Komunikasi politik
Institusi politik, dari yang paling sederhana sampai yang paling kompleks, tidak dapat bertahan tanpa adanya komunikasi, yang sangat penting bagi representasi simbolis pihak yang berkuasa dan pesaingnya, sebagai latihan bagi kekuasaan. Praktek di era moderen, politik demokratis juga bergantung pada partisipasi warga, yang mana alat komunikasi publik yang bersifat luas sangat diperlukan. Meskipun semua persoalan fundamental ini tidak dapat sepenuhnya dikaitkan sini, kita harus menyadari wilayah yang luas yang diindikasikan dalam terminologi ‘Komunikasi Politik’. Ada juga dimensi historis pada topik ini dan kepentingan tertentu yang dilekatkan pada munculnya terbitan surat kabar.
Esai ini menyediakan ulasan singkat mengenai pokok persoalan yang berkaitan dengan komunikasi politik, termasuk di dalamnya: pemusatan media cetak kepada hadirnya demokrasi politik; hubungan media massa kepada politik massa dan propaganda; pengaruh media massa pada kampanye pemilu dan pembentukan opini publik; komunikasi politik sebagai alat untuk mewujudkan ‘represi yang toleran’; dan pokok persoalan media kontemporer (pada efeknya, politik komunikasi publik). Pada akhirnya, akan dipertimbangkan trend di masa depan baik riset dalam bidang ini dan komunikasi politik itu sendiri.
SEJARAH
Surat kabar adalah instrumen utama komunikasi politik, dari abad yang ke delapan belas sampai pertengahan abad ke dua puluh. Selama periode ini, koran menjalani peran sebagai reporter/pelapor berita-berita politik dan cara bekerjanya badan atau organisasi politik; sebuah platform dalam mengekspresikan opini politik; sebuah instrumen bagi organisasi politik dan mobilisasi dan untuk menempa ideologi; sebuah senjata jika ada konflik di dalam partai; sebuah kritik dan Watchdog atau ’anjing penjaga’ bagi tindakan pemerintah; dan sebagai instrumen pemerintah untuk memberi informasi dan pengaruh. Hal ini tetap merupakan fungsi politik yang esensial pada media massa dewasa ini.
Hubungan yang dekat antara politik dan pers lebih banyak dipertimbangkan karena adanya kedudukan khusus yang seakan diberikan kepada pers koran dalam banyak konstitusi dan bagi akses yang menjamin partai politik dan pemerintah dalam kebanyakan sistem penyiaran publik. Perwakilan dari proteksi yang diberikan kepada pers (umumnya memperkenalkan kebebasan untuk menerbitkan koran dengan perkumpulan untuk mewujudkan kebebasan berbicara) yang terdapat dalam Amandemen pertama dalam konstitusi Amerika yang menyatakan bahwa “Kongres tidak akan membuat hukum….memudahkan kebebasan pers’, atau (yang masih valid) pasal 1848 konstitusi Belanda yang menyatakan bahwa “ tidak ada izin yang diperlukan untuk menerbitkan pemikiran atau pandangan dengan cara pers, terlepas dari tanggungjawab setiap orang di hadapan hukum.
Media cetak memainkan peran yang kritis selama Zaman Pencerahan dan dalam revolusi populer di Amerika (1776), Perancis (1789), Eropa Tengah (1848), dan Rusia (1917) mencoba menebarkan gagasan-gagasan baru dan menyediakan kelompok politik yang terorganisir sebagai alat utnuk mendapatkan dan memegang kekuasaan. Karena legalitas historis ini, komunikasi politik juga secara umum telah diasosiasikan dengan ekspresi dan difusi gagasan (dan juga ideologi), dan juga adanya konflik: antara pesaing untuk mendapatkan kekuasaan; antara partai dan ideologi; antara pemerintah dan oposisi dan pemerintah dan rakyatnya.