Sabtu, 05 Mei 2012

Kursi Wakil Bupati Garut di Lelang Bupati


Kursi jabatan sebagai wakil bupati (wabup) Garut memang telah ditinggalkan oleh Diky Candra, terhitung mulai tanggal 5 september 2011 lalu. Pengunduran diri yang begitu tiba-tiba kontan membuat kalangan DPRD Garut kebingungan, bahkan banyak dari pendukung Diky yang melakukan aksi protes untuk menolak penguduran tersebut. Terbaru pada tanggal 19/4/2012 kekosongan jabatan tersebut diduga dilelang oleh Bupati Garut,  Aceng HM Fikri.
Kejadian praktik jual beli kursi wabup garut terjadi pada saat proses pemilihan para calon wakil bupati. Salah seorang mantan bakal calon wakil bupati Garut, Asep Kurniajaya, dalam sebuah wawancara mengatakan bahwa dirinya sempat dimintai sejumlah uang oleh bupati Garut, Aceng, pada saat menjelang pengusulan dua nama calon wakil bupati ke DPRD.
Asep juga mengatakan bahwa ini merupakan sebuah tindakan yang gila, pasalnya tak tanggung-tanggung uang yang dimintak Aceng sejumlah Rp 1,4 miliar. Tak hanya itu Asem juga menceritakan bahwa Aceng beralasan bahwa dana itu merupakan bentuk komitmen dan keseriusan para bakal calon wabup yang akan mendampingi dirinya sebagai wakil bupati untuk mengantikan Diky Candra.
Saat ditanya mengenai kapan waktunya saat Bupati Garut, Asep mengatakan permintaan itu disampaikan bupati sehari sebelum penyerahan calon wakil bupati ke DPRD Garut. 
Gilanya menurut pengakuna Aceng kepada Asep, bahwa uang dari para bakal calon itu akan dialokasikan untuk ’membeli’ dan mengamankan dukungan dari para pimpinan partai politik yang disebutnya sebagai ’para kepala suku’ dalam proses pemilihan wakil bupati terhadap dua nama yang akan diusulkan bupati.
"Katanya uang itu untuk mengamankan para kepala suku. Artinya, yaitu para pimpinan partai dan fraksi," kata Asep saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (2/5/2012).
Beruntungnya mantan anggota DPRD Jawa Barat tersebut, Asep. Ketika dimintai uang tersebut, ia tidak langsung menyangupinya. Pasalnya dia sempat mencari dulu informasi pembanding dengan menanyakan kepada sejumlah bakal cawabup lainya.    
Ternyata, kata Asep, permintaan sejumlah uang tersebut juga disampaikan bupati kepada sejumlah bakal calon wabup lainnya. Bahkan jumlahnya bervariasi, dari Rp 1,4 miliar hingga Rp 2,3 miliar.
Tak hanya itu bahkan pada Rabu (19/4/2012) sore atau sehari sebelum bupati mengusulkan dua nama calon wakil bupati kepada DPRD Garut, ia mengaku sempat dihubungi oleh orang dekat bupati yang intinya meminta sejumlah uang untuk pengamanan para kepala suku pada proses pemilihan di dewan.
Bahkan beberapa saat setelah itu, kata dia, dirinya menerima pesan singkat dari Bupati Aceng Fikri, yang juga menanyakan kesiapan Asep untuk menyetorkan uang yang diminta tersebut.
Saat itu, kata pria yang dikenal sebagai pengusaha ini, dirinya diberi waktu hingga pukul dua dini hari untuk menyerahkan uang sebesar Rp 1,4 miliar itu di Bandung.
Namun, kata dia, setelah mempertimbangkan berbagai hal, dirinya memutuskan untuk tidak menyanggupi permintaan bupati tersebut.
"Saya tidak mau proses demokrasi ini dikotori, makanya saya tidak lolos. Saya punya bukti SMS yang dikirimkan bupati kepada saya. Secara eksplisit di SMS itu bupati menyebutkan nominal yang diminta," ungkap Asep.
Tapi ternyata Asep belum selamat dari praktil lelang kursi wakil bupati Garut, yang dilakukan Bupati terpilih Aceng HM Fikri. Bagaimana tidak sebelum permintaan uang sejumlah Rp. 1,4 Miliar itu, ternyata Asep sudah pernah dimintak menyetor uang sejumlah 300 juta oleh orang dekat Aceng dengan alasan untuk pinjaman dan menguji pailit tidaknya para bakal calon wakil bupati.
Bahkan hingga sampai berita ini menyebar luas, menurut Asep, uang itu belum dikembalikan. "Anehnya sehari menjelang pengusulan dua nama ke DPRD, kursi wakil bupati ini seolah dilelang oleh bupati," jelasnya.
Hasanudin, salah satu yang juga seorang bakal calon wakil bupati Garut, mengakui dirinya juga sangat kecewa dengan proses pemilihan wakil bupati yang dilakukan oleh Aceng. Menurutnya, proses pemilihan wakil bupati cacat hukum.
Tapi sayang saat disinggung soal adanya permintaan sejumlah uang seperti halnya yang dialami Asep, ia tidak mau menjawabnya.
"Saya tidak bisa ungkapkan ke publik karena kurang etis. Tapi kalau diminta oleh DPRD atau aparat penegak hukum, akan saya buka semuanya," ujar Hasanudin diplomatis.
Dilain pihak Bupati Garut Aceng HM Fikri, saat dimintak kejelasan mengenai kebenaran berita lelang kursi wakil bupati yang telah dia lakukan, dia dengan tegas membantah tudingan adanya jual beli kursi wakil bupati tersebut.
Ia mengaku sama sekali tidak pernah meminta apa pun kepada para bakal calon wakil bupati, termasuk Asep, baik berupa uang atau pun barang.
"Secara langsung atau via telepon, saya tidak pernah meminta apa pun," kata Aceng saat ditemui di Kompleks Pesantren Al-Musadaddiyah Garut, Rabu (2/5/2012).
Dikatakan Aceng, dia hanya mengajukan dua syarat bagi para calon wakil bupati. Pertama harus memiliki dukungan minimal dari tiga partai politik dan yang kedua memiliki komitmen untuk melakukan perubahan dan memajukan Kabupaten Garut. (by.aryboxs)