pendirian bahwa pengetahuan nyang sebenarnya, yaitu kebajikan, hanya bisa diperoleh oleh seorang filosof. Ia adalah orang yang berpendirian bahwa orang yang berilmu haruslah memberikan sumbangannya bagi masyarakat. Orang-orang yang harus mendapatkan kepercayaan dalam memimpin negara dan masyarakat itu adalah orang-orang yang suguh-sungguh berilmu, yaitu filosof-filosof.

Kitab lain yang ditulis Plato adalah Kitab Hukum (Nomoi), yang tidak menempatkan penguasa diatas hukum melainkan sebagai pengemban dan penjaga hukum itu sendiri, sebagai hambanya. Hukum menurut Plato sebagai sesuatu yang menangani segenap segi hidup, termasuk segi-segi moral dan hukumpun merupakan suatu cara pendidikan yang pelaksanaannya lebih tergantung pada kesadara dan bukan pada hukuman.
Perbedaan antara Politeia dan Nomoi adalah bahwa menurut Nomoi baik penguasa maupun yang dikuasai semuanya mempunyai hak-hak politik, sedang dalam Politeia hak tidak dipersoalkan, yang dikemukakan adalah hak dan kewajiban.

Menurut Nomoi penguasa mempunyai milik serta keluarga. Komunisme yang dianjurkan dihapuskan. Penguasa tidak pula merupakan kelas tersendiri karena siapa yang duduk dipemerintahan bergantung pada pilihan yang datang dari rakyat.
Relevansi pemikiran Plato pada saat ini

Pemikiran Plato yang menjadi dasar banyak pemikiran pada dewasa ini, pemikirannya tentang kepemilikan bersama merupakan dasar dari teori Komunisme pada sekarang ini.Selain itu seperti yang telah disebutkan diatas Pemikiran Plato tentang pentingnya lembaga pendidikan membawa lompatan besar dalam peradaban manusia karena perkembangan ilmu pangetahuan terus dapat ditingkatkan.